Kecuali kalau gempa ringan dan tidak membahayakan maka tidak mengapa (tidak masalah melanjutkan sholatnya). Jika Gempa tersebut sudah meruntuhkan plafon, dan bukan hanya plafonnya bahkan bisa meruntuhkan bangunannya, maka keluar dari Masjid menyelamatkan diri mencari tempat yang aman dan jika sudah aman atau masih khawatir terjadi gempa susulan maka bisa laksanakan sholat di tempat yang aman, bisa di tanah lapang atau ditempat yang lainnya yang kira-kira tidak terkena dampak dari Gempa tersebut.
Allahu'alam.
Ustadz Abdullah Zaen M.A Hafidzahullah
===============================
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.