Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Monday, September 18, 2023

Bantahan Pendapat Batil Musik Itu Indah dan Allah ﷻ Menyukai Keindahan

Bantahan Pendapat Batil Musik Itu Indah dan Allah ﷻ Menyukai Keindahan
Bismillah...

Hujjah standard para fasiq dan zindiq dalam menghalalkan musik dan alat musik adalah menggunakan hadits, "Allah itu indah, dan Dia menyukai keindahan" dari dulu hingga sekarang Bahkan sekarang dimunculkan lagi oleh si Husein Ja'far Al Hadar, seorang SYI4H

Bismillahirrahmanirrahim

Banyak ORANG-ORANG FASIK, SESAT DAN ZINDIQ yang menggunakan hadits ini

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda,

⁠إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ⁠

"Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan

- HR Muslim no 131 | Syarh Shahih Muslim no 91

Untuk membela pemikiran mereka yang batil dan sesat bahwa musik dan alat musik itu halal dan diperbolehkan karena musik itu indah bagi mahluk dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyukai keindahan Ini adalah perkataan yang batil dan sesat menyesatkan yang berasal dari orang-orang yang disesatkan oleh Syaitan dengan merasa dirinya di atas kebenaran dan petunjuk padahal mereka di atas kesesatan dan kebatilan karena telah berpaling dari pengajaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

وَمَن يَعۡشُ عَن ذِكۡرِ ٱلرَّحۡمَٰنِ نُقَيِّضۡ لَهُۥ شَيۡطَٰنٗا فَهُوَ لَهُۥ قَرِينٞ وَإِنَّهُمۡ لَيَصُدُّونَهُمۡ عَنِ ٱلسَّبِيلِ وَيَحۡسَبُونَ أَنَّهُم مُّهۡتَدُونَ  

Dan barangsiapa berpaling dari pengajaran Allah Yang Maha Pengasih (Al-Qur’an), Kami jadikan untuknya Syetan (yang menyesatkannya) sehingga ia menjadi teman yang selalu menyertainya Dan sesungguhnya mereka (Syetan-Syetan itu) benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar, dan mereka menyangka bahwa mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk

- QS Az Zukhruf [43] : 36-37

Mari ambil contoh jelasnya,

PERTAMA, Seorang wanita bertabaruj yang salah satu bentuknya adalah berdandan, berhias dan memoles dirinya dengan menggunakan make up agar terlihat cantik, indah dan menawan di mata mahluk, baik ia terlihat cantik, indah dan menawan bagi dirinya sendiri atau diniatkan agar terlihat cantik, indah dan menawan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, ketika keluar rumah, NAMUN ia tidak terlihat cantik, indah dan menawan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah melarangnya

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذۡهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجۡسَ أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرٗا  

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu

- QS Al Ahzab [33] : 33

KEDUA, Begitu pun juga seorang wanita bertabaruj yang salah satu bentuknya adalah berdandan dan berhias dengan menggunakan parfum/minyak wangi, baik agar tercium serta merasa wangi bagi dirinya sendiri atau memang diniatkan agar tercium wanginya oleh laki-laki yang bukan mahramnya, ketika keluar rumah, NAMUN ia tidak terlihat indah dan menawan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena ia disebut sebagai Pezina lewat lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika aroma parfumnya sampai tercium oleh laki-laki yang bukan mahramnya

Dari Al Asy'ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

"Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian melintas pada suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah pezina"

- HR Nasa’i no 5036 | no 5126 Abu Daud no 4173, Tirmidzi no 2786 dan Ahmad 4: 414

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد لم تقبل لها صلاة حتى تغتسل

Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi” (Hadits riwayat Ahmad, 2:444

KETIGA, Emas dan pakaian sutra, siapa pun pasti akan mengatakan indah jika menggunakannya atau digunakan oleh seseorang, AKAN TETAPI apakah hal itu indah di hadapan Allah Azza Wa Jalla? Jawabannya adalah tidak sebab Allah Azza Wa Jalla mengharamkan laki-laki untuk mengenakan emas dan pakaian sutra

Dari Al Bara' bin 'Azib radhiallahu'anhu berkata,

"Nabi ﷺ melarang kami dari menggunakan bejana terbuat dari perak, memakai cincin emas, memakai kain sutra kasar, sutra halus, baju berbordir sutra dan sutra tebal"

- HR Bukhari no 1163 | Fathul Bari no 1239

Dari Al Barra` bin Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

Rasulullah ﷺ melarang kami mengenakan cincin emas atau kalung emas, menggunakan bejana emas, mengenakan sutra, baik itu sutra tebal maupun sutra yang paling mewah dan mengenakan pakaian yang terbuat dari kain linen yang bercampurkan sutra"

- HR Tirmidzi no 2733 | no 2809 Shahih

Dari Abu Musa Al Asy'ari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِى وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ

"Pakaian sutra dan emas diharamkan bagi umatku yang laki-laki dan dihalalkan bagi yang perempuan"

- HR Tirmidzi no 1642 | no 1720 dan Nasa’i no 5056 | no 5147 Shahih

Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ

Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat” (HR Bukhari no 5633 dan Muslim no 2069)

Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ

Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera) Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak Jangan pula makan di mangkoknya Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat” (HR Bukhari no 5426 dan Muslim no 2067)

Dari Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ فِى الدُّنْيَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ

Sesungguhnya yang mengenakan sutera di dunia, ia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat” (HR Bukhari no 5835 dan Muslim no 2068)

Dan apa yang ditetapkan lewat lisan dan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka itulah juga yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Allah benar-benar akan memutuskan apa saja yang disukai-Nya melalui lisan Nabi-Nya

- HR Ahmad no 18762 Shahih Isnadnya Jayyid Semua perawinya rijal Bukhari dan Muslim

Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Allah benar-benar memutuskan apa yang dikehendaki-Nya melalui lisan Nabi-Nya

- HR Ahmad no 18874 Shahih Isnadnya Jayyid Semua perawinya rijal Bukhari dan Muslim

Dan masih banyak nash-nash lainnya jika dinukil satu persatu yang nampak Indah di hadapan mahluk namun dicela, dilarang dan diingkari oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala lewat lisan yang benar dibenarkan dan wahyu yang diwahyukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Maka dengan ini pendapat dan perkataan ORANG-ORANG FASIK, SESAT DAN ZINDIQ yang menggunakan hadits tersebut demi membela kebatilan dan kesesatan mereka bahwa musik dan alat musik itu halal dan diperbolehkan karena alat musik dan musik itu indah bagi makhluk dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyukai keindahan TELAH BATAL karena dengan menggabungkan nash yang ada MAKA dapat diketahui secara benar bahwa yang dimaksud Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyukai keindahan adalah keindahan yang masih di dalam aturan-Nya dan aturan Rasul-Nya, Syari’at-Nya dan Sunnah Rasul-Nya, serta masih di dalam batas-batas-Nya dan batas-batas Rasul-Nya, BUKAN di mata dan pendengaran mahluk-Nya

Dan telah sah bahwasannya musik dan alat musik DIHARAMKAN oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, MAKA bagaimana dapat dikatakan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyukai keindahan musik dan alat musik SEDANGKAN Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengharamkannya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengharamkannya ?

SEHINGGA JIKA DISAMPAIKAN KEBENARAN BAHWA MUSIK DAN ALAT MUSIK ITU HARAM NAMUN MEREKA MENOLAK ATAS DASAR HAWA NAFSU MAKA MEREKA TERMASUK KE DALAM ANCAMAN YANG TERDAPAT DI LANJUTAN HADITS YANG MULIA DI ATAS

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

"TIDAK AKAN MASUK SURGA ORANG YANG DI DALAM HATINYA TERDAPAT SEBERAT BIJI SAWI DARI KESOMBONGAN"

Seorang laki-laki bertanya : 

إن الرجل يحب أن يكون ثوبه حسناً ونعله حسنةً

"Sesungguhnya laki-laki menyukai baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?

Beliau menjawab,

إن الله جميلٌ يحب الجمال، الكبر بطر الحق وغمط الناس

"Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan KESOMBONGAN ITU ADALAH MENOLAK KEBENARAN dan meremehkan manusia"

- HR Muslim no 131 | Syarh Shahih Muslim no 91


https://wwwfacebookcom/100081182600047/posts/pfbid02qFQK8RdrQ8FsRzK3k72RkKUEXvB9KLah9LhQVABhGz3wKdpdDkr48SxfbqiG7u2fl/


Atha bin Yussuf

https://tme/AthaBinYussuf

===============================

Wallahu a'lam bishawab

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“ [HR Muslim, 3509]

Jazaakumullahu khairan


Share:

Popular Posts

Blog Archive