Ketika haji Rhoma Irama atau yang lainnya manggung, menyanyikan lagu tentang bahaya judi, justru disekitar tempat tersebut marak perjudian. Ada yang main kartu, main dadu dan lain sebagainya. Padahal lirik lagunya luar biasa.
Coba lihat petikan lirik berikut ini.
Judi (judi)
Menjanjikan kemenangan
Judi (judi)
Menjanjikan kekayaan
Bohong (bohong)
Kalaupun kau menang
Itu awal dari kekalahan
Bohong (bohong)
Kalaupun kau kaya
Itu awal dari kemiskinan
Judi (judi)
Meracuni kehidupan
Judi (judi)
Meracuni keimanan
Pasti (pasti)
Kar'na perjudian
Orang malas dibuai harapan
Pasti (pasti)
Kar'na perjudian
Perdukunan ramai menyesatkan
Yang beriman bisa jadi murtad
Apalagi yang awam
Yang menang bisa menjadi jahat
Apalagi yang kalah
Yang kaya bisa jadi melarat
Apalagi yang miskin
Yang senang bisa jadi sengsara
Apalagi yang susah
Uang judi najis, tiada berkah
Apa pun nama dan bentuk judi
Semuanya perbuatan keji
Apa pun nama dan bentuk judi
Jangan dilakukan dan jauhi
...... dst
Kenapa bisa demikian, nyanyian dengan lirik yang bagus, penuh nasehat, tetapi justru yang dengar tetap maksiat? Karena yang HARAM yaitu MUSIK tidak bisa dijadikan wasilah kebaikan atau wasilah hidayah, yang ada hanya wasilah kebatilan dan kerusakan.
Al Lajnah Ad Daimah ditanya :
كيف تكون الدعوة بالغناء؟
Bagaimana hukum dakwah dengan nyanyian?
Mereka Menjawab :
اعتبار الغناء من وسائل الدعوة من اصطلاح الصوفية الضلال، لا من عمل أهل السنة، والغناء حرام، ولا يجوز أن تكون الدعوة بوسيلة محرمة، والله أعلم. وبالله التوفيق،
Anggapan bahwasanya nyanyian termasuk dari wasilah dakwah adalah termasuk istilah orang-orang sufi yang sesat, itu bukan termasuk perbuatan ahlussunnah. Hukum nyanyian adalah HARAM. Tidak boleh dakwah dilakukan dengan wasilah yang diHARAMkan. Wallahu a’lam, wabillahi at-taufiq. Wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wasahbihi wa sallam. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 26/223).
Allah berfirman di surat Luqman:
ومن الناس من يشتري لهو الحديث ليضل عن سبيل الله
“Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)
Ulama umat ini, Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata, “Ia adalah nyanyian.”
Mujahid rahimahullah mengatakan, “Lahwu (yang melalaikan) adalah gendang "(Tafsir Ath-Thabary, 21/40).
Hasan Basri rahimahullah berkata, “Ayat ini turun tentang nyanyian dan seruling.” (tafsir Ibnu Katsir, 3/451)
AFM
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.