Sebagian orang beranggapan bahwa jabatan itu penghormatan dan kemuliaan, sehingga kita melihat dimasa sekarang ini orang-orang berebut untuk menjadi pejabat. Bagaimana mereka rebutan untuk menjadi kepala desa, bupati, gubernur. Dan kita dapat menyaksikan di dunia (belum di akhirat) berapa banyak pejabat-pejabat itu yang berakhir menyedihkan. Awalnya dihormati, dihargai, tahu-tahu mereka berada di penjara.
Sahabat Abu Dzar pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah, kenapa engkau tidak memberiku jabatan?” Kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا
“Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Dan kekuasaan itu adalah amanah (yang berat), dan kekuasaan tersebut menjadi kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya (jujur) dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim)
Ini yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka akan menyesal, mereka akan berpikir lebih baik dilemparkan dari bintang tersebut, dijatuhkan di tempat yang tinggi, daripada mereka menjabat jabatan di pemerintahan.
Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam menyebutkan bahwa jabatan dan kekuasaan itu adalah ibu susu yang sangat baik, tapi kalau sudah menyapih maka dia meyapih dengan sangat buruk. Ini yang terkadang tidak dipikirkan.
Mereka berpikir kalau menjadi pejabat maka akan terhormat, dihargai orang, jadi kaya raya. Pertanyaannya dimana pejabat yang kaya raya? Ya ada kalau dia punya usaha, tapi kalau dia mengandalkan pekerjaannya, maka sepertinya meragukan.
read more: rodja.id/39p
https://t.me/rodjafmbandung/516
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.






