Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Friday, December 28, 2018

Pergi ke Dukun agar Bisa Rukun dengan Suami

Pergi ke Dukun agar Bisa Rukun dengan Suami
Sebelum aku mendapat hidayah dan rutin menjalankan shalat pada waktunya, serta membaca Alquran al-Karim, aku pernah pergi ke salah satu dukun. Ia memintaku mencekik seekor ayam betina, agar ia bisa membuat sebuah jimat untuk ku-gunakan mengikatku (hubunganku) dengan suamiku, karena sebelumnya selalu terjadi permasalahan antara kami berdua.

Aku pun mencekik seekor ayam betina secara nyata dengan kedua tanganku, maka apakah aku berdosa karena perbuatan ini?

Jawaban:

Pergi ke dukun adalah sesuatu yang sangat haram, karena dukun adalah kafir dan dukun bisa melakukan perbuatan yang membahayakan para hamba Allah ‘Azza wa Jalla. Pergi kepada mereka adalah kejahatan yang amat besar.

Apa yang telah Anda ceritakan bahwa Anda mencekik seekor ayam betina juga merupakan bentuk kejahatan lain. Sebab perbuatan tersebut menyiksa dan membunuh hewan tanpa alasan, serta mengandung bentuk pendekatan kepada selain Allah, sehingga amalan tersebut menjadi suatu kesyirikan.

Tetapi selama Anda telah bertaubat kepada Allah  Subhanahu wa Ta’ala dengan taubat yang benar, maka perbuatan Anda yang telah lalu insya Allah diampuni Allah Subhanahu wa Ta’ala. Anda jangan mengulanginya lagi di masa mendatang; dan Allah Ta’ala mengampuni siapa saja yang mau bertaubat.

Kaum muslimin tidak boleh membiarkan dukun mempraktikkan amalan dukun mereka. Bahkan, mereka wajib menolak dukun itu. Para pemegang urusan kaum muslimin (penguasa) juga wajib membunuh mereka (apabila tidak mau bertaubat) dan menolong kaum muslimin dari kejahatan mereka.

👤 Syaikh Shalih al-Fauzan, al-Muntaqa min Fatawa asy-Syaikh

📚 Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive