السائل : إذا صار مصيبة إلى الكفار، هل يجوز للمسلم أن يفرح؟
Tanya: Bolehkah seorang muslim bergembira atas musibah yang menimpa orang-orang kafir?
الإمام بن باز: المصيبة التي تنفع المسلمين يفرح بها، إذا كان فيها نفع للمسلمين يفرح بها ((قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا)) ، إذا كان شئ ينفع المسلمين كأن انهزم جيشهم هداهم الله للإسلام ؛ يفرح.
Syaikh Ibn Baz: Musibah yang ada manfaatnya bagi muslimin kita bergembira dengannya. Apabila pada musibah tersebut ada manfaat yang menguntungkan muslimin kita bergembira dengannya. ((Katakanlah -Wahai Muhammad- dengan sebab karunia Allah dan rahmat-nya, karena itu hendaknya kalian bergembira...)) yakni apabila ada manfaat yang bisa diraih oleh muslimin seperti pasukan mereka (kafir) mengalami kekalahan atau Allah menunjuki mereka kepada Islam, kita bergembira.
السائل : مثلا زلزلة في اليابان ؟
Penanya: Kalau seperti gempa di Jepang?
الإمام بن باز: يفرح بها لأنها قد تكون موعظة لهم، قد تكون فيها هداية.
Syaikh Ibn Baz: Kita gembira dengannya karena bisa jadi hal itu peringatan untuk mereka dan bisa jadi musibah itu sebab mereka menerima hidayah.
Sumber: http://www.al-afak.com/showthread.php?t=8500
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.