Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Wednesday, January 23, 2019

Bolehnya Berumrah Sebelum Haji

Bolehnya Berumrah Sebelum Haji
Fenomena yang ada saat ini karena melihat antrian haji yang cukup panjang, maka sebagaian orang berinisiatif berumrah sebelum menunaikan haji yang wajib. Karena umrah itu lebih mudah dilakukan tidak perlu dengan antrian yang panjang. Namun perlu dipahami pula bahwa umrah adalah suatu kewajiban sebagaimana haji.

Boleh saja seorang muslim mendahulukan umrah sebelum berhaji dan tidaklah berdosa. Hal ini telah disepakati oleh para ulama. Sebagaimana Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr berkata bahwa Az Zarqoni dalam Syarh Al Muwatho’ ketika menjelaskan hadits Malik bin ‘Abdirrahman bin Harmalah bahwa ada seseorang yang bertanya pada Sa’id bin Al Musayyib, “Apakah aku boleh berumrah sebelum berhaji?” Sa’id menjawab, “Boleh saja.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah melakukan umrah tiga kali sebelum berhaji. Ibnu ‘Abdil Barr berkata bahwa hadits ini bersambung dilihat dari sanad lainnya dan hadits tersebut shahih. Masalah bolehnya umrah sebelum haji bagi siapa yang berkeinginan adalah hal yang disepakati oleh ulama. Juga terdapat riwayat shahih bahwa ‘Ikrimah bin Kholid pernah bertanya pada Ibnu ‘Umar mengenai umrah sebelum haji. Ibnu ‘Umar berkata bahwa seperti itu tidaklah masalah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah berumrah sebelum haji. Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah juga mengatakan tidak mengapa berumrah sebelum haji. Demikian perkataan Ibnu ‘Abdil Barr. [Sumber: Islamweb.net]

Wallahu a’lam.

Semoga Allah memudahkan rizki dan memberikan kesempatan bagi kita untuk berumrah ke Baitullah.

-------------------------
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 12 Sya’ban 1433 H
🌐Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2576-bolehnya-berumrah-sebelum-haji233.html

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive