Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Sunday, September 10, 2023

Nyanyian dan Judi

Nyanyian dan Judi
Bismillah...

Ketika haji Rhoma Irama atau yang lainnya manggung, menyanyikan lagu tentang bahaya judi, justru disekitar tempat tersebut marak perjudian. Ada yang main kartu, main dadu dan lain sebagainya. Padahal lirik lagunya luar biasa. 

Coba lihat petikan lirik berikut ini. 

Judi (judi)

Menjanjikan kemenangan

Judi (judi)

Menjanjikan kekayaan

Bohong (bohong)

Kalaupun kau menang

Itu awal dari kekalahan

Bohong (bohong)

Kalaupun kau kaya

Itu awal dari kemiskinan

Judi (judi)

Meracuni kehidupan

Judi (judi)

Meracuni keimanan

Pasti (pasti)

Kar'na perjudian

Orang malas dibuai harapan

Pasti (pasti)

Kar'na perjudian

Perdukunan ramai menyesatkan

Yang beriman bisa jadi murtad

Apalagi yang awam 

Yang menang bisa menjadi jahat

Apalagi yang kalah 

Yang kaya bisa jadi melarat

Apalagi yang miskin 

Yang senang bisa jadi sengsara

Apalagi yang susah 

Uang judi najis, tiada berkah

Apa pun nama dan bentuk judi

Semuanya perbuatan keji

Apa pun nama dan bentuk judi

Jangan dilakukan dan jauhi

...... dst

Kenapa bisa demikian, nyanyian dengan lirik yang bagus, penuh nasehat, tetapi justru yang dengar tetap maksiat? Karena yang HARAM yaitu MUSIK tidak bisa dijadikan wasilah kebaikan atau wasilah hidayah, yang ada hanya wasilah kebatilan dan kerusakan. 

Al Lajnah Ad Daimah ditanya :

كيف تكون الدعوة بالغناء؟

Bagaimana hukum dakwah dengan nyanyian?

Mereka Menjawab :

اعتبار الغناء من وسائل الدعوة من اصطلاح الصوفية الضلال، لا من عمل أهل السنة، والغناء حرام، ولا يجوز أن تكون الدعوة بوسيلة محرمة، والله أعلم. وبالله التوفيق،

Anggapan bahwasanya nyanyian termasuk dari wasilah dakwah adalah termasuk istilah orang-orang sufi yang sesat, itu bukan termasuk perbuatan ahlussunnah. Hukum nyanyian adalah HARAM. Tidak boleh dakwah dilakukan dengan wasilah yang diHARAMkan. Wallahu a’lam, wabillahi at-taufiq. Wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wasahbihi wa sallam. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 26/223).

Allah berfirman di surat Luqman:

ومن الناس من يشتري لهو الحديث ليضل عن سبيل الله

Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)

Ulama umat ini, Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata, “Ia adalah nyanyian.” 

Mujahid rahimahullah mengatakan, “Lahwu (yang melalaikan) adalah gendang "(Tafsir Ath-Thabary, 21/40). 

Hasan Basri rahimahullah berkata, “Ayat ini turun tentang nyanyian dan seruling.” (tafsir Ibnu Katsir, 3/451)


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02YYV4njpBx5BfQCwuZf6uannPXErfrQgs9R3hGzekQnbwUubhNm4JrezjGSLm7Gb3l&id=100009878282155


AFM

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive