Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Sunday, September 2, 2018

Adab Bertamu

Adab Bertamu
Bertamu ini adalah Ibadah jika berniatkan karena Allah Subhânahu Wa Ta'âlâ untuk mengunjungi teman, kerabat, saudara dll. Bertamu yang paling tinggi kedudukan pahalanya adalah bertamu kepada Kerabat, Khususnya Kedua Orang Tua kita.

Seorang Muslim meyakini kewajiban menghormati tamu. Sebagaimana dengan Sabda Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

"Barangsiapa yang beriman Kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tamu." (H.R Al-Bukhari no. 6018; Muslim no. 47)

Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam Bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian (Kiamat), maka hendalah memuliakan tamunya dengan memberikan ja'izahnya (hak tamu atas pemilik rumah)." Para sahabat bertanya, "Apa saja ja'izahnya?" Beliau menjawab, "Sehari semalam, dan menjamu adalah selama tiga hari. Maka selebihnya adalah sedekah." (H.R Al-Bukhari no. 6019; Muslim no. 48)

Maka dari itulah seorang Muslim berpegang teguh pada adab-adab berikut:

A. UNDANGAN PERTAMUAN

1. Hendaklah mengundang orang-orang bertakwa untuk bertakwa, bukan orang-orang yang fasik dan durhaka.

Sebab Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam Bersabda:

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّ

Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa.” (H.R Ahmad no. 10944; Abu Dawud no. 4832; at-Tirmidzi no. 2395; Ibnu Hibban, 2/314 dan al-Hakim, 4/143. Hadist Shahih.)

2. Jangan hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk bertamu dengan mengabaikan orang-orang miskin.

Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam Bersabda:

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ

Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (H.R Al-Bukhari no. 5177; Muslim no. 1432.)

3. Tidak bermaksud bermewah-mewahan dan berbangga diri dengan bertamu, melainkan untuk mengikuti Sunnah Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan para nabi sebelumnya, seperti Nabi Ibrahim 'Alaihissalâm yang dijuluki "Abu adh-Dhifan" (Orang yang suka mengundang tamu).

4. Jangan mengundang orang yang sudah mengetahui sulit untuk hadir atau orang yang terganggu oleh saudara-saudara yang hadir lainnya.

B. ADAB MEMENUHI UNDANGAN JAMUAN

1. Hendaklah seseorang Muslim selalu memenuhi Undangan, tidak melalaikannya  kecuali ada Udzur. Sebab Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam Bersabda:

مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ

"Barangsiapa diundang, hendaklah ia memenuhinya." (H.R Muslim no. 1430.)

2. Hendaknya tidak membeda-bedakan antara orang fakir dan orang kaya dalam memenuhi undangan.

3. Hendaklah tidak membeda-bedakan dengan yang jauh dengan yang dekat. Jika ada dua undangan hendaknya kita dahulukan yang pertama dengan meminta maaf kepada pengundang yang belakangan.

4. Hendaknya jangan tidak memenuhi undangan karena alasan berpuasa (Sunnah), akan tetapi segera menghadirinya.

Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam Bersabda:

إذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَاِئمًا فَلْيُصَِلِّ وِإِنْ كَانَ مُفْـطِرًا فَلْيُطْعِمْ

Jika salah seorang di antara kalian di undang, hadirilah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabila tidak berpuasa, makanlah!” (HR. Muslim no. 1431.)

5. Ketika memenuhi undangan hendaknya berniat menghormati saudaranya sesama Muslim agar mendapat pahala.

C. ADAB MENGHADIRI UNDANGAN.

1. Hendaknya tidak terlambat datang agar tidak membuat mereka gelisah, dan juga tidak tergesa-gesa untuk datang, agar tidak membuat mereka kaget karena belum siap.

2. Apabila memasuki ruangan majelis hendaknya tidak mengedepankan diri, akan tetapi hendaknya bersikap tawadhu' (rendah hati). Apabila dipersilahkan duduk, maka duduklah disitu dan jangan meninggalkannya.

3. Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena segera menyuguhkan hidangan itu pertanda memuliakannya.

Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam Bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

"Barangsiapa yang beriman Kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tamu." (H.R Al-Bukhari no. 6018; Muslim no. 47)

4. Hendaknya tidak segera mengangkat (menarik kembali) makanan sebelum mereka benar-benar tidak mengambilnya dan semua hadirin benar-benar selesai makan.

5. Hendaknya menghidangkan untuk tamu secukupnya, karena menyedikitkan itu menodai wibawa dan kehormatan diri, sedangkan berlebih-lebihan adalah sikap memaksakan diri dan ada unsur pamernya.

6. Apabila seorang Muslim menginap, hendaknya tidak lebih dari tiga hari, kecuali jika tuan rumahnya yang memaksanya untuk tinggal lebih dari itu.

7. Hendaknya mengantarkan tamu hingga keluar rumah, karena yang demikian itu kebiasaan para as-Salaf ash-Shalih.

8. Hendaknya tamu pulang dengan lapang dada, sekalipun ia merasakan ada kekurangan dari tuan rumah, yang demikian itu termasuk ciri Husnul Khuluq (budi pekerti yang luhur) yang bisa mencapai derajat orang yang rajin berpuasa dan shalat malam.

9. Hendaknya setiap muslim mempunyai tiga ruang tidur. Yang satu untuk dirinya, yang satu untuk keluarganya dan satu untuk tamu.

-------------------------

Kitab Minhajul Muslim - Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri رحمه الله تعالى

👤 Ustadz Dr. Khalid Basalamah, M.a حفظه الله تعالى
📆 01 Rabi'ul Akhir 1439 H / 18 Desember 2017
⏰ Ba'da Isya - Selesai
🕌 Masjid Al-Ikhlas, Komplek Karang Tengah Permai, Ciledug, Tangerang Banten.


===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive