Jawaban:
Pendapat yang benar bahwa shalat Anda sah; karena Anda telah mengerjakan shalat dengan sempurna dan tambahan imam itu untuk dirinya sendiri karena lupa dan itu udzur. Sedangkan Anda, jika Anda berdiri lagi dan menambah satu rakaat lagi setelah imam salam, berarti Anda menambah satu rakaat tanpa udzur dan itu dapat membatalkan shalat.
📚 Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.