Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Monday, October 15, 2018

Benarkah Dilarang Membaca Al-Quran Ketika Rukuk dan Sujud?

Benarkah Dilarang Membaca Al-Quran Ketika Rukuk dan Sujud?
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz Mau nanya… Bolehkah kita membaca doa-doa dari ayat Al Quran seperti doa sapu jagad dan selainnya ketika sujud dalam sholat?

Syukron wajazakumullahu khoiron

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh

Bismillah. Pada dasarnya hukum membaca ayat-ayat Al-Quran ketika ruku’ dan sujud adalah dilarang.

Hal ini berdasarkan hadits-hadits shohih berikut ini:

‎عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ : قال رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( أَلا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا ، فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ ، وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ – أي جدير وحقيق – أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ ) .

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya aku telah dilarang (oleh Allah) untuk membaca Al-Quran ketika ruku’ dan sujud. Adapun tatkala ruku’, maka agungkanlah Allah ‘Azza wa Jalla di dalamnya. Sedangkan tatkala sujud, maka berdoalah (kepada Allah) dengan sungguh-sungguh karena doa kalian sangat pantas dikabulkan.” (HR. Muslim no.479).

‎عن عَلِيّ بْن أَبِي طَالِبٍ رضي الله عنه قَالَ : نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا .

Dari Ali bin Abu Tholib radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melarangku membaca Al-Quran baik ketika ruku’ maupun sujud.” (HR. Muslim no.480)

Dan para ulama telah bersepakat bahwa hukum membaca Al-Quran ketika ruku’ dan sujud adalah Makruh (tidak disukai). (Lihat kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi III/411, dan Al-Mughni karya Imam Ibnu Qudamah II/181).

Akan tetapi jika seorang muslim dan muslimah membaca doa sapu jagad dan doa-doa selainnya dari ayat-ayat Al-Quran ketika sujud dengan niat berdoa dan bukan bermaksud membaca Al-Quran, maka hukumnya boleh, sebagaimana yang difatwakan oleh Komite Tetap Urusan Fatwa dan Riset Ilmiah Saudi Arabia. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah VI/443).

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam.

‎إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya amalan-amalan itu bergantung pada niatnya.” (HR. Al-Bukhori no.1 dan Muslim no.1907).

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga mudah dipahami dan menjadi ilmu yang bermanfaat.

Wallahu a’lam bish-shawab. Wabillahi at-Taufiq.

👤 Dijawab oleh Ustadz Abu Fawwas Muhammad Wasitho, MA

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive