Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Friday, November 2, 2018

Sunnah Nabi Saat Menyambut Kelahiran Bayi

Sunnah Nabi Saat Menyambut Kelahiran Bayi
Salah satu langkah awal yang baik untuk terwujudnya anak-anak sholeh adalah dengan menanamkan ajaran agama sedini mungkin pada diri anak-anak. Dan setiap orangtua hendaknya berkomitmen untuk memberikan pendidikan agama yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada anak-anak mereka.

Sedangkan saat menyambut kelahiran si kecil, berikut ini ada beberapa sunnah Rasulullah yang kami sarikan dari beberapa sumber dan dalil yang shahih :

1. Mentahnik bayi dengan kurma dan mendoakan keberkahan atasnya

Tak banyak orangtua yang memahami bahwa tahnik adalah sunnah Nabi yang sangat dianjurkan saat bayi baru lahir. Tahnik adalah memasukkan kunyahan/lumatan buah kurma ke dalam mulut bayi yang baru lahir dan menggosokkannya dengan lembut di langit-langit mulut bayi sampai seluruh bagian dari mulut bayi tersebut terolesi.

Dan kurma adalah penghasil glukosa yang sangat baik dan bagus untuk kesehatan bayi. Mentahnik bayi dengan kurma dapat memperkuat otot-otot mulut bayi sehingga bayi akan kuat menyusu pada ibunya. Dan ketika bayi kuat menyusu, maka insya Allah ASI akan menjadi lancar dan berlimpah.

Dalil disunnahkannya mentahnik bayi :

Dari Abu Burdah dari Abu Musa ia berkata: “Telah lahir anakku, lalu aku membawanya dan mendatangi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau  memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.”  Imam Bukhari menambahkan: “dan beliau mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.” (HR. BUkhari & Muslim)

2. Melaksanakan aqiqah dan mencukur rambut bayi

Islam mensyariatkan penyembelihan aqiqah untuk bayi yang baru dilahirkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah (berupa kelahiran bayi). Dan para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya, apakah hal ini wajib atau sunnah. Mayoritas ulama, dan ini adalah pendapat yang paling rajih, hukum aqiqah untuk bayi yang baru lahir adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat ditekankan atau dianjurkan.

Sebagaimana sabda Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam :

Setiap anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya, (sampai) disembelihkan (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al-Albany).

Waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh dari kelahirannya. Jika telah lewat, maka pada hari ke empat belas. Jika lewat juga, maka pada hari ke dua puluh satu.

Sedangkan jumlah kambing sembelihan adalah dua kambing untuk anak laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan. Namun jika tidak mampu, maka satu kambing pun cukup baik untuk anak laki-laki maupun perempuan.

Dan untuk masalah mencukur rambut bayi yang baru lahir ini yang benar adalah mencukur seluruh rambut yang ada di kepala, bukan hanya sebagiannya saja. Rambut yang dicukur tadi kemudian ditimbang dan hasilnya disetarakan dengan emas yang kemudian disedekahkan untuk fakir miskin.

3. Memberi nama yang baik dan indah

Dari Abu Dawud, dengan isnad yang shahih dari Abu Darda’, ia berkata bahwa Rasululullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan menggunakan nama-nama kalian dan dengan nama-nama bapak kalian, maka baguskanlah nama-nama kalian.”

Maka berikanlah nama yang baik sebagai do’a yang baik pula untuk anak-anak kita.  Gunakanlah nama-nama Islami yang diajarkan oleh Rasulullah, dan jauhi penggunaan nama-nama yang menyerupai penamaan orang-orang kafir.

4. Memberikan penyusuan sempurna sampai 2 tahun

5. Mendoakan kebaikan dan keberkahan bagi bayi serta menjauhkan diri dari memasang jimat-jimat

Haram hukumnya memasangkan kalung atau jimat-jimat dalam tubuh seorang anak dengan alasan untuk perlindungan anak tersebut. Yang diperbolehkan adalah melindungi anak dengan doa-doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam.

🗂 Disalin dengan perubahan dan penyesuaian dari fiqihwanita.com

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive