Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Thursday, February 27, 2020

Pembagian Hari dan Nafkah Rumah Tangga

Pembagian Hari dan Nafkah Rumah Tangga
Assalamu ‘alaykum.

Ustadz yang dirahmati Allah, saya baru saja melakukan ta’adud (poligami, red.) dengan seorang janda yang mempunyai 1 anak. Saya sendiri sekarang mempunyai 4 anak. Bagaimanakah cara membagi waktu dan nafkah secara adil? Apakah bisa dianalogikan 2:5 sesuai jumlah tanggungan? Jazakallah khairan katsiro.

Ajat Darajat (ajat@.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.

Wajib sama dalam pembagian malam dan siang. Jika dua hari di istri pertama maka juga harus dua hari di istri kedua.

Adil dalam nafkah tergantung kebutuhan anak-anak istri pertama dan anak-anak istri kedua.

Semoga Allah memberkahi keluarga dan pernikahan Anda.

๐Ÿ‘ค Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, S.S., M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive