1. Berkeyakinan Hajar Aswad tidak bisa memberikan manfaat dan madharat serta tidak memiliki kekuatan tertentu
Hajar aswad adalah batu yg dicium karena kita Mencontoh Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Umar bin Khattab pernah berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270).
2. Tidak menzalimi orang lain ketika mencium Hajar Aswad
Menciumnya adalah sunnah, sedangkan tidak menzalimi saudaranya hukumnya wajib. Kita dapati ada sebagian oknum yang ingin mencium hajar aswad kemudian ia berdesak-desakan bahkan sampai mendorong dan menyakiti saudaranya. Jika memang demikian, tak perlu memaksakan melaksanakan sunnah mencium hajar aswad. Carilah waktu yang luang, lapang dan memungkinkan mencium hajar aswad tanpa menzalimi saudaranya.
Ingatlah bahwa kita datang beribadah di sisi Ka’bah yang mulia, bukan mencari dosa, apalagi dosa sesama saudaranya, maka tidak akan terhapus kecuali kita meminta maaf kepadanya dan akan diminta pertanggung jawaban di hari kiamat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الظلم ظلمات يوم القيامة
“Kedzaliman adlh kegelapan pd hari kiamat” (Muttafaq ‘alaih).
Demikian semoga bermanfaat.
-------------------------
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/28681-adab-mencium-hajar-aswad.html
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.