Cukup meresahkan memang. Manusia di negeri +62 secara mayoritas itu asal mendengar khabar yang dikaitkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung percaya TANPA di check dan divalidasi lagi kebenarannya karena kebodohan dan sikap acuh yang tidak mau memperhatikan perkara agamanya. Inna Lillahi Wa Inna Ilayhi Raji'un.
KETAHUILAH ! Tidak ada hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu pun yang menyatakan larangan mandi di 3 waktu sebagaimana yang beredar di tengah umat. Jadi hadits yang beredar ditengah Umat Islam apalagi yang diviralkan oleh akun YouTube, YTCrash, Dan media-media lainnya itu adalah KABAR DUSTA.
Berhati-hatilah, barangsiapa yang berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka siapkan tempat duduknya di Neraka dan menanggung beban seluruh dosa orang yang disesatkan oleh hadits Palsu.
Yang ada adalah SEBATAS perkataan ulama, yang menilai kemakruhan mandi ketika matahari hampir terbenam dan di antara dua isya' (antara maghrib dan isya').
Ibnu Muflih menukil keterangan Ibnul Jauzi – ulama hamhali – (w. 597 H),
قال ابن الجوزي في منهاج القاصدين: ويكره دخول الحمام قريباً من الغروب وبين العشاءين فإنه وقت انتشار الشياطين
Ibnul Jauzi mengatakan dalam kitab Minhaj al-Qosidin, ‘Makruh memasuki kamar mandi menjelang maghrib atau antara isya sampai maghrib. Karena ketika itu adalah waktunya setan mulai berkeliaran.” (al-Adab as-Syar’iyah, 3/322).
Keterangan lain juga disampaikan al-Khatib as-Syirbini – ulama syafiiyah – (w. 977 H.),
ويكره دخوله قبيل الغروب وبين العشاءين لأنه وقت انتشار الشياطين
Dimakruhkan masuk ke kamar mandi menjelang maghrib atau antara maghrib dan isya. Karena itu waktu setan berkeliaran. (Mughni al-Muhtaj, 1/77).
Dan perkataan ini tidak berlaku sama sekali karena tidak ada dasarnya sama sekali, karena jika dikembalikan kepada Al Quran dan As Sunnah, perkara mandi biasa adalah perkara dunia, dan segala perkara dunia itu hukumnya halal dan boleh sampai terdapat dalil yang melarang dan mengharamkannya. Dan jika dicari maka tidak ada dalil khusus yang melarang dan mengharamkan mandi di 3 waktu. Sehingga perkataan ulama tersebut tidak berlaku sama sekali karena tidak ada dasarnya.
Perkataan ulama bukanlah dalil, namun perkataan ulama membutuhkan dalil, karena tidak ada dalil khusus yang melarang dan mengharamkan mandi di 3 waktu, maka tidak berlaku.
Dan, juga, jika itu sebatas perkataan ulama, selain tidak berlaku karena tidak ada dasarnya, juga jangan dinisbatkan kepada Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Itu namanya berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Imam ar-Ruhaibani as-Suyuthi (w. 1243 H.) mengatakan,
ولا يكره دخوله حماما قرب غروب و لا بعده، لعدم النهي الخاص عنه، خلافاً لابن الجوزي
Tidak dimakruhkan masuk ke kamar mandi menjelang matahari terbit, tidak pula setelahnya. Karena tidak ada larangan khusus tentang itu. Tidak sebagaimana pendapat Ibnul Jauzi. (Mathalib Uli an-Nuha, 1/189).
Yang shahih adalah hadits dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ
“Bila hari telah senja, tahan anak-anak kalian. Karena ketika itu setan berkeliaran. Dan bila sudah masuk sebagian waktu malam, biarkanlah mereka.” (HR. Bukhari 5623 dan Muslim 3756)
Informasi yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa setan berkeliaran ketika maghrib, merupakan perkara ghaib. Manusia tidak bisa mendeteksinya dengan indera. Kita hanya bisa meyakini sebagaimana yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan bagi yang berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka siapkan tempat duduknya di Neraka dan menanggung beban seluruh dosa orang yang disesatkan oleh hadits Palsu.
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Al Ja'd, ia berkata ; telah mengabarkan kepada kami Syu'bah, ia berkata : telah mengabarkan kepadaku Manshur, ia berkata, Aku mendengar Rib'i bin Jirasy berkata, Aku mendengar 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata : Nabi ﷺ bersabda,
لَا تَكْذِبُوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَلِجِ النَّارَ
"Janganlah kalian berdusta terhadapku (atas namaku), karena barang siapa yang berdusta terhadapku, ia akan masuk neraka." - HR. Bukhari no. 103 | Fathul Bari no. 106
Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits dari 'Abdul 'Aziz berkata, Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata : Sesungguhnya yang mencegahku untuk menyampaikan kepada kalian banyak hadits adalah sabda Nabi ﷺ,
مَنْ تَعَمَّدَ عَلَيَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
"Barang siapa sengaja berdusta terhadapku (atas namaku), maka hendaklah ia persiapkan tempat duduknya di neraka." - HR. Bukhari no. 105 | Fathul Bari no. 108
Telah menceritakan kepada kami Isa bin Hammad Al Mishri berkata : telah menceritakan kepada kami Al Laits bin Sa'd, dari Yazid bin Abu Habib dari Sa'd bin Sinan, dari Anas bin Malik dari Rasulullah ﷺ, bersabda,
أَيُّمَا دَاعٍ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ فَاتُّبِعَ فَإِنَّ لَهُ مِثْلَ أَوْزَارِ مَنْ اتَّبَعَهُ وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا وَأَيُّمَا دَاعٍ دَعَا إِلَى هُدًى فَاتُّبِعَ فَإِنَّ لَهُ مِثْلَ أُجُورِ مَنْ اتَّبَعَهُ وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
"Siapasaja menyeru pada kesesatan, kemudian seruannya diikuti oleh orang lain, maka ia akan mendapatkan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dari dosa mereka. Dan siapasaja menyeru pada petunjuk, kemudian seruannya diikuti oleh orang lain, maka ia akan mendapatkan pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikitpun.". - HR. Ibnu Majah no. 201 | 205. Shahih
Atha bin Yussuf
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.