Sesunguhnya tujuan dari semua jenis olah raga tersebut adalah untuk menguatkan tubuh dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan jihad fi sabilillah (perjuangan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala), berdasarkan hal itu, olah raga dalam Islam harus dipahami dalam pengertian ini. Jika ada orang yang memahami olah raga selain dari pengertian tersebut,maka ia telah mengeluarkan olah raga dari tujuannya yang baik kepada tujuan yang buruk, yaitu permainan yang bathil dan perjudian yang dilarang.
Dasar hukum mengenai disyariatkannya dan dianjurkannya olah raga adalah firman Allah Ta’ala.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” [Al-Anfal : 60]
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
المؤ من الوى خير وأحب الى الله من المؤ من الضعيف
“Seorang Mukmin yang kuat lebih dicintai oleh Allah baik daripada seorang Mukmin yang lemah” [HR Muslim]
Kekuatan dalam Islam mencakup pedang dan tombak serta argumentasi dan petunjuk
[Disalin dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia Konsep Hidup Ideal Dalam Islam, Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Penerjemah Musthofa Aini, Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]
Oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri
Referensi https://almanhaj.or.id/75-tujuan-yang-diharapkan-dari-olah-raga.html.
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.