Ustadz apakah diperbolehkan untuk laki-laki membuka aurat sampai ke atas paha ketika banjir dengan alasan:
-Menghindari rasa gatal
-Agar pakaiannya tdk basah..
Dan bagaimana pula halnya untuk perempuan yang membuka aurat nya walaupun hanya sampai matakaki (kakinya terlihat) dengan alasan yg sama seperti diatas ..
Mohon untuk jawabannya kirimkan ke e-mail saya : @gmail.com
syukron wa jazakallahu khoir..
Dari: Abdullah di Bekasi via Tanya Ustadz for Android
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam,
Untuk laki laki insyaAllah tidak masalah bila pahanya terbuka dalam kondisi semacam ini demikian juga wanita, namun sebisa mungkin segera ditutup bila telah keluar dari genangan air.
๐ค Jawaban Dr. Muhammad Arifin Baderi, MA
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.