Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Saturday, August 4, 2018

Hukum Bermain Game di Toilet

Hukum Bermain Game di Toilet
Bolehkah BAB sambil bawa hp utk main game di toilet? Biar pikiran gak melayang ke mana-mana…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Toilet adalah tempat yang menjadi sarang setan. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ

Sesungguhnya toilet ini dihadiri setan. (HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Setan menyukai toilet karena di sini tempatnya najis, jauh dari dzikrullah, dan tempat manusia membuka aurat. Karena ini tempat favorit bagi setan, tidak selayaknya manusia menirunya. Suka berdiam di toilet, apalagi untuk tempat istirahat. Manusia yang hoby berdiam di kamar mandi, atau toilet, berarti fitrahnya perlu diluruskan.

Karena itulah, kepentingan kita di toilet sangat dibatasi. Hanya untuk buang hajat atau untuk mandi atau kebutuhan lainnya. Sehingga ketika hajat selesai, agar segera keluar.

Untuk itulah, bagian dari adab ketika di toilet adalah fokus dengan menyelesaikan hajat dan tidak menyibukkan diri dengan aktivitas yang lain.

Dalam Syarh Mukhtashar al-Khalil dinyatakan,

‎ومن الآداب: السكوت عند قضاء الحاجة وما يتعلق بها من الاستنجاء والاستجمار إلا لأمر مهم

Bagian dari adab –ketika buang hajat- adalah diam ketika buang hajat, dan ketika melakukan aktivitas terkait lainnya, seperti istinja’ atau istijmar. Kecuali jika ada urusan yang sangat urgent. (Syarh Mukhtashar al-Khalil, 1/144).

Para ulama juga melarang makan atau minum ketika di toilet.

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum makan atau minum di kamar mandi.

Jawaban beliau,

‎الحمام موضع لقضاء الحاجة فقط، ولا ينبغي أن يبقى فيه إلا بقدر الحاجة، والتشاغل بالأكل وغيره فيه يستلزم طول المكث فيه فلا ينبغي ذلك

Kamar mandi adalah tempat untuk buang hajat saja. Sehingga tidak selayaknya berdiam lama di kamar mandi, kecuali sebatas menyelesaikan hajatnya. Sementara makan dan minum di kamar mandi, menyebabkan seseorang terlalu lama diam di kamar mandi, yang tidak selayaknya dilakukan. (Majmu’ al-Fatawa, 11/110)

Semakna dengan adalah bermain game di toilet. Ini bisa memicu orang untuk semakin betah di dalam toilet. Bukankah ini membuat pikiran jadi fokus dan tidak melayang ke mana-mana?

Yang jelas, membuat orang jadi tidak konsen untuk buang hajat. Sehingga membuat dia semakin lama di dalam toilet.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive