Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Friday, September 7, 2018

Kenapa Terompet Itu Haram, Baik Menjualnya dan Meniupnya?

Kenapa Terompet Itu Haram, Baik Menjualnya dan Meniupnya?
Karena Allah Ta'ala & Rosululloh Muhammad Sholallohu 'Alaihi Wasallam melarangnya didalam Agama Islam ini.. Dan jika dilarang pasti ada dampak buruk didalamnya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Dan di (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk [al-A’râf/7:157]

Dampak Buruk dari Segi Agama

A. Terompet termasuk benda yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena meniru kebiasaan orang Yahudi.

عن أبي عمير بن أنس عن عمومة له من الأنصار قال اهتم النبي صلى الله عليه و سلم للصلاة كيف يجمع الناس لها فقيل له انصب راية عند حضور الصلاة فاذا رأوها أذن بعضهم بعضا فلم يعجبه ذلك قال فذكروا له القنع شبور اليهود فلم يعجبه ذلك وقال هو من أمر اليهود قال فذكر له الناقوس فقال هو من فعل النصارى فانصرف عبد الله بن زيد بن

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-Baihaqi, no.1704)

B. Meniru kebiasaan umat lain.

من تشبه بقوم فهو منهم

Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)

Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,

من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة

Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

Dampak Buruk dari Segi Kesehatan

Dapat menjadi sarana penyebaran penyakit menular, salah satunya Difteri. Difteri merupakan penyakit yang sangat menular.

Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek mengatakan, penyebaran penyakit difteri melalui percikan ludah dan bukan melalui udara.

Penyakit ini disebabkan oleh kuman Corynebacterium diptheriae. Difteri menimbulkan gejala dan tanda berupa:
  1. Demam yang tidak begitu tinggi, 38ºC.
  2. Muncul pseudomembran atau selaput di tenggorokan yang berwarna putih keabu-abuan yang mudah berdarah jika dilepaskan.
  3. Rasa sakit saat menelan.
  4. Terkadang disertai pembesaran kelenjar getah bening leher dan pembengkakan jaringan lunak leher yang disebut bullneck.
  5. Adakalanya disertai sesak napas dan suara mengorok.
Difteri dapat menyerang orang yang tidak mempunyai kekebalan terutama anak-anak. Penyebarannya pun mudah, hanya melalui percikan ludah saat bersin atau batuk. Itu sebabnya, dalam menyikapi terjadinya peningkatan kasus Difteri, masyarakat dianjurkan untuk memeriksa status imunisasi kelengkapan imunisasi anak, terutama DPT.

Abu Hamzah Al-Jawy

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive