Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Friday, February 8, 2019

Tertinggal Shalat Berjamaah di Masjid

Tertinggal Shalat Berjamaah di Masjid
Mana yang lebih utama, jika saya terlewat shalat berjamaah di masjid, apakah saya shalat sendirian atau berjamaah di rumah bersama istri? Jika dalam keadaan tersebut saya shalat bersama istri, apakah saya mendapatkan pahala shalat berjamaah di masjid? Dan bagaimana posisi istri saya ketika shalat berjamaah bersama saya?

Jawaban:

Shalat berjamaah di masjid ketika adzan memanggil ini hukumnya wajib. Berdosa jika seorang laki-laki yang baligh dan merdeka meninggalkannya.

Namun jika ia melewatkannya tanpa sengaja, dan ketika ia pergi ke masjid ternyata ia mendapati orang-orang sudah selesai shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala shalat jama’ah sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits.

Dan jika memungkinkan, hendaknya ia shalat (di masjid) bersama orang lain yang tertinggal juga, sehingga ia mendapatkan pahala shalat jama’ah sesuai dengan kadarnya.

Jika ia tidak mendapatkan orang lain yang tertinggal shalat, lalu ia ingin shalat berjamaah (di rumah) bersama istrinya, ia juga mendapat pahala shalat jama’ah sesuai dengan kadarnya, insya Allahu Ta’ala.

Dalam sebuah hadits shahih dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia mengatakan:

‎صففت واليتيم وراءه، والعجوز من ورائن

Nabi menempatkan aku dan anak-anak yatim di belakang beliau dalam shaf shalat, dan orang-orang lemah ditempatkan di belakang kami” (HR. Al Bukhari, 380)

Ini menunjukkan bahwa wanita jika shalat bersama seorang lelaki atau banyak lelaki, maka tempat shaf mereka adalah di belakang para lelaki. Jika seorang lelaki shalat bersama istrinya atau bersama wanita yang merupakan mahramnya, pada asalnya ia bertempat di belakang lelaki tersebut. Jika wanita shalat di sampingnya, maka tidak mengapa insya Allahu Ta’ala. Karena fitnahnya bisa diredam, sebab ia adalah termasuk mahramnya. Berbeda jika wanita yang shalat tersebut adalah wanita ajnabiyah.

👤 Dijawab oleh: Syaikh Abdul Karim Al Khudhair
🌐 Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/73128

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive