Nettri (mymx@.com)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Bismillah….
Keadaan wanita di dunia ada enam:
- Meninggal sebelum menikah.
- Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
- Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga. Misalnya, suaminya murtad atau melakukan kesyirikan.
- Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
- Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
- Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian menikah dengan lelaki lain.
ما في الجنة أعزب
“Di surga, tidak ada orang yang tidak menikah.” (H.R. Ahmad dan Muslim)
Untuk wanita jenis keempat dan kelima, dia akan dinikahkan dengan suaminya di dunia.
Adapun wanita yang keenam akan dinikahkan dengan suami yang terakhir. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أيما امرأة تُوفي عنها زوجها ، فتزوجت بعده ، فهي لآخر أزواجها
“Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” (H.R. Thabrani; dinilai sahih oleh Al-Albani)
📚 Disadur dari risalah Ahwalun Nisa’ fil Jannah, karya Sulaiman bin Shaleh al-Khurasyi.
👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.