Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Saturday, April 1, 2023

LALAI dan LUPA

Beda LALAI dan LUPA
Bismillah...

Orang yang lalai, berbeda dengan orang yang lupa. Orang yang lalai, dia meninggalkan sesuatu karena keinginan sendiri. Sedangkan lupa, meninggalkan sesuatu tanpa dengan sengaja.

Berkata Ibnu Qayyim rahimahullah :

والفرق بين الغفلة والنسيان . أن الغفلةترك باختيار الغافل و النسيان ترك بغير اختياره . ولهذا قال تعالى : (ولا تكن من الغافلين). ولم يقل : ولا تكن من الناسين . فان النسيان لايدخل تحت التكليف

"Perbedaan antara sifat LALAI dan LUPA adalah: lalai itu meninggalkan sesuatu karena pilihan sendiri. Sedangkan lupa itu meninggalkan sesuatu tanpa kesengajaan.”. Oleh karena itu, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

Dan janganlah engkau termasuk dari orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205) . 

Dan Allah tidak berfirman:

Dan janganlah kamu termasuk dari orang-orang yang lupa.” . 

Ya, karena lupa tidak termasuk di luar ranah taklif (pembebanan syari'at) . (Madarijus Salikin 2557).

Orang yang lalai dari beribadah kepada Allah, dikenai ancaman dan siksaan. Orang yang lupa, tidak dikenai hukuman apa-apa. Contoh shalat, orang yang lalai dari shalat sampai waktunya hampir habis, diancam dengan hukuman. Tapi orang yang lupa, sampai habis waktunya sekalipun, maka dia tidak dikenai hukuman, namun harus shalat ketika ingat.

🚫 LALAI SHALAT ❌️

Firman Allah ta’ala dalam surat Al-Ma’un,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5).

Para ulama menerangkan bahwa yang dimaksud “lalai” dalam ayat di atas mencakup tiga bentuk perbuatan, yaitu:

1. Menunda-nunda shalat hingga baru dikerjakan ketika waktu shalat hampir berakhir.

2. Mengerjakan shalat tanpa memperhatikan syarat dan rukunnya sebagaimana yang diperintahkan.

3. Mengerjakan shalat tanpa disertai kekhusyukan dan tanpa merenungi makna bacaan shalat.

Adapun siksa kubur, yang akan dialami oleh orang yang lalai dalam shalatnya, disebutkan dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Samurah bin Jundab. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat siksa bagi orang yang lalai dalam shalatnya, yaitu kepalanya akan dipecahkan dengan sebuah batu besar dan hal itu dilakukan berulang kali. (HR. Bukhari)

Baca juga : https://konsultasisyariah.com/29238-makna-celakalah-orang-yang-shalat.html

💧 LUPA SHALAT 💧

Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

Barang siapa yang kelupaan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat.” (HR. Ahmad 11972 dan Muslim 1600).

Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

Siapa yang lupa shalat, maka dia harus shalat ketika ingat. Tidak ada kaffarah untuk menebusnya selain itu.” (HR. Bukhari 597 & Muslim 1598)

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

Barangsiapa yang lupa shalat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah ia kerjakan ketika ia ingat” (HR. Muslim no. 684).

Sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها

Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR. Al Bazzar 13/21)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan proses hisab amal hamba,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ

Amal manusia pertama yang akan dihisab kelak di hari kiamat adalah shalat. Allah bertanya kepada para Malaikatnya – meskipun Dia paling tahu – “Perhatikan shalat hamba-Ku, apakah dia mengerjakannya dengan sempurna ataukah dia menguranginya?” Jika shalatnya sempurna, dicatat sempurna, dan jika ada yang kurang, Allah berfirman, “Perhatikan, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunah?.” jika dia punya shalat sunah, Allah perintahkan, “Sempurnakan catatan shalat wajib hamba-Ku dengan shalat sunahnya.” (HR. Nasai 465, Abu Daud 864, Turmudzi 415)

Disampaikan Ibnu Hazm,

من تعمد ترك الصلاة حتى خرج وقتها فهذا لا يقدر على قضائها أبداً، فليكثر من فعل الخير وصلاة التطوع؛ ليُثَقِّل ميزانه يوم القيامة؛ وليَتُبْ وليستغفر الله عز وجل

Siapa yang sengaja meninggalkan shalat sampai keluar waktunya, maka selama dia tidak bisa mengqadha’-nya. Hendaknya dia memperbanyak amal soleh dan shalat sunah, agar memperberat timbangannya kelak di hari kiamat. Dia harus bertaubat dan banyak istighfar.” (al-Muhalla, 2/279).


https://m.facebook.com/madrasahalmuyassar/photos/a.350212668854166/449318178943614/?type=3


AFM

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive