Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Wednesday, August 9, 2023

Bid'ah Adalah Saudara Kesyirikan

Bid'ah Adalah Saudara Kesyirikan
Bismillah

Benarlah ungkapan ulama "Bid'ah itu adalah saudara kesyirikan" Apa sebab?

Seseorang yang membuat dan menciptakan perkara baru (Bid'ah) dalam syariat SETELAH Islam ini diSEMPURNAkan, maka ia telah mengangkat dirinya setara dengan peletak syariat, Allah Azza Wa Jalla Dan ini sudah masuk ke dalam kesyirikan yaitu menyekutukan dirinya setara dengan Allah Azza Wa Jalla dalam membuat syariat

Begitu pun orang yang mengikuti seseorang yang membuat dan menciptakan perkara baru (Bid'ah) dalam syariat dan menaatinya SETELAH Islam ini diSEMPURNAkan, maka ini sudah masuk ke dalam Syirik yang dapat membatalkan keislaman seseorang, sebagaimana salah satu kekafiran Yahudi dan Nashrani yang mengikuti dan menaati para pendeta dan rahibnya yang merubah-rubah syariat Allah Azza Wa Jalla, membuat perkara baru (Bid'ah) dalam syariat, menghalalkan apa yang diharamkan serta mengharamkan apa yang dihalalkan

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

ٱتَّخَذُوٓاْ أَحۡبَارَهُمۡ وَرُهۡبَٰنَهُمۡ أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلۡمَسِيحَ ٱبۡنَ مَرۡيَمَ وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُوٓاْ إِلَٰهٗا وَٰحِدٗاۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۚ سُبۡحَٰنَهُۥ عَمَّا يُشۡرِكُونَ 

Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi) dan rahib-rahibnya (Nashrani) sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih Putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan” (QS At-Taubah [9] : 31)

Telah menceritakan kepada kami Al Husain bin Yazid Al Kufi : telah menceritakan kepada kami Abdussalam bin Harb dari Ghuthaif bin A'yan dari Mush'ab bin Sa'ad : dari Adi bin Hatim berkata : Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan di leherku ada kalung salib yang terbuat dari perak dan aku mendengar beliau membaca dalam surat Al Bara`ah : “Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi) dan rahib-rahibnya (Nashrani) sebagai Tuhan selain Allah (At Taubah: 31)” Ia berkisah : maka aku berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Kami tidak menyembah mereka (mereka tidak beribadah kepadanya)” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"Ya, para rahib itu mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram lalu mereka mengikutinya Itulah bentuk beribadah kepadanya” (HR Tirmidzi no 3020 | no 3095 dan Al-Baihaqi, X/116)

Tafsir Muyassar,

Kaum Yahudi dan Nashrani telah mengangkat para ulama dan para ahli ibadah mereka sebagai tuhan-tuhan yang menggariskan hukum-hukum syari’at bagi mereka, lalu mereka memeganginya dengan teguh dan meninggalkan ajaran-ajaran Syari’at Allah” (Tafsir Muyyasar, I/576)

Syaikh Al Islam Abul Abbas Taqiyuddin (wafat 728 H) berkata

Alim ulama dan rahib itu mengubah agama Allah lalu orang-orang itu mengikuti mereka dalam perubahan tersebut, mereka meyakini penghalalan dan pengharaman itu karena pemimpin (alim ulama), padahal mereka tahu bahwa sebenarnya mereka menyalahi agama Para Rasul Yang demikian itu merupakan kekafiran, menjadikan para ulama sebagai sekutu bagi Allah dan Rasu-Nya, meskipun mereka tidak shalat dan sujud kepada ulama itu Siapa yang mengikuti selain Allah dalam perkara yang menyalahi agama dan disertai pengetahuan bahwa hal itu memang menyalahi agama, yakin bahwa apa yang dikatakan itu berbeda dengan apa yang dikatakan Allah dan Rasul-Nya, maka dia adalah orang musyrik seperti para ulama itu” (Al Iman, hlm 59)

Al-Hafizh Ibnu Katsir asy-Syafi’i rahimahullah (wafat 774 H) berkata,

Demikian juga yang dikatakan oleh Hudzaifah bin al-Yaman, Abdullah bin Abas dan lain-lain dalam menafsirkan “Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi) dan rahib-rahibnya (Nashrani) sebagai ilah selain Allah” Sesungguhnya mereka mengikuti para rahib mereka atas apa yang mereka halalkan dan yang mereka haramkan” (Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, IV/120)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat 1376 H) berkata

Para alim dan rahib itu menghalalkan untuk mereka apa yang diharamkan Allah, lalu mereka mengikutinya, dan mengharamkan untuk mereka apa yang dihalalkan oleh allah lalu mereka mengikutinya, serta mensyariatkan syari’at-syari’at dan ucapan-ucapan yang bertentangan dengan agama rasul, dan mereka pun mengikutinya Mereka juga bersikap berlebih-lebihan terhadap syaikh-syaikh dan ahli ibadah mereka dan mengagungkannya” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, III/256)

Ibnu Hazm rahimahullah (wafat 456 H) berkata,

Manakala orang-orang Yahudi dan Nashrani mengharamkan apa diharamkan oleh ulama dan rahib mereka, serta menghalalkan apa yang ulama dan rahib mereka halalkan, maka ini adalah Rububiyah, ibadah dan mereka beragama dengannya (sesuai dengan apa yang ditentukan oleh ulama dan rahib mereka) Allah Subhanahu Wa Ta’ala menamakan perbuatan ini sebagai pengangkatan tuhan-tuhan selain Allah dan sebagai ibadah inilah syirik tanpa perselisihan” (Al-Fashl, III/266)

Abul Buhturi rahimahullah berkata,

Mereka tidak shalat kepada ulama dan rahib mereka, kalau sekiranya ulama dan rahib itu memerintahkan agar disembah selain Allah, niscaya mereka tidak akan menaatinya, akan tetapi ulama dan rahib itu memerintahkan menghalalkan apa yang allah haramkan dan mengharamkan apa yang allah halalkan, maka mereka menaatinya itulah bentuk penyembahan rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa ibadah mereka terletak pada penghalalan yang haram dan pengharaman yang hal, bukan mereka shalat dan berpuasa untuk para ulama dan rahib tersebut, dan bukan berdoa kepada mereka ini adalah ibadah kepada orang dan allah telah menyebutkan bahwa hal itu adalah syirik” (Majmu al-Fatawa, VII/67)

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah berkata,

Syirik dalam ketaatan yaitu ketaatan kepada ulama atau syaikh dalam hal kemaksiatan, dengan mempercayai bahwa hal tersebut dibolehkan

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

“Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi) dan rahib-rahibnya (Nashrani) sebagai Tuhan selain Allah” (QS At-Taubah [9] : 31)

Taat kepada para ulama dalam hal kemaksiatan yaitu dengan menghalalkan apa yang diharamkan oleh allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan allah Taat kepada ulama dalam hal kemaksiatan inilah yang ditafsirkan sebagai bentuk ibadah kepada mereka (ulama)

(Minhaj Al-Firqah an-Najiyah wa ath-Thaifah al-Manshurah, hlm 83-84)


https://mfacebookcom/storyphp?story_fbid=pfbid02TzWGqn7aynb3zykGVoakyjN38gtdRa5jKkFq2qEb2Ce2QkPUxJaPGGqUFkJPsygbl&id=100081182600047


Atha bin Yussuf

https://tme/AthaBinYussuf

----------------------------------------------

https://facebookcom/alminhajalhaqq

https://tme/alminhajalhaqq

https://twittercom/almahfoundation

https://instagramcom/almahfoundation

===============================

Wallahu a'lam bishawab

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“ [HR Muslim, 3509]

Jazaakumullahu khairan


Share:

Popular Posts

Blog Archive