Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Thursday, January 3, 2019

Cara Qurban Bagi yang Tinggal di Negeri Non Muslim

Cara Qurban Bagi yang Tinggal di Negeri Non Muslim
Saya dan keluarga tinggal di negara yang dilarang menyembelih binatang. Apa yang harus kami lakukan ketika hendak berqurban? Bolehkah saya bersedekah senilai hewan qurban, sebagai gantinya?

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salam ‘ala Rasulillah

Kaum muslimin yang hendak melaksanakan qurban atau aqiqah, sementara tidak memungkinkan baginya untuk menyembelih binatang di negara kafir tersebut maka yang lebih baik dia lakukan adalah mengirim sejumlah uang seharga hewan qurban atau aqiqah ke keluarganya di tanah air. Sehingga hewan qurbannya bisa disalurkan ke orang yang membutuhkan. Karena menyembelih qurban lebih diutamakan daripada sedekah senilai hewan itu.

An-Nawawi menegaskan:

‎فعل العقيقة أفضل من التصدق بثمنها عندنا . وبه قال أحمد وابن المنذر

Melakukan aqiqah lebih utama dari pada bersedekah senilai hewan aqiqah menurut madzhab kami. Dan ini merupakan pendapat Ahmad dan Ibnul Mundzir. (al-Majmu’, 8:414)

Syaikhul Islam mengatakan: “Berqurban, aqiqah, semuanya lebih baik dari pada sedekah dengan uang senilai hewan yang disembelih.” (Majmu’ Fatawa, 6:304)

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya, ketika orang tidak memungkinkan menyembelih qurban di negara tertentu, dan hukum mengirim sejumlah uang ke negeri asalnya.

Beliau menjawab:

‎الأفضل أن تضحي في بلدك إذا كان أهلك عندك ، وإذا كان أهلك في مكان آخر وليس عندهم من يضحي لهم ، فأرسل دراهم لهم يضحوا هناك

Yang lebih utama, Anda berqurban di negara asal Anda, jika Anda memiliki keluarga di sana. Jika keluarga Anda ada di negara lain, dan tidak ada yang berqurban untuk mereka, maka kirimkanlan sejumlah uang untuk mereka, sehingga bisa mereka gunakan untuk berqurban di sana. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 24:207)

Allahu a’lam

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive