Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Tuesday, July 4, 2023

Duduk Dengan Ahli Bid'ah

Duduk Dengan Ahli Bid'ah
Bismillah...

Kalau saja Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu hidup zaman sekarang pastilah langsung di tahdzir serampangan oleh para netizen pendekar tahdzir serampangan di FB ketika beliau radhiyallahu 'anhu duduk bareng dan bermajelis dengan Ahlu Bid'ah Khawarij, yang akhirnya membuat 4,000 Khawarij bertaubat.

Hei! Duduk bareng dan bermajelis dengan Ahlu Bid'ah itu diperbolehkan jika terdapat tujuannya yaitu untuk mendakwahkannya, membuka pikiran mereka kembali kepada Al Haq Dan membuat mereka bertaubat dari Bid'ahnya, dan itu boleh dilakukan oleh Ahli Ilmu dan orang-orang yang memang mumpuni ilmunya.

Adapun orang bodoh, awam, atau Thalibul Ilm yang belum kokoh keilmuannya serta belum mengetahui selak beluk Tauhid, Sunnah, Tafsir, Fiqh Hadits, Fiqh Mazhab, Fiqh Dakwah dan Syubhat, maka haram untuk duduk bareng dan bermajelis dengan Ahlu Bid'ah, karena ditakutkan Syubhat menancap di dadanya.

DUDUK SATU MAJELIS (PERKUMPULAN) DENGAN AHLU BID’AH TERUTAMA PENYERUNYA ATAU DEDENGKOTNYA BISA MENJADI DIPERBOLEHKAN, DENGAN SYARAT :

(1) Harus orang yang benar-benar berilmu, kuat Manhajnya dan sangat menguasai dalil terutama dalil bantahan yang membantah Syubhat (kerancuan) dan Bid’ah dalam Syariat mereka, BUKAN orang yang masih awam dan belum kuat Manhajnya.

(2) Terdapat maslahat di dalamnya yaitu untuk mendakwahkan mereka dan menerangkan kebenaran kepada mereka, Ahlu Bid’ah terutama penyerunya atau dedengkotnya, agar mereka bertaubat dari Bid’ah-Bid’ah dalam Syariat mereka.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ  (125)

"Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

- QS. An Nahl [16] : 125

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ketika menetapkan disyariatkannya duduk dengan Ahlu Bid’ah untuk menerangkan kebenaran kepada mereka atas orang-orang yang mampu akan hal itu setelah menyebutkan disyariatkannya untuk memboikotnya, beliau berkata,

AKAN TETAPI, JIKA DUDUK DENGAN MEREKA (AHLU BID’AH) ADA KEMASLAHATAN UNTUK MENERANGKAN KEBENARAN KEPADA MEREKA DAN MEMBERIKAN PERINGATAN KEPADA MEREKA DARI Bid'ahNYA MAKA HAL ITU TIDAK MENGAPA, BAHKAN MUNGKIN SAJA HAL ITU SANGAT DITUNTUT. Berdasarkan firman Allah Ta’ala, : “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik (QS. An-Nahl : 125)

- Syarh Lumat Al I’tiqad Al Hadi Ila Sabil Ar Rasyad, hlm. 110-111. Lihat Mauqif Ahlu Sunnah Wal Jama’ah min Ahlu Ahwa Wal Bida, II/116

Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah berkata,

Membantah orang yang cenderung kepada pendapat yang rancu atau mengadakan pendapat baru (Bid’ah) dalam suatu masalah adalah cara yang agung di antara cara-cara nasihat dan arahan. Maka membantah dan mendebat mereka dengan kebenaran untuk tujuan kebenaran adalah suatu kedudukan dan kemuliaan. Dan Allah telah menjadikan porsi sendiri untuk masing-masing.”

- Ar-Radd ala Al Mukhalif min Ushul Al Islam, hlm. 48. Lihat Mauqif Ahlu Sunnah Wal Jama’ah min Ahlu Ahwa Wal Bida, II/165

Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili hafizhahullah berkata,

MAKA DISYARIATKAN PADA ORANG YANG LUAS ILMUNYA DUDUK BERSAMA AHLI BID’AH JIKA DAPAT MEWUJUDKAN MASLAHAT YANG UTAMA SEPERTI MENDAKWAHKAN MEREKA KEPADA SUNNAH DAN MENJELAKAN SYUBHAT (KERANCUAN) YANG ADA DALAM PEMAHAMAN MEREKA. WALAUPUN MEREKA ADALAH TERMASUK ORANG YANG MENYERU KEPADA BID’AHNYA DAN BERAGUMEN PADANYA. KARENA ASAL DARI PEMBOIKOTAN TERHADAP AHLI BID’AH ADALAH MEMBERIKAN PELAJARAN KEPADA MEREKA HINGGA MEREKA KEMBALI KEPADA SUNNAH ATAU KARENA KEKHAWATIRAN AKAN FITNAH MEREKA. DISINI AKAN TERWUJUD KEMASLAHATAN KEMBALINYA MEREKA KEPADA KEBENARAN DENGAN DUDUK DAN BERDISKUSI BERSAMA MEREKA, MAKA HAL ITU DISYARIATKAN TANPA MEMBOIKOT MEREKA, DAN AMANNYA DARI FITNAH DENGAN DUDUK BERSAMA MEREKA PADA ORANG YANG BERILMU TERSEBUT BAHKAN MEREKA MENJADI BAIK MELALUI TANGANNYA. BERBEDA DENGAN DUDUKNYA ORANG YANG TIDAK BERILMU BERSAMA MEREKA (AHLU BID’AH), MAKA HAL ITU TIDAK DISYARIATKAN. Akan tetapi, yang disyariatkan padanya (bagi orang yang belum kuat keilmuannya) untuk tidak duduk dengan mereka dan memboikot mereka, jika dikhawatirkan akan terfitnah dengan mereka pada agamanya –dan ini yang banyak terjadi. Karena (orang yang belum kuat keilmuannya) duduk dengan mereka (Ahlu Bid’ah) tidak dapat mewujudkan kemaslahatan yang diharapkan seperti duduknya ORANG YANG BERILMU BERSAMA MEREKA (AHLU BID’AH), yaitu harapan dapat kembalinya mereka dengan jalan beradu argument dan berdiskusi karena ketidakmampuan ORANG YANG TIDAK BERILMU dalam hal itu. Akan tetapi diharapkan kembalinya mereka (Ahlu Bid’ah) kepada kebenaran dengan duduk bersama mereka dengan jalan merangkul hati mereka, dalam kondisi seperti ini diperhatikan harapan terwujudnya kemaslahatan ini.

- Mauqif Ahlu Sunnah Wal Jama’ah min Ahlu Ahwa Wal Bida, II/114

Sebagaimana juga yang banyak dilakukan oleh Para Ulama Salaf yang benar-benar kuat dan kokoh keilmuannya dan Manhajnya ketika duduk satu majelis (perkumpulan) dengan Ahlu Bid’ah untuk mendakwahkan mereka dan menerangkan kebenaran kepada mereka, seperti contoh

(1) Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu yang duduk satu Majelis (perkumpulan) dengan Khawarij yang membuat Empat Ribu Khawarij bertaubat dari pemahamannya setelah berdiskusi dengan beliau –radhiyallahu ‘anhu-

- Lihat Ahmad no. 621. Abdurrazzâq dalam al-Mushannaf, X/157-160 no.18678 dan yang lain. Al-Haitsamî di dalam Majma az-Zawâid, VI/241 berkata: Atsar ini diriwayatkan oleh ath-Thabrânî dan sebagian oleh Ahmad, sedangkan para perawinya tsiqah. Al-Hâkim di dalam al-Mustadrak, II/150-15 berkata : Shahih sesuai syarat Muslim, dan adz-Dzahabî menyepakatinya. Ada riwayat lain yang mengatakan bahwa pengikut Khawârij yang rujuk kepada al-haq berjumlah dua ribu orang, riwayat lain lagi mengatakan empat ribu orang. Jâmi Bayân al-Ilm wa Fadhlih karya Ibnu Abdil Bar, II/148 no 1834

(2) Ibnu Aun rahimahullah (wafat 151 H) dan Ayyub rahimahullah yang duduk satu Majelis (perkumpulan) dengan Imam Sufyan Ats Tsauri rahimahullah (wafat 161 H) hingga ia bertaubat dari pemahaman Syi'ahnya.

- Lihat Al Lalika'i, Syarh Ushul I'tiqad Ahlu Sunnah Wal Jama'ah, I/322 no. 42-43

(3) Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah (wafat 161 H) yang duduk satu Majelis (perkumpulan) dengan Yussuf bin Asbath rahimahullah (wafat 195 H) hingga ia selamat dan bertaubat dari paham Qadariyyah dari bapaknya dan paham Syi'ah dari paman-pamannya. 

- Lihat Al Lalika'i, Syarh Ushul I'tiqad Ahlu Sunnah Wal Jama'ah, I/312 no. 32

(4) Imam Abdul Aziz bin Yahyâ al-Kinani rahimahullâh (wafat 240 H), yang mengajak diskusi GEMBONG JAHMIYYAH, Bisyr Al Marisi didepan Khalifah Al-Mamun.

- Al Haid'ah wa al-Itidzâr fi ar-Rad alâ Man Qâla bi Khalq al-Qurân, hlm. 21

(5) Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (wafat 251 H) duduk satu Majelis (perkumpulan) dengan Abu Imran Musa bin Hizam At-Tirmidzi seorang pengikut sekte MURJIAH hingga bertaubat setelah diskusi dengan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (wafat 251 H), padahal Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (wafat 251 H) adalah salah satu ulama yang menukil penghajran Ahlu Bid'ah.

- Tahdzîb at-Tahdzîb, IV/173 dan ats-Tsiqât, Ibnu Hibbân, IX/163

Daripada engkau sibuk mentahdzir yang bukan ranah kapasitas kalian, lebih baik engkau sibukkan terus mengulang-ulang ilmu Dan membaca Kitab, terutama perkara Tauhid Dan hal-hal yang mendasar dalam Islam.


https://www.facebook.com/100081182600047/posts/pfbid031ykNDb3d24bUSFt3daJ2jSVjoYbxV96SLfouPkG5ZDP8XbEsm5iGwawc1fhL6SFQl/


https://t.me/AthaBinYussuf


Atha bin Yussuf

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Related Posts:


Popular Posts

Blog Archive