Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Wednesday, February 6, 2019

Hamil dan Mengeluarkan Darah di Awal Ramadhan

Hamil dan Mengeluarkan Darah di Awal Ramadhan
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya:

Istri saya sedang hamil dua bulan, tapi ada tetesan darah yang keluar darinya pada permulaan bulan Ramadhan, tepatnya setelah Isya, beberapa hari setelah itu ia mengeluarkan tetesan lain sebelum terbenamnya matahari, saat itu ia tetap meneruskan puasanya, mohon keterangan Anda tentang hal ini?

Jawaban:

Jika wanita itu hamil dan mengeluarkan darah secara tidak teratur, yaitu tidak seperti sebelum hamil, maka darah ini bukan masalah, baik setetes atau dua tetes ataupun banyak, karena darah yang keluar dari wanita hamil itu dianggap darah rusak (darah penyakit), lain halnya jika keluarnya darah tersebut berhenti, kemudian keluar lagi seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka bagi wanita itu tetap diwajibkan puasa dan shalat, puasanya sah dan begitu pula dengan shalatnya.

📚 Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2010

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive