Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Thursday, February 2, 2023

Kaidah Yang Ke 45

Bismillah...

👉🏼 Orang yang amanah apabila mengaku telah mengembalikan, maka pengakuannya diterima selama bukan pada barang yang ia mengambil manfa’at padanya.

Contohnya :

●  apabila si A menitip uangnya kepada si B yang sangat amanah. Lalu beberapa hari kemudian si A meminta uangnya, dan si B mengaku sudah dikembalikan. Maka  pengakuan B diterima karena ia orang yang amanah.

Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala:

ما على المحسنين من سبيل

Orang yang berbuat ihsan, tidak jalan untuk (menghukumnya)..

Kecuali pada barang yang ia mengambil manfa’at padanya, maka pengakuannya tidak diterima sampai membawakan bukti.

Contohnya :

●  bila ia meminjam pulpen, lalu pemiliknya memintanya. Namun ia mengaku sudah mengembalikan. Maka pengakuannya tidak diterima.


Wallahu a’lam 🌴


Ditulis oleh: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى


Dari kitab “Syarah Mandzumah Ushul Fiqih“, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin, رحمه الله تعالى.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive