Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Sunday, September 2, 2018

Hukum Mengucapkan Selamat Atas Hari Raya Agama Lain

Hukum Mengucapkan Selamat Atas Hari Raya Agama Lain
Al-Imam Ibnul Qoyyim rohimahullah menjelaskan dalam kitab Ahkam Ahlidz Dzimmah (1/441),

“Ucapan selamat atas syiar-syiar khusus kekafiran disepakati keharamannya.

Misalnya: Mengucapkan selamat kepada mereka atas hari raya mereka dan ibadah puasa mereka. Lantas dia katakan:
“Hari raya yang diberkahi untukmu”, atau
“Bergembiralah pada hari raya ini.”, dan yang semisalnya.

Ucapan seperti ini; Andaikan pelakunya selamat dari kekafiran, maka perbuatannya tetap termasuk perkara yang diharamkan. Karena kedudukannya seperti mengucapkan selamat kepada orang yang sedang sujud kepada salib.

Perkara ini lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai daripada ucapan selamat kepada peminum khomer (minuman yang memabukkan, pen) , seorang pembunuh, pezina, dan yang semisalnya.”  (selesai)

Wallahul muwaffiq

Diterjemahkan Oleh: al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan

Baca juga: Hukum Turut Serta Dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru

----------

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan az-zuur, dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan yang sia-sia, mereka melewatinya dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al Furqon:72)

Ayat di atas dalam rangkaian penyebutan ciri orang-orang yang beriman.

Di antara ciri tersebut adalah, orang-orang yang beriman tidak akan menyaksikan dan menghadiri az-zuur, yaitu ucapan dan perbuatan yang diharamkan. (Tafsir as-Sa'di)

Sebagian salaf, seperti:
  • Abul Aliyah ar Riyahi (Wafat 90 H), 
  • Thowus bin Kaisan (wafat 103 h), 
  • Muhammad bin Sirin (wafat 110 h), 
  • Rubayyi' bin Anas (wafat 139 h), 
  • dan selain mereka,
menafsirkan az-zuur di sini adalah Hari Raya Kaum Musyrikin.

Sehingga makna ayat di atas adalah, orang-orang yang beriman tidak menghadiri dan menyaksikan hari raya kaum musyrikin.

Oleh karena itu, kaum muslimin tidak boleh menghadiri, merayakan, atau menyambut gembira hari raya orang-orang kafir baik itu hari natal, tahun baru, dan selainnya.

Terlebih, dalam haditsnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk menyelisihi orang Yahudi, Nasrani, dan musyrikin.

wallahu 'alam.

----------

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang yahudi dan nashoro sebagai pemimpin. Sebagian mereka pemimpin atas sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian ada kecintaan kepada mereka, maka sesungguhnya ia bagian dari mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang berbuat zhalim." (QS. Al Maidah:51)

Imam adz Dzahabi (wafat 748  H) rahimahullah menjelaskan,

"Para ulama mengatakan, diantara bentuk kecintaan kepada mereka adalah meniru-niru mereka dan menampakkan hari raya mereka. Padahal orang-orang itu (yaitu yahudi dan nashoro,pen) diperintah untuk menyembunyikan hari rayanya di negeri kaum muslimin.

Maka apabila seorang muslim melakukannya bersama mereka, maka sungguh ia telah membantu mereka untuk menampakkannya.

Tentu saja ini merupakan kemunkaran dan kebid'ahan di dalam Dinul Islam, dan tidaklah melakukan perbuatan itu melainkan seorang yang sedikit agama dan imannya. Dan hal ini masuk dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

من تشبه بقوم فهو منهم

"Barangsiapa meniru-niru suatu kaum maka ia bagian dari mereka."

Dan Allah telah memuji orang-orang yang tidak menyaksikan dan menghadiri hari raya kaum musyrikin, Allah berfirman,

والذين لا يشهدون الزور

"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan az-zuur ." (QS. Al Furqon:72)


Sumber: Tasyabbuhul Khasiis bi Ahli al Khomiis (hal:34-35)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive