๐๐ผ Laksanakanlah amanah kepada orang yang memberimu amanah, dan jangan mengkhianati orang yang mengkhianatimu.
Kaidah ini berasal dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sunannya no 3535. Nabi shollallahu โalahi wasallam bersabda:
ุฃุฏ ุงูุฃู ุงูุฉ ุฅูู ู ู ุงุฆุชู ูู ููุง ุชุฎู ู ู ุฎุงูู
โLaksakanlah amanah kepada orang yang memberimu amanah dan jangan mengkhianati orang yang mengkhianatimu..โ Diriwayatkan oleh At Tirmidzi juga.
Contohnya :
โ bila ada orang yang mengatakan kepada kita, โSampaikan salamku untuk si fulan..โ Lalu kita mengatakan, โSaya sampaikan insyaa Allah..โ Maka kita WAJIB menyampaikan amanah tersebut. Berbeda bila kita tidak menerima amanah tersebut, maka bila tidak disampaikan pun tidak berdosa.
โ Bila ada orang yang berkhianat kepada kita, maka kita tidak boleh membalasnya dengan cara mengkhianatinya lagi. Misalnya bila kita menitipkan emas kepada teman yang kita berhutang kepadanya, lalu setelah sebulan kita memintanya namun ia malah mengingkari. Maka kita wajib membawakan bukti, dan jika tidak ada bukti, dia bersumpah bahwa kita tidak memberikan kepada dia apapun.
Tidak boleh kita membalasnya dengan cara tidak mau membayar hutangnya. Karena kemungkaran tidak boleh dibalas dengan kemungkaran lagi.
Wallahu aโlam ๐ด
Ditulis oleh: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, ุญูุธู ุงููู ุชุนุงูู
Dari kitab โSyarah Mandzumah Ushul Fiqihโ, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al โUtsaimin, ุฑุญู ู ุงููู ุชุนุงูู
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. โBarangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannyaโ. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.