Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Showing posts with label puasa ayyamul bidh. Show all posts
Showing posts with label puasa ayyamul bidh. Show all posts

Saturday, April 29, 2023

Puasa Syawal Digabung Dengan Puasa Ayyamul Bidh

Bismillah...

Apa hukum menggabungkan puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal atau setiap bulan Hijriyah)?

Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164)

Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut.

Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kalau seseorang lakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan ia bisa mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus. 

Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah.

Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur, baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh. 

Karena kalau sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan. 

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana shalat tersebut bisa gugur dengan melakukan shalat sunnah rawatib.

Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, shalat tahiyatul masjid sudah masuk dalam shalat sunnah rawatib. 

Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ

Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714). Shalat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua raka’at shalat sunnah rawatib. Demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah.

Kesimpulannya, 

Boleh saja menggabungkan puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh.

Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 4015.


Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Syawal 1437 H


Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى  

------------------------------

> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link

> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click  https://chat.whatsapp.com/LbbpmCmupLTBzKFHG2jkW4

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Monday, July 15, 2019

Puasa Ayyamul Bidh Yuk...

Puasa Ayyamul Bidh
Ladang Pahala untukmu Para Penuntut Ilmu: Puasa Ayyamul Bidh. Janganlah di sia-siakan!

Keutamaan & Dalil puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut.

Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berwasiat kepada 3 orang Sahabat Beliau supaya puasa 3 hari setiap bulan, yaitu; Abu Hurairah, Abu Darda' dan Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhum.
[HR. Bukhari, Muslim, dll]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Puasa pada 3 hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)

Dia juga berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:
‘Puasalah 3 hari dari tiap bulan. Sesungguhnya amal kebaikan itu ganjarannya 10 kali lipat, sehingga ia seperti puasa sepanjang masa.’” (HR. Bukhari no. 1976)

Faedah & Manfaat Puasa Tiga Hari Setiap Bulan:

1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.

3. Memberikan istirahat pada anggota badan setiap bulannya.

Wallahu a'lam

🌐Sumber: @azharbinseff_official

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive