Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Saturday, August 18, 2018

8 (Delapan) Adab Seorang Muslim Terhadap Hewan

Adab Seorang Muslim Terhadap Hewan
Ada 3 tipe hewan:

1. Hewan-hewan yang dianjurkan untuk dipelihara adalah hewan ternak, seperti Unta, Sapi dan Kambing (Hewan Qurban). Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sebaik-baik harta seorang Muslim adalah Kambing/Domba." (H.R Muslim)

2. Hewan-hewan yang tidak boleh dipelihara secara mutlak yang disuruh oleh Rasulullah untuk dibunuh karena mengganggu, Seperti: Ular, burung Gagak, Tikus, Anjing buas dan Rajawali, Cicak, Kalajengking.

3. Hewan-hewan yang tidak boleh dimakan tetapi boleh dipelihara, seperti: Kucing, Keledai, dll.
Seorang Muslim beranggapan bahwa kebanyakan hewan adalah mahluk mulia, maka dari itu ia menyayanginya karena Allah Subhânahu Wa Ta'âlâ. Adapun 8 (delapan) adab terhadap hewan sebagai berikut:

1. Memberinya makan dan minum apabila hewan tersebut lapar dan haus. Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

في كلّ ذات كبد حرّاء أجر

"Pada setiap yang mempunyai hati yang bisa kehausan terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadanya)." (H.R Al-Bukhari no. 2363)

من لا ير حم لا يرحم

Barangsiapa yang tidak belas kasih niscaya tidak dibelaskasihi.” (H.R Al-Bukhari ; 5997, Muslim : 2318)

ارحموا من فى الاض ير حمكم من فى السماء

Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit.” (H.R At-Tirmdzi : 1924)

2 Menyayangi dan mengasihinya. Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam telah bersabda ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah,

لعن الله من اتّخذ شيئا فيه روح غرضا

"Allah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran." (H.R Al-Bukhari no. 5515; Muslim no. 1958. Redaksi ini milik Ahmad no. 6223.)

Beliau juga telah melarang mengurung atau mengikat binatang ternak untuk dibunuh dengan dipanah / ditombak dan sejenisnya (H.R Al-Bukhari no.5513), dan karena beliau bersabda:

من فجع هذه بولدها؟ ردّوا ولدها إليها

"Siapa gerangan yang telah menyakiti perasaan burung ini dengan (mengambil) anaknya? kembalikanlah anak-anaknya kepadanya." (H.R Abu Dawud no. 2675 dengan Sanad Shahih.)

3. Menenangkannya ketika hendak menyembelih atau membunuhnya. Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) terhadap segala sesuatu, apabila kalian membunuh, maka baguskanlah cara membunuh, dan apabila kalian menyembelih maka baguskanlah cara menyembelihnya, dan hendaklah salah seorang kamu menenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya." (H.R Muslim no. 1955.)

4. Tidak menyiksanya dengan cara apapun, membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yangbia tidak mampu, menyiksanya (mencingcangnya) atau membakarnya. Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

"Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum disaat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga tanah." (H.R Al-Bukhari no. 3482.)

Ketika beliau berjalan melintasi sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda:

إنّه لا ينبغي أن يعذّب بالنّار إلاّربّ النّار

"Sesungguhnya tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Rabb (Tuhan) pemilik api." (H.R Abu Dawud no. 2675, Hadist Shahih.)

5. Boleh membunuh hewan yang mengganggu, seperti Anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus, dll. Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

"Ada lima macam hewan fasik (yang mengganggu) yang boleh dibunuh ditanah halal maupun ditanah haram, yaitu: ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali." (H.R Muslim no.1198.)

Juga ada Hadist yang membolehkan membunuh dan melaknat Kalajengking.

6. Boleh memberi wasm (tanda/cap) dengan besi panas pada binatang ternak yang maslahat, sebab telah diriwayatkan bahwasanya Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam memberi tanda pada telinga unta sedekah dengan tangan beliau yang Mulia. Sedangkan hewan lain selain binatang ternak (Unta, sapi dan kambing) tidak boleh diberi tanda, sebab ketika Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam melihat ada seekor keledai yang mukanya diberi tanda beliau bersabda:

"Allah mengutuk orang yang memberi tanda pada muka keledai ini." (H.R Muslim no. 2117.)

7. Mengenal hak Allah pada hewan, yaitu menunaikan zakatnya jika hewan tersebut tergolong yang wajib dizakati.

8. Tidak boleh sibuk mengurus hewan sehinggal lupa taat dan dzikir kepada Allah Subhânahu Wa Ta'âlâ.

Allah Subhânahu Wa Ta'âlâ berfirman dalam Surah Al-Munafiqun Ayat 9:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ

" Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah."

Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda berkenaan dengan kuda:

"Kuda itu ada tiga macam. Kuda bagi seseorang menjadi pahala, kuda bagi seseorang menjadi penutup (kebutuhan) dan kuda bagi seseorang menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah kuda seseorang yang ia tambat dijalan Allah, ia banyak berdiam di padang rumput atau di kebun. Maka apa saja yang dimakan oleh kuda itu selama diikat di padang rumput atau di kebun itu, maka pemiliknya mendapat pahala-pahala kebajikan. Dan seandainya talinya putus lalu mendaki satu atau dua tempat tinggi, maka jejak dan kotorannya menjadi pahala-pahala kebajikan baginya. Maka dari itu kuda seperti itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Kuda yang diikat oleh seseorang karena ingin menjaga kehormatan diri (tidak minta-minta) dan ia tidak lupa akan hak Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ pada leher ataupun punggung kuda itu, maka kuda itu menjadi penutup (kebutuhan) baginya. Dan kuda yang seseorang menambatnya hanya untuk berbangga diri, riya' (pamer) dan memusuhi orang-orang Islam, maka kuda itu mendatangkan dosa baginya." (H.R Al-Bukhari no. 2371.)

-------------------------

Kitab Minhajul Muslim - Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri

Oleh Ustadz Dr. Khalid Basalamah, M.a حفظه الله تعالى

📆 25 Shafar 1439 H / 13 November 2017
⏰ Ba'da Isya - Selesai.
🕌 Masjid Al-Ikhlas, Komplek Karang Tengah Permai, Cileduk, Tangerang Banten.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive