Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Sunday, September 30, 2018

Hal Lain yang Harus Dilakukan Selain Aqiqah - Bag.1

Hal Lain yang Harus Dilakukan Selain Aqiqah
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Jika kita telah melahirkan anak, baik laki-laki ataupun perempuan, kita disyariatkan untuk melaksanakan Aqiqah jika mampu. Apakah ada hal lain lagi yang harus dilakukan selain aqiqah? Yang saya tau ada hal mencukur rambut anak lalu berat rambut tersebut ditimbang dan hasilnya di kalikan dengan nilai per gram emas yang berlaku saat ini. Apakah hal tersebut ada dan disunahkan?

Jazakumullah Khairan Katsiran. Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

Penanya: tamiXXXXXXXX@yahoo.com

Jawaban:

Wa ‘alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Kelahiran Anak dan Aqiqah

Hari Pertama Kelahiran

Ada beberapa hal yang disyariatkan di hari pertama kelahiran anak:

1. Tidak boleh merasa sedih karena mendapat anak perempuan.

Di antara kebiasaan masyarakat musyrikin jahiliyah adalah bersedih dan marah ketika mendapat anak perempuan. Allah mencela mereka melalui firman-Nya,

‎وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُ مْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ

Apabila seseorang dari mereka (musyrikin jahiliyah) diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah wajahnya dan dia sangat marah.”

2. Bersyukur atas nikmat Allah

Anak termasuk nikmat Allah. Allah berfirman, yang artinya: “Harta dan anak adalah berhiasan kehidupan dunia.” (QS. Al Kahfi: 46). Oleh karena itu, apapun keadaannya wajib disyukuri. Allah telah berjanji akan menambahkan nikmatnya. Allah berfirman, yang artinya, “Jika kamu bersyukur maka sungguh kami akan menambahkan nikmat untuk kalian.” (QS. Ibrahim: 7).

Bertambahnya nikmat ini bermacam-macam. Bentuknya bisa berupa ketaatan anak pada orang tua, pengabdian anak, keberkahan bagi keluarga, dan nikmat lainnya.

3. Adzan di Telinga Bayi

Terdapat sebuah hadits dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan di telinga kanan Hasan bin Ali di hari ketika dia dilahirkan, dan iqamah di telinga kanannya. (HR. Al Baihaqi). Namun, hadits ini adalah hadits yang lemah, karena itu tidak boleh dijadikan dalil.

Kesimpulannya, tidak disyariatkan mengumandangkan adzan di telinga bayi ketika baru dilahirkan.

4. Tahnik

Tahnik adalah menyuapi bayi dengan kurma yang sudah dilumatkan. Dianjurkan untuk mentahnik bayi di hari kelahirannya, dalilnya: Dari Abu Musa radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Ketika anakku lahir, aku membawanya ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Nabi memberi nama bayiku Ibrahim dan men-tahnik dengan kurma lalu mendoakannya dengan keberkahan.“ (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Dari Abu Thalhah radliallahu ‘anhu, ketika anaknya lahir, Anas bin Malik membawanya ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa beberapa kurma. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunyah kurma tersebut dan meletakkannya di mulut bayi (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Beberapa adab ketika men-tahnik bayi:
  • Hendaknya menggunakan kurma. Jika tidak ada bisa menggunakan madu.
  • Kurma dikunyah kemudian diletakkan di langit-langit mulut bayi.
  • Yang men-tahnik adalah orang yang shalih di kampungnya.
  • Orang yang men-tahnik bayi, hendaknya mendoakan keberkahan untuk bayi
5. Memberi ucapan selamat kepada orang tua bayi

Dianjurkan bagi kerabat dekat, keluarga, tetangga untuk memberi ucapan selamat kepada orang tua bayi. Karena Allah memberi ucapan selamat kepada para nabi yang mendapatkan anak. Allah berfirman, yang artinya: “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya..” (QS. Maryam: 7).

Diantara yang dicontohkan adalah:

‎بَارَكَ اللهُ لَكَ فِي الـمَوهُوبِ لَكَ , وَ شَكَرْتَ الوَاهِبَ , وَ بَلَغَ أَشُدَّهُ , وَ رُزِقْتَ بِرَّهُ

Semoga Allah memberkahi anak yang diberikan kepadamu, semoga kamu bisa mensyukuri Dzat Yang Memberi, dia bisa sampai dewasa, dan kamu mendapatkan ketaatan anakmu.” (Hisnul Muslim).

6. Menguburkan ari-ari

Tidak ada tata cara khusus ketika menguburkan ari-ari. Karena semua kebiasaan masyarakat ketika menguburkan ari-ari, semua berasal dari adat jawa. Tujuan ari-ari dikubur, agar tidak mengganggu orang lain.

7. Memberi nama

Dibolehkan memberi nama bayi di hari lahir, dan baru diumumkan ketika aqiqah. Dari Abu Musa radliallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Ketika anakku lahir, aku membawanya ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Nabi memberi nama bayiku: Ibrahim dan men-tahnik dengan kurma, dan mendo’akannya dengan keberkahan.“ (HR. Al Bukhari dan Muslim).


Bersambung ke Bagian-2...

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive