Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Friday, March 22, 2019

Orang yang Tidak Mampu Meng-qadha Puasa

Orang yang Tidak Mampu Meng-qadha Puasa
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya:

Saya seorang wanita yang sakit, saya tidak berpuasa beberapa hari pada bulan Ramadhan lalu dan karena sakit yang saya alami, maka saya tidak dapat meng-qadha puasa, apakah yang harus saya lakukan sebagai kaffarah-nya? Kemudian juga, saya tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan tahun ini, apakah yang harus saya lakukan sebagai kaffarah-nya?

Jawaban:

Orang sakit yang menyebabkan sulit baginya untuk berpuasa disyariatkan untuk tidak berpuasa, lalu jika Allah memberinya kesembuhan, maka ia harus meng-qadha puasanya itu berdasarkan firman Allah,


وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (Qs. al-Baqarah: 185).

Dan Anda boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan ini jika Anda masih dalam kondisi sakit, karena tidak berpuasa merupakan keringanan (rukhshah) dari Allah bagi orang yang sakit serta orang yang musafir, dan Allah suka jika rukhshah-Nya itu dijalankan, sebagaimana Allah benci jika perbuatan maksiat dilakukan. Kemudian Anda tetap diwajibkan untuk meng-qadha puasa, semoga Allah memberi Anda kesembuhan dan memberi kita semua ampunan atas dosa yang telah kita perbuat (Fatawa ash-Shiyam, halaman 57).

📚 Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI 2010

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive