Apakah Anda tahu ketika suami istri berpisah baik bercerai atau meninggal, urusannya sudah selesai?
Ternyata tidak! Dengan meninggalnya pasangan atau berpisah (cerai) antara pasangan suami-istri ini urusannya belum selesai.
Karena, kelak di hari kiamat akan disampaikan hak-haknya dalam persidangan yang digelar seadil-adilnya dihadapan Allah Azza wa Jalla.
Mungkin yang satu masih di muka bumi (hidup), dan yang satu di perut bumi (meninggal). Akan tetapi Allah Ta'ala di hari kiamat akan menyampaikan hak kepada setiap pemilik. Termasuk hak istri terhadap suaminya.
Akan digelar persidangan yang penuh dengan keadilan, semua diberi kesempatan yang sama untuk menuntut hak-haknya yang mungkin selama hidup tidak diberikan oleh pasangan hidupnya.
Kelak, setiap istri akan berbicara tentang hak-haknya dihadapan Allah, oleh karena itu ingatlah di akhirat nanti akan digelar persidangan, dimana Allah Ta'ala memberikan kesempatan kepada semuanya untuk menuntut hak-hak mereka yang mungkin ketika hidup di dunia istri tidak mendapatkan haknya itu dari suaminya.
Ada suami yang otoriter, suami yang galak, suami yang peduli dengan hak dirinya sendiri tapi tak peduli dengan hak istrinya, kelak dipersidangan itu bukan hanya manusia yang mendapatkan haknya tapi binatang pun kelak akan mendapatkan hak-haknya.
Sabda Rasullulah shallallahu alaihi wa sallam;
“Sungguh kamu benar-benar akan menunaikan hak-hak yang memilikinya di hari kiamat.”
Allah akan tegakkan keadilan diantara binatang.
Seperti yang tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 228 yang berbunyi;
وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ اَنْ يَّكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللّٰهُ فِيْٓ اَرْحَامِهِنَّ اِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ وَبُعُوْلَتُهُنَّ اَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذٰلِكَ اِنْ اَرَادُوْٓا اِصْلَاحًا ۗوَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ࣖ
“Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru'.
Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir.
Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.
Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.”
Para suami memiliki kelebihan tapi dia lupa tidak memberikan dan tidak memenuhi hak istrinya.
Maka jangan sampai ketika nanti istrimu menggugatmu di akhirat.
Dan ketika sang istri hanya diam ketika didzalimi, diam ketika dicaci maki, hak-haknya tidak diberikan ia diam ketika tidak diberikan, mungkin dia butuh engkau, dia tidak punya pekerjaan maka dia terpaksa mengikuti keinginamu.
Kalau dia menuntut ketika di akhirnya nanti maka dia punya hak untuk menuntut, manusia itu pelit dengan hak camkan hal ini, oleh karena itu Allah Ta'ala berkaitan dosa hamba kepada-Nya, syarat diterima taubatnya cukup tiga, meninggalkan, menyesali dan bertekad untuk tidak mengulangi.
Lantas apa sajakah hak-hak istri itu?
Antara lain, hak sandang pangan papan.
Dijabarkannya, jika engkau memiliki penghasilan belikan dia pakaian jika tidak punya maka beri pakaianmu kepadanya.
Dan hak istri yang tak kalah pentingnya adalah diajarkan, dibimbing, dididik dan diberikan pengajaran ilmu agama yang benar.
Jangan sampai berlaku kasar dan keras apalagi sampai memukul wajah istri, berlaku baiklah dan minta maaflah kepada istri, jangan sampai saat di akhirat kamu digugat olehnya.
[Kutipan Tausiyah Al-Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, MA. hafidzhahullah]
*****
🔸 DIGUGAT ISTRI
‘Amr bin Qais Al-Mula’i rahimahullah mengatakan;
إِنَّ الْمَرْأَةَ لَتُخَاصِمُ زَوْجَهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِنْدَ اللَّهِ فَتَقُوْلُ إِنَّهُ كَانَ لَا يُؤَدِّبُنِيْ وَلَا يُعَلِّمُنِيْ شَيْئًا كَانَ يَأْتِيْنِيْ بِخُبْزِ السُّوْقِ
“Seorang istri itu akan menggugat suaminya di hadapan Allah pada Kiamat nanti dengan mengatakan:
“Suamiku itu sedikit pun tidak mendidik dan mengajariku. Dia hanya memenuhi kebutuhan panganku.” ”. (Tafsir As-Sam’ani 5/475).
Kewajiban utama suami adalah mengajari hal-hal yang bermanfaat dan mendidik istri.
Suami yang sudah memenuhi kebutuhan fisik istri namun belum mendidik istri adalah suami yang belum menjalankan kewajiban.
Suami yang tidak mendidik istri akan mendapatkan gugatan dari istrinya di akhirat kelak.
Suami dan calon suami harus serius belajar agama (ilmu syar'i) agar bisa menjadi pendidik dan guru ngaji untuk istri.
Calon suami yang baik adalah laki-laki yang siap mendidik dan mengajari istrinya ilmu agama, perilaku dan akhlak mulia.
Semoga Allah mudahkan penulis dan laki-laki yang membaca tulisan ini untuk bisa mendidik istri dengan baik untuk menjadi istri, ibu dan wanita mulia di dunia dan akhirat.
Aamiin…
📝Ustadz Aris Munandar hafidzahullah
• ┈┈••✦▫️✿▫️✦•• ┈┈•
بارڪ اللّـہ فيڪمــ وفي أموالكم وجزاڪمــ اللّـہ خيـرا
🗃️ Reposted by @ghuroba
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.






