Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Showing posts with label haji & umrah. Show all posts
Showing posts with label haji & umrah. Show all posts

Saturday, July 1, 2023

Puasa Ayyamul Bidh Pada Hari Tasyrik

Puasa Ayyamul Bidh Pada Hari Tasyrik
Bismillah...

#الشيخ_الخثلان ⁩ : منَ الأحكامِ المتعلِّقةِ بأيَّامِ التَّشريقِ: أنَّهُ يحرمُ صومُهَا إلَّا فِي حقِّ مَنْ لمْ يجدِ الهديَ؛ لقولِ عائشةَ وابنِ عمرَ رضي الله عنهما: «لمْ يرخِّصْ فِي أيَّامِ التَّشريقِ أنْ يُصَمْنَ، إلَّا لمنْ لمْ يجدِ الهديَ»، وعلَى هذَا مَنِ اعتادَ صيامَ أيَّامِ البِيضِ فإنَّهُ لَا يصومُ الثَّالثَ عشرَ مِنْ ذِي الحجَّةِ لكونِهِ مِنْ أيَّامِ التَّشريقِ، ويعوِّضُ عنْ صيامِ الثَّالثَ عشرَ بصيامِ السَّادسَ عشرَ مِنْ شهرِ ذِي الحجَّةِ.

‏📕 من كتاب مجالس عشر ذي الحجَّة.

Syaikh Prof. Dr. Sa'ad Al-Khatslan hafizhahullah berkata:

"Diantara hukum yang terkait dengan hari tasyrik adalah TERLARANGNYA BERPUASA PADA HARI TASYRIK. Namun, orang yang tidak memiliki hadyu (terkait jamaah haji), maka ia masih boleh berpuasa.

Aisyah dan Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma pernah menyampaikan:

PUASA PADA HARI TASYRIK TIDAKLAH DIBERIKAN KERINGANAN KECUALI BAGI YANG TIDAK MENDAPATKAN HADYU.

Oleh karena itu, siapa saja yang punya kebiasaan berpuasa pada ayyamul bidh (13, 14, 15 bulan hijriyah), maka tanggal 13 Dzulhijjah tetap tidak boleh berpuasa karena masih termasuk dalam hari tasyrik. Tanggal 13 Dzulhijjah bisa digantikan pada 16 Dzulhijjah (sehingga puasanya menjadi 14, 15, 16)."


✏️ Syaikhunaa Prof. Dr. Sa'ad Al-Khatslan dari Kitab "MAJAALIS 'ASYRI DZILHIJJAH"


Diterjemahkan oleh Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal

di Mina, 12 Dzulhijjah 1444 H


Bahasan lainnya di web RumayshoCom:

https://rumaysho.com/21149-puasa-ayyamul-bidh-pada-13-dzulhijjah-hari-tasyrik-bolehkah.html

---------------

https://t.me/kajianislamchannel

https://instagram.com/kajianislam_channel

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Apa Itu Hari Tasyrik?

Apa Itu Hari Tasyrik?
Bismillah...

Yang jelas hari tersebut adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

• Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum". (HR. Muslim no. 1141)

"Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr)". (Lihat Al Iqna’, 1: 412)

• Imam Nawawi رحمه الله تعالى berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya". (Syarh Shahih Muslim, 8: 18)

Nah itulah kenapa disebut hari tasyrik, maksudnya adalah menjemur daging qurban di terik matahari karena di masa silam tidak ada pendingin atau freezer seperti saat ini. Yang ada biar daging itu awet, daging tersebut dijemur atau didendeng..

Kalau hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madzhab Syafi’i. (Baca: Hukum Puasa pada Hari Tasyriq dan Amalan di Hari Tasyriq)

Selamat menikmati daging qurban dengan berbagai macam menu spesial. Semoga hari tasyrik menjadi hari penuh berkah..


✒️ Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc حفظه الله تعالى

 

🌐 https://rumaysho.com/9015-hari-tasyrik.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Friday, June 30, 2023

Perbanyak Do'a Sapu Jagat di Hari Tasyrik

Perbanyak Do'a Sapu Jagat di Hari Tasyrik
Bismillah...

Hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) adalah hari yang memiliki kemuliaan.

• Rasulullah ﷺ bersabda,

ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻷَﻳَّﺎﻡِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟﻨَّﺤْﺮِ ﺛُﻢَّ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟْﻘَﺮِّ

Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qarr (hari tasyriq)..” (HR. Abu Daud no. 1765, dishahihkan oleh Al-Albani)

Selain itu hari tasyrik juga hari menyantap makanan dan minuman serta hari di mana kita dianjurkan banyak berdzikir mengingat Allah.

• Sebagaimana firman Allah ﷻ,

ﻭَﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓِﻲ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﻣَﻌْﺪُﻭﺩَﺍﺕٍ

Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang (hari tasyrik)” (QS. Al Baqarah: 203)

• Dan sabda Rasulullah ﷺ,

ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ ﺃﻳﺎﻡ ﺃﻛﻞ ﻭﺷﺮﺏ ﻭﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ

Hari Taysrik adalah hari makan, minum dan mengingat Allah..” (HR. Muslim)

Ada do'a yang dianjurkan untuk banyak di baca pada hari tasyrik ini yaitu do'a yang dikenal oleh orang Indonesia dengan nama "DO'A SAPU JAGAT”.

• Ini berdasarkan firman Allah ﷻ,

فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdo'a : “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.

Dan di antara mereka ada orang yang berdoa,

RABBANA AATINA FID DUNYA HASANAH WA FIL AKHIRATI HASANAH WA QINA‘ADZABAN NAAR

"Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (QS. Al Baqarah: 200-201)

• Ikrimah رحمه الله تعالى berkata,

ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳُﺪﻋﻰ ﻓﻲ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ : رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Disunnahkan membaca do'a ini pada hari tasyrik,

RABBANA AATINA FID DUNYA HASANAH WA FIL AKHIRATI HASANAH WA QINA ‘ADZABAN NAAR

"Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".

Secara umum do'a “SAPU JAGAT” ini adalah do'a yang memiliki banyak keutamaan dan merupakan do'a yang sering dipanjatkan oleh Nabi ﷺ, untuk meminta kebaikan dunia dan akhirat. 

• Anas bin Malik رضي الله عنه mengatakan,

ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺩُﻋَﺎﺀِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺁﺗِﻨَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻓِﻰ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻗِﻨَﺎ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ

Do’a yang paling banyak dibaca oleh Nabi ﷺ adalah,

ALLAHUMMA RABBANA AATINA FID DUNYA HASANAH WA FIL AKHIRATI HASANAH WA QINA ‘ADZABAN NAAR” 

"Ya Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (HR. Bukhari no. 2389 dan Muslim no. 2690)


✒️Ustadz dr. Raehanul Bahraen  حفظه الله تعالى


🌐 https://muslim.or.id/28661-sunnah-memperbanyak-doa-sapu-jagat-di-hari-tasyrik.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Ringkasan Panduan Haji (8), Kesalahan-Kesalahan Seputar Haji

Ringkasan Panduan Haji (8), Kesalahan-Kesalahan Seputar Haji
Bismillah...

Kesalahan ketika ihram

● Melewati miqot tanpa berihram seperti yang dilakukan oleh sebagian jamaah haji Indonesia dan baru berihram ketika di Jeddah.

● Keyakinan bahwa disebut ihram jika telah mengenakan kain ihram. Padahal sebenarnya ihram adalah berniat dalam hati untuk masuk melakukan manasik.

● Wanita yang dalam keadaan haidh atau nifas meninggalkan ihram karena menganggap ihram itu harus suci terlebih dahulu. Padahal itu keliru. Yang tepat, wanita haidh atau nifas boleh berihram dan melakukan manasik haji lainnya selain thawaf. Setelah ia suci barulah ia berthawaf tanpa harus keluar menuju Tan’im atau miqot untuk memulai ihram karena tadi sejak awal ia sudah berihram.


Kesalahan dalam thawaf

● Membaca doa khusus yang berbeda pada setiap putaran thawaf dan membacanya secara berjamaah dengan dipimpin oleh seorang pemandu. Ini jelas amalan yang tidak pernah diajarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

● Melakukan thawaf di dalam Hijr Isma’il. Padahal thawaf harus dilakukan di luar Ka’bah, sedangkan Hijr Isma’il itu berada dalam Ka’bah.

● Melakukan roml pada semua putaran. Padahal roml hanya ada pada tiga putaran pertama dan hanya ada pada thawaf qudum dan thawaf umrah.

● Menyakiti orang lain dengan saling mendorong dan desak-desakan ketika mencium hajar Aswad. Padahal menycium hajar Aswad itu sunnah (bukan wajib) dan bukan termasuk syarat thawaf.

● Mencium setiap pojok atau rukun Ka’bah. Padahal yang diperintahkan untuk dicium atau disentuh hanyalah hajar Aswad dan rukun Yamani.

● Berdesak-desakkan untuk shalat di belakang makam Ibrahim setelah thawaf. Padahal jika berdesak-desakkan boleh saja melaksanakan shalat di tempat mana saja di Masjidil Haram.

● Sebagian wanita berdesak-desakkan dengan laki-laki agar bisa mencium hajar Aswad. Padahal ini adalah suatu kerusakan dan dapat menimbulkan fitnah.


Kesalahan ketika sa’i

● Sebagian orang ada yang meyakini bahwa sa’i tidaklah sempurna sampai naik ke puncak bukit Shafa atau Marwah. Padahal cukup naik ke bukitnya saja, sudah dibolehkan.

● Ada yang melakukan sa’i sebanyak 14 kali putaran. Padahal jalan dari Shafa ke Marwah disebut satu putaran dan jalan dari Marwah ke Shafa adalah putaran kedua. Dan sa’i akan berakhir di Marwah.

● Ketika naik ke bukit Shafa dan Marwah sambil bertakbir seperti ketika shalat. Padahal yang disunnahkan adalah berdoa dengan memuji Allah dan bertakbir sambil menghadap kiblat.

● Shalat dua raka’at setelah sa’i. Padahal seperti ini tidak diajarkan dalam Islam.

● Tetap melanjutkan sa’i ketika shalat ditegakkan. Padahal seharusnya yang dilakukan adalah melaksanakan shalat jama’ah terlebih dahulu.


Kesalahan di Arafah

● Sebagian jamaah haji tidak memperhatikan batasan daerah Arafah sehingga ia pun wukuf di luar Arafah.

● Sebagian jamaah keluar dari Arafah sebelum matahari tenggelam. Yang wajib bagi yang wukuf sejak siang hari, ia diam di daerah Arafah sampai matahari tenggelam, ini wajib. Jika keluar sebelum matahari tenggelam, maka ada kewajiban menunaikan dam karena tidak melakukan yang wajib.

● Berdesak-desakkan menaiki bukit di Arafah yang disebut Jabal Rahmah dan menganggap wukuf di sana lebih afdhol. Padahal tidaklah demikian. Apalagi mengkhususkan shalat di bukit tersebut, juga tidak ada dalam ajaran Islam.

● Menghadap Jabal Rahmah ketika berdo’a. Padahal yang sesuai sunnah adalah menghadap kiblat.

● Berusaha mengumpulkan batu atau pasir di Arafah di tempat-tempat tertentu. Seperti ini adalah amalan bid’ah yang tidak pernah diajarkan.

● Berdesak-desakkan dan sambil mendorong ketika keluar dari Arafah.


Kesalahan di Muzdalifah

● Mengumpulkan batu untuk melempar jumroh ketika sampai di Muzdalifah sebelum melaksanakan shalat Maghrib dan Isya’. Dan diyakini hal ini adalah suatu anjuran. Padahal mengumpulkan batu boleh ketika perjalanan dari Muzdalifah ke Mina, bahkan boleh mengumpulkan di tempat mana saja di tanah Haram.

● Sebagian jama’ah haji keluar dari Muzdalifah sebelum pertengahan malam. Seperti ini tidak disebut mabit. Padahal yang diberi keringanan keluar dari Muzdalifah adalah orang-orang yang lemah dan itu hanya dibolehkan keluar setelah pertengahan malam. Siapa yang keluar dari Muzdalifah sebelum pertengahan malam tanpa adanya uzur, maka ia telah meninggalkan yang wajib.


Kesalahan ketika melempar jumroh

● Saling berdesak-desakkan ketika melempar jumroh. Padahal untuk saat ini lempar jumroh akan semakin mudah karena kita dapat memilih melempar dari lantai dua atau tiga sehingga tidak perlu berdesak-desakkan.

● Melempar jumroh sekaligus dengan tujuh batu. Yang benar adalah melempar jumroh sebanyak tujuh kali, setiap kali lemparan membaca takbir “Allahu akbar”.

● Di pertengahan melempar jumroh, sebagian jama’ah meyakini bahwa ia melempar setan. Karena meyakini demikian sampai-sampai ada yang melempar jumroh dengan batu besar bahkan dengan sendal. Padahal maksud melempar jumroh adalah untuk menegakkan dzikir pada Allah, sama halnya dengan thawaf dan sa’i.

● Mewakilkan melempar jumroh pada yang lain karena khawatir dan merasa berat jika mesti berdesak-desakkan. Yang benar, tidak boleh mewakilkan melempar jumroh kecuali jika dalam keadaan tidak mampu seperti sakit.

● Sebagian jama’ah haji dan biasa ditemukan adalah jama’ah haji Indonesia, ada yang melempar jumrah di tengah malam pada hari-hari tasyrik bahkan dijamak untuk dua hari sekaligus (hari ke-11 dan hari ke-12).

● Pada hari tasyrik, memulai melempar jumroh aqobah, lalu wustho, kemudian ula. Padahal seharusnya dimulai dari ula, wustho lalu aqobah.

Lemparan jumroh tidak mengarah ke jumroh dan tidak jatuh ke kolam. Seperti ini mesti diulang.


Kesalahan di Mina

● Melakukan thawaf wada’ dahulu lalu melempar jumrah, kemudian meninggalkan Makkah. Padahal seharusnya thawaf wada menjadi amalan terkahir manasik haji.

● Menyangka bahwa yang dimaksud barangsiapa yang terburu-buru maka hanya dua hari yang ia ambil untuk melempar jumrah yaitu hari ke-10 dan ke-11. Padahal itu keliru. Yang benar, yang dimaksud dua hari adalah hari ke-11 dan ke-12. Jadi yang terburu-buru untuk pulang pada hari ke-12 lalu ia ia melempar tiga jumrah setelah matahari tergelincir dan sebelum matahari tenggelam, maka tidak ada dosa untuknya.


Kesalahan ketika Thawaf Wada’

● Setelah melakukan thawaf wada’, ada yang masih berlama-lama di Makkah bahkan satu atau dua hari. Padahal thawaf wada’ adalah akhir amalan dan tidak terlalu lama dari meninggalkan Makkah kecuali jika ada uzur seperti diharuskan menunggu teman.

● Berjalan mundur dari Ka’bah ketika selesai melaksanakan thawaf wada’ dan diyakini hal ini dianjurkan. Padahal amalan ini termasuk bid’ah.


Wallahu Ta’ala a’lam. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.


Referensi Kitab

● Al Hajj Al Muyassar, Sholeh bin Muhammad bin Ibrahim As Sulthon, terbitan Maktabah Al Malik Fahd Al Wathoniyah, cetakan keempat, 1430 H.

● Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, sumber dari Mawqi’ Ya’sub (nomor halaman sesuai cetakan).

● Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islam Kuwait.

● Al Minhaj li Muriidil Hajj wal ‘Umroh, Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Muassasah Al Amiyah Al ‘Anud.

● Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi-Beirut, cetakan kedua, 1392 H.

● Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, terbitan Darul Fikr-Beirut, cetakan pertama, 1405 H.

● An Nawazil fil Hajj, ‘Ali bin Nashir Asy Syal’an, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1431 H.

● Ar Rofiq fii Rihlatil Hajj, Majalah Al Bayan, terbitan 1429 H.

● Fiqhus Sunnah, Sayid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H.

● Mursyid Al Mu’tamir wal Haaj waz Zaair fii Dhouil Kitab was Sunnah, Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Al Malik Fahd Al Wathoniyah, cetakan ketiga, 1418 H.

● Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, 1422 H.

● Taisirul Fiqh, Prof. Dr. Sholeh bin Ghonim As Sadlan, terbitan Dar Blansia, cetakan pertama, 1424 H.

● Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Saalim, terbitan Maktabah At Taufiqiyah.

● Shifatul Hajj wal ‘Umrah, terbitan bagi pengurusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, cetakan keduabelas, 1432 H.

● Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1424 H.


Referensi Buku Indonesia

Meneladani Manasik Haji dan Umrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Mubarak bin Mahfudh Bamuallim, Lc, terbitan Pustaka Imam Asy Syafi’i, cetakan ketiga, 1429 H.


Referensi Mawqi’

Mawqi’ Islam Web: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=58685

Mawqi’ resmi Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz : http://www.binbaz.org.sa/mat/3737

Mawqi’ Dorar.net: http://www.dorar.net/art/379


https://rumaysho.com/2897-ringkasan-panduan-haji-8-kesalahan-kesalahan-seputar-haji.html


Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Thursday, June 29, 2023

Hari Tasyrik

Hari Tasyrik
Bismillah...

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Telah menceritakan kepada kami Husyaim, telah mengabarkan kepada kami Khalid dari Abul Malih dari Nubaisyah Al Hudzali dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda,

"Hari-hari Tasyrik (tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijah) adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah 'azza wajalla".

(HR. Imam Ahmad no 19797, Kitab Musnad penduduk Bashrah, Isnad shahih menurut Syu'aib al Arnuth)

عَنْ يُونُسَ بْنِ شَدَّادٍ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صَوْمِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ

"Dari Yunus bin Syaddad sesungguhnya Rasulullah ﷺ melarang berpuasa pada Hari-Hari Tasyrik".

(HR. imam Ahmad no 16107, Kitab : Musnad penduduk Madinah, Shahih Li Ghairihi menurut Sy'aibal Arnuth)

PERBANYAK BERSHALAWAT KEPADA RASULULLAH ﷺ DI HARI JUM'AT

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِيِّۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيۡهِ وَسَلِّمُواْ تَسۡلِيمًا

"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."

(QS. Al Ahzab ; 56)

أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً

Perbanyaklah shalawat kepadaku  pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” 

(HR. Baihaqi,Hadits Hasan lighoirihi dalam Sunan Al Kubro)

إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين

Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua Jum’at

(HR. An Nasa’i dan Baihaqi hadits Shahih / Shohihul Jami' no 6470)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Ringkasan Panduan Haji (7), Amalan-amalan Haji

Ringkasan Panduan Haji (7), Amalan-amalan Haji
Bismillah...

Setelah berihram, lalu melakukan thawaf qudum bagi yang berhaji ifrod dan qiron. Sedangkan bagi yang berhaji tamattu’, setelah berihram, ia melakukan thawaf umrah dan sa’i umrah, kemudian tahallul dan boleh melakukan larangan-larangan ihram. Sampai datang tanggal 8 Dzulhijjah (hari tarwiyah) barulah melakukan amalan-amalan berikut.

Tanggal 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah)

● Pada waktu Dhuha, jamaah haji berihram dari tempat tinggalnya dengan niat akan melaksanakan ibadah haji, ini bagi yang berniat haji tamattu’. Sedangkan bagi yang berniat haji ifrad dan qiron, ia tetap berihram dari awal.

● Setelah berihram, wajib menjauhi segala larangan ihram.

● Memperbanyak talbiyah.

● Bertolak menuju Mina sambil bertalbiyah.

● Melaksanakan shalat Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib, ‘Isya’ dan Shubuh di Mina. Shalat-shalat tersebut dikerjakan di waktunya masing-masing (tanpa dijamak) dan shalat empat raka’at (Zhuhur, Ashar, dan Isya) diqoshor.

● Mabit (bermalam) di Mina dan hukumnya sunnah.

● Memperbanyak dzikir kala itu seperti dzikir pagi dan petang, juga dzikir lainnya.


Tanggal 9 Dzulhijjah (Hari Arafah)

● Sesudah shalat Shubuh di Mina dan setelah matahari terbit, bertolak menuju Arafah sambil bertalbiyah dan bertakbir.

● Pada hari Arafah, yang disunnahkan bagi jama’ah haji adalah tidak berpuasa sebagaimana contoh dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

● Jika memungkinkan, sebelum wukuf di Arafah, turun sebentar di masjid Namirah hingga masuk waktu Zhuhur.

● Jika memungkinkan, mendengarkan khutbah di masjid Namirah, lalu mengerjakan shalat Zhuhur dan Ashar dengan jamak taqdim dan diqashar dengan satu adzan dan dua iqamah.

● Setelah shalat Zhuhur, memasuki padang Arafah untuk melaksanakan wukuf.

● Ketika wukuf, berupaya semaksimal mungkin untuk berkonsentrasi dalam do’a, dzikir dan merendahkan diri kepada Allah.

● Menghadap ke arah kiblat ketika berdo’a sambil mengangkat kedua tangan dengan penuh kekhusyu’an.

● Tidak keluar meninggalkan Arafah kecuali setelah matahari tenggelam.

● Setelah matahari terbenam, bertolak menuju Muzdalifah dengan penuh ketenangan.

● Sampai di Muzdalifah, lakukan terlebih dahulu shalat Maghrib dan Isya’ dengan dijamak dan diqashar (shalat Maghrib 3 rakaat, sedangkan shalat Isya’ 2 raka’at) dengan satu adzan dan dua iqamah.

● Mabit di Muzdalifah dilakukan hingga terbit fajar. Adapun bagi kaum lemah dan para wanita dibolehkan untuk berangkat ke Mina setelah pertengahan malam.

*Tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Nahr atau Idul Adha)*

● Para jamaah haji harus shalat Shubuh di Muzdalifah, kecuali kaum lemah dan para wanita yang telah bertolak dari Muzdalifah setelah pertengahan malam.

● Setelah shalat Shubuh, menghadap ke arah kiblat, memuji Allah, bertakbir, bertahlil, serta berdo’a kepada Allah hingga langit kelihatan terang benderang.

● Berangkat menuju Mina sebelum matahari terbit dengan penuh ketenangan sambil bertalbiyah/ bertakbir.

● Ketika tiba di lembah Muhasir, langkah dipercepat bila memungkinkan.

● Menyiapkan batu untuk melempar jumroh yang diambil dari Muzdalifah atau dari Mina.

● Melempar jumroh ‘aqobah dengan tujuh batu kecil sambil membaca “Allahu Akbar” pada setiap lemparan.

● Setelah melempar jumroh ‘Aqobah berhenti bertalbiyah.

● Bagi yang berhaji tamattu’ dan qiran, menyembelih hadyu setelah itu. Yang tidak mampu menyembelih hadyu, maka diwajibkan berpuasa selama 10 hari: 3 hari pada masa haji dan 7 hari setelah kembali ke kampung halaman. ● Puasa pada tiga hari saat masa haji boleh dilakukan pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

● Mencukur rambut atau memendekkannya. Namun mencukur (gundul) itu lebih utama. Bagi wanita, cukup menggunting rambutnya sepanjang satu ruas jari.

● Jika telah melempar jumroh dan mencukur rambut, maka berarti telah tahallul awwal. Ketika itu, halal segala larangan ihram kecuali yang berkaitan dengan wanita. Setelah tahallul awwal boleh memakai pakaian bebas.

● Menuju Makkah dan melaksanakan thawaf ifadhoh.

● Melaksanakan sa’i haji antara Shafa dan Marwah bagi haji tamattu’ dan bagi haji qiron dan ifrod yang belum melaksanakan sa’i haji. Namun jika sa’i haji telah dilaksanakan setelah thawaf qudum, maka tidak perlu lagi melakukan sa’i setelah thawaf ifadhoh.

● Dengan selesai thawaf ifadhoh berarti telah bertahallul secara sempurna (tahalluts tsani) dan dibolehkan melaksanakan segala larangan ihram termasuk jima’ (hubungan intim dengan istri).


Tanggal 11 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)

● Mabit di Mina pada sebagian besar malam.

● Menjaga shalat lima waktu dengan diqashar (bagi shalat yang empat raka’at) dan dikerjakan di waktunya masing-masing (tanpa dijamak).

● Memperbanyak takbir pada setiap kondisi dan waktu.

● Melempar jumroh yang tiga setelah matahari tergelincir, mulai dari jumroh ula (shugro), jumroh wustho, dan jumroh kubro (aqobah).

● Melempar setiap jumroh dengan tujuh batu kecil sambil membaca “Allahu Akbar” pada setiap lemparan.

● Termasuk yang disunnahkan ketika melempar adalah menjadikan posisi Makkah berada di sebelah kiri dan Mina di sebelah kanan.

● Setelah melempar jumroh ula dan wustho disunnahkan untuk berdoa dengan menghadap ke arah kiblat. Namun, setelah melempar jumroh aqobah tidak disunnahkan untuk berdo’a.

● Mabit di Mina.


Tanggal 12 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)

● Melakukan amalan seperti hari ke-11.

● Jika selesai melempar ketiga jumroh lalu ingin pulang ke negerinya, maka dibolehkan, namun harus keluar Mina sebelum matahari tenggelam. ● Kemudian setelah itu melakukan thawaf wada’. Keluar dari Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah disebut nafar awwal.

● Bagi yang ingin menetap sampai tanggal 13 Dzulhijjah, berarti di malamnya ia melakukan mabit seperti hari sebelumnya.


Tanggal 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)

● Melakukan amalan seperti hari ke-11 dan ke-12.

● Setelah melempar jumroh sesudah matahari tergelincir, kemudian bertolak meninggalkan Mina. Ini dinamakan nafar tsani.

● Jika hendak kembali ke negeri asal, maka lakukanlah thawaf wada’ untuk meninggalkan Baitullah. Bagi wanita haidh dan nifas, mereka diberi keringanan tidak melakukan thawaf wada’. ● Thawaf wada’ adalah manasik terakhir setelah manasik lainnya selesai. (Sebagian besar diambil dari Meneladani Manasik Haji dan Umrah, 131-144


Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 


https://rumaysho.com/2895-ringkasan-panduan-haji-7-amalan-amalan-haji.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Wednesday, June 28, 2023

Keagungan Idul Adha dan Hari-hari Tasyriq

Keagungan Idul Adha dan Hari-hari Tasyriq
Bismillah...

• Rasulullah ﷺ bersabda,

إنَّ أعظمَ الأيَّامِ عندَ اللَّهِ تبارَكَ وتعالَى يومُ النَّحرِ ثمَّ يومُ القُرِّ

"Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah tabaroka wa ta'ala adalah hari an-Nahr (penyembelihan, yaitu 10 Dzulhijjah) dan hari al-qorr (mabit di Mina, yaitu 11 Dzulhijjah)". (HR. Abu Daud dari Abdullah bin Qurth radhiyallahu’anhu, Shahih Abi Daud: 1765)

• Rasulullah ﷺ juga bersabda,

أَيَّامُ اَلتَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ، وَذِكْرٍ لِلَّهِ تعَالى

"Hari-hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) adalah hari-hari makan dan minum, serta berdzikir kepada Allah". (HR. Muslim dari Nubaisyah Al-Haudzali radhiyallahu’anhu)

☝🏼 DIANTARA AMALAN YANG DISYARI'ATKAN 📖

▪️ Pertama :

Mengamalkan sunnah-sunnah di Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah):

1. Mandi

2. Bersiwak

3. Menggunakan parfum bagi laki-laki

4. Berhias dan mengenakan baju terbaik bagi laki-laki

5. Tidak makan apa pun sebelum sholat Idul Adha

6. Mengambil jalan berbeda

7. Bertakbir dan mengeraskannya di perjalanan

8. Sholat ied

9. Mendengar khutbah

10. Bergembira 

▪️ Kedua :

Berkurban (10-13 Dzulhijjah) dan membagi hewan kurban menjadi tiga bagian :

1. Sebagian dimakan atau disimpan.

2. Sebagian dihadiahkan.

3. Sebagian disedekahkan, hendaklah bagian ini yang paling banyak.

▪️ Ketiga : 

Memperbanyak takbir muthlaq dan muqoyyad, dan mengeraskannya bagi kaum laki-laki :

1. Takbir muthlaq 

Dilakukan di mana saja dan kapan saja, sudah dimulai sejak 1 - 13 Dzulhijjah.

2. Takbir muqoyyad 

Dilakukan setiap habis sholat, sejak ba'da Shubuh 9 Dzulhijjah sampai ba’da Ashar 13 Dzulhijjah.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم


✒️Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray, Lc hafizhahullah:


🌐 t.me/taawundakwah

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Tuesday, June 27, 2023

Perbanyak Do'a di Hari Arafah

Perbanyak Do'a di Hari Arafah
Bismillah...

• Atha’ bin Abi Rabbah berkata, "Jika engkau mampu menyendiri mengasingkan diri pada siang hari Arafah, maka lakukanlah..".

Yakni untuk menyibukkan dengan ibadah dan memperbanyak berdo'a..

• Dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah ﷺ bersabda,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Sebaik-baik do'a adalah do'a pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah,

LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYA-IN QODIIR

'Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu'.” (HR. Tirmidzi no. 3585; Ahmad, 2:210. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih dilihat dari syawahid atau penguat-penguatnya, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1503, 4:8.)

1. Makna sebaik-baik do'a pada hari Arafah yaitu do'a yang dipanjatkan pada saat itu lebih cepat terkabulkan.

2. Tidak terbatas pada do'a diatas, dianjurkan pula berdo'a dengan apapun permintaan hajat kita.

3. Demikian juga berdo'a tidak terbatas untuk mereka yang haji atau berpuasa Arafah.

Termasuk pula anjuran berdo'a bagi mereka yang safar (bepergian), wanita yang berhalangan haidh atau nifas, maupun orang yang sakit serta lain sebagainya..

Berdo'ala di hari Arafah, jangan sia-siakan kesempatan yang ada..


#copas

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive