Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Tuesday, November 27, 2018

Bolehkah Wanita I’tikaf di Rumahnya?

Bolehkah Wanita I’tikaf di Rumahnya?
Bolehkah Wanita I'tikaf di Mushola dalam Rumah?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Ulama berbeda pendapat, bolehkah wanita i'tikaf di musholah rumahnya.

⚜ Pertama, wanita dibolehkan i’tikaf di mushola rumahnya. Ini adalah pendapat Abu Hanifah, at-Tsauri, dan an-Nakha’i. Ibnu Rusyd mengatakan,

وإلا ما ذهب إليه أبو حنيفة من أن المرأة إنما تعتكف في مسجد بيتها

Abu Hanifah berpendapat bahwa wanita boleh beri'tikaf di mushola rumahnya. (Bidayah al-Mujtahid, hlm. 261).

⚜ Kedua, tempat i'tikaf bagi wanita sama dengan laki-laki, yaitu di masjid. Mereka tidak boleh i'tikaf di mushola dalam rumah. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama.

Dan pendapat inilah yang lebih kuat, dengan pertimbangan,

1. Allah kaitkan syariat i'tikaf dengan masjid,

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

Janganlah kalian menggauli mereka sementara kalian sedang i'tikaf di masjid.”

Dan tidak ada pengecualian untuk ayat ini. Artinya berlaku umum, baik bagi lelaki maupun wanita.

2. Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i'tikaf di masjid. (HR. Muslim 1172)

Kegiatan wanita beri'tikaf di masjid merupakan hal yang biasa di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal beliau menganjurkan agar wanita lebih memilih shalat di rumah dari pada di masjid. Andaikan i'tikaf di rumah itu lebih baik, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyarankan mereka untuk i'tikaf di rumah.

Allahu a’lam.

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive