Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Sunday, November 4, 2018

Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban - Bag.2

Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban
Lanjutan dari Bagian-1...

Sikap ulama terkait nisfu Sya'ban

Berangkat dari perselisihan mereka dalam menilai status keshahihan hadis, para ulama berselisih pendapat tentang keutamaan malam nisfu Sya'ban. Setidaknya, ada dua pendapat yang saling bertolak belakang dalam masalah ini. Berikut ini rinciannya:

⚜ Pendapat pertama: Tidak ada keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban.

Statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadis lemah. Al-Hafizh Abu Syamah mengatakan, “Al-Hafizh Abul Khithab bin Dihyah, dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban, mengatakan, ‘Para ulama ahli hadis dan kritik perawi mengatakan, ‘Tidak terdapat satu pun hadis sahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban.”” (Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, hlm. 33)

Dalam nukilan yang lain, Ibnu Dihyah mengatakan:

لم يصح في ليلة نصف من شعبان شيء ولا نطق بالصلاة فيها ذو صدق من الرواة وما أحدثه إلا متلاعب بالشريعة المحمدية راغب في زي المجوسية

Tidak ada satupun riwayat yang shahih tentang malam nisfu Sya'ban, dan para perowi yang jujur tidak menyampaikan adanya shalat khusus di malam ini. Sementara yang terjadi di masyarakat berasal dari mereka yang suka mempermainkan syariat Muhammad yang masih mencintai kebiasaan orang majusi (baca: Syiah). (Asna Al-Mathalib, 1/84)

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz. Beliau mengingkari adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Beliau mengatakan, “Terdapat beberapa hadis dhaif tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat di malam nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadis).” (At-Tahdzir min Al-Bida’, hlm. 11)

⚜ Pendapat kedua: Ada keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban.

Para ulama yang menilai shahih beberapa dalil tentang keutamaan nisfu Sya'ban, mereka mengimaninya dan menegaskan adanya keutamaan malam tersebut. Diantara hadis pokok yang mereka jadikan landasan adalah hadis dari Abu Musa Al-Asy’ari;

إن الله ليطلع ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن

Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (H.R. Ibnu Majah dan Ath-Thabrani; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Diantara jajaran ulama ahlus sunah yang memegang pendapat ini adalah ahli hadis abad ini, Imam Muhammad Nasiruddin Al-Albani. Bahkan beliau menganggap sikap sebagian orang yang menolak semua hadis tentang malam nisfu Sya'ban termasuk tindakan yang gegabah. Setelah menyebutkan salah satu hadis tentang keutamaan malam nisfu Sya'ban, Syaikh Al-Albani mengatakan:

فما نقله الشيخ القاسمي رحمه الله تعالى في ” إصلاح المساجد ” (ص 107) عن أهل التعديل والتجريح أنه ليس في فضل ليلة النصف من شعبان حديث صحيح، فليس مما ينبغي الاعتماد عليه، ولئن كان أحد منهم أطلق مثل هذا القول فإنما أوتي من قبل التسرع وعدم وسع الجهد لتتبع الطرق على هذا النحو الذي بين يديك. والله تعالى هو الموفق

Keterangan yang dinukil oleh Syekh Al-Qosimi –rahimahullah– dalam buku beliau; ‘Ishlah Al-Masajid’ dari beberapa ulama ahli hadis, bahwa tidak ada satupun hadis shahih tentang keutamaan malam nisfu Sya'ban, termasuk keterangan yang tidak layak untuk dijadikan sandaran. Sementara, sikap sebagian ulama yang menegaskan tidak ada keutamaan malam nisfu Sya'ban secara mutlak, sesungguhnya dilakukan karena terlalu terburu-buru dan tidak berusaha mencurahkan kemampuan untuk meneliti semua jalur untuk riwayat ini, sebagaimana yang ada di hadapan anda. Dan hanyalah Allah yang memberi taufiq. (Silsilah Ahadits Shahihah, 3/139)

Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syekhul Islam mengatakan, “… Pendapat yang dipegang mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam Mazhab Hanbali adalah meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadis yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para shahabat dan tabi’in ….” (Majmu’ Fatawa, 23/123)

Ibnu Rajab mengatakan, “Terkait malam nishfu Sya’ban, dahulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu ….” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 247)

Kesimpulan:

Dari keterangan di atas, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan:

✅ Pertama, malam nishfu Sya'ban termasuk malam yang memiliki keutamaan. Hal ini berdasarkan hadis, sebagaimana yang telah disebutkan. Meskipun sebagian ulama menyebut hadis ini hadis yang dhaif, namun, insya Allah yang lebih kuat adalah penilaian Syekh Al-Albani, yaitu bahwa hadis tersebut berstatus sahih.

✅ Kedua, belum ditemukan satu pun riwayat yang shahih, yang menganjurkan amalan khusus maupun ibadah tertentu ketika nishfu Sya'ban, baik berupa puasa atau shalat. Hadis shahih tentang malam nisfu Sya'ban hanya menunjukkan bahwa Allah mengampuni semua hamba-Nya di malam nishfu sya’ban, tanpa dikaitkan dengan amal tertentu. Karena itu, praktek sebagian kaum muslimin yang melakukan shalat khusus di malam itu dan dianggap sebagai shalat malam nisfu Sya'ban adalah anggapan yang tidak benar.

✅ Ketiga, Ulama berselisih pendapat tentang apakah dianjurkan menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan banyak beribadah? Sebagian ulama menganjurkan, seperti sikap beberapa ulama tabi’in yang bersungguh-sungguh dalam ibadah. Sebagian yang lain menganggap bahwa mengkhususkan malam nishfu Sya’ban untuk beribadah adalah bid’ah.

✅ Keempat, Ulama yang memperbolehkan memperbanyak amal di malam nishfu Sya’ban menegaskan bahwa tidak boleh mengadakan acara khusus, atau ibadah tertentu, baik secara berjamaah maupun sendiri-sendiri, di malam nisfu Sya'ban, karena tidak ada amalan sunah khusus di malam nishfu Sya’ban. Untuk itu, menurut pendapat ini, seseorang diperbolehkan memperbanyak ibadah secara mutlak, apa pun bentuk ibadah tersebut.

Allahu a’lam

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive