Jawaban:
Kedudukan ahli ilmu adalah kedudukan yang paling agung, karena para ahlul ilmi adalah pewaris para nabi. Karena itulah diwajibkan kepada mereka untuk menjelaskan ilmu dan mengajak manusia ke jalan Allah. Kewajiban ini tidak dibebankan kepada selain mereka.
Di dunia ini mereka laksana bintang-bintang di langit, yang mana mereka membimbing manusia yang sesat dan bingung serta menjelaskan kebenaran kepada mereka dan memperingatkan mereka terhadap kuburukan. Karena itu, di bumi ini mereka bagaikan air hujan yang membasahi bumi yang kering kerontang, lalu tumbuhlah tumbuhan dengan izin Allah.
Di samping itu, diwajibkan kepada para ahli ilmu untuk beramal, berakhlak dan beretika yang tidak seperti yang diwajibkan pada selain mereka, karena mereka adalah suri teladan, sehingga mereka adalah manusia yang paling berhak dan paling berkewajiban untuk melaksanakan syariat, baik dalam etika maupun akhlaknya.
Dari fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani.
📚 Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, Darul Haq Cetakan:VI 2010
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.