Agung (Agungsp@.co.id)
Jawaban:
Alhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. Wa ba’du.
Bersikap lalai dalam shalat telah dinyatakan sebagai dosa besar, berdasarkan firman Allah ta’ala dalam surat Al-Ma’un,
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5).
Para ulama menerangkan bahwa yang dimaksud “lalai” dalam ayat di atas mencakup tiga bentuk perbuatan, yaitu:
- Menunda-nunda shalat hingga baru dikerjakan ketika waktu shalat hampir berakhir.
- Mengerjakan shalat tanpa memperhatikan syarat dan rukunnya sebagaimana yang diperintahkan.
- Mengerjakan shalat tanpa disertai kekhusyukan dan tanpa merenungi makna bacaan shalat.
Oleh karena itu, seyogianya kita memperhatikan hal ini dengan saksama, dan kita memohon kepada Allah untuk memperbaiki amalan kita.
Wallahu ta’ala a’lam.
👤 Dijawab oleh Ustadz Muhammad Nur Ikhwan Muslim (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
===============================
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.