Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Tuesday, November 27, 2018

Kapan Waktu Yang Tepat Memulai I’tikaf?

Kapan Waktu Yang Tepat Memulai I’tikaf?
Mayoritas ulama berpendapat, orang yang hendak melakukan i’tikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan dianjurkan memulai (baca: masuk masjid) sebelum matahari terbenam di hari puasa ke-20. dalil mereka:

✅ Pertama, hadis yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim).

Riwayat ini menunjukkan bahwa i’tikaf dimulai malam hari, karena hari dalam hitungan Islam dimulai sejak terbenamnya matahari.

✅ Kedua, sesungguhnya tujuan puncak seseorang melakukan i’tikaf adalah untuk mendapatkan lailatul qadar. Sementara malam ke-21 termasuk malam ganjil, sehingga mungkin saja itu lailatul qadar. Karena itu, seseorang dianjurkan melakukan i’tikaf ketika itu.

As-Sindi dalam Hasyiyah an-Nasai mengatakan

من أعظم مَا يطْلب بالاعتكاف اَدْرَاك لَيْلَة الْقدر وَهِي قد تكون لَيْلَة الْحَادِي وَالْعِشْرين

Di antara tujuan utama melakukan i’tikaf adalah mendapatkan lailatul qadar, dan malam qadar itu mungkin saja terjadi pada malam ke-21.” (Hasyiyah as-Sindi untuk sunan an-Nasai, 2:44).

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa orang yang hendak i’tikaf, disyariatkan memulai i’tikafnya setelah subuh di hari ke-21. ini berdasarkan riwayat dari Aisyah yang mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apapbila hendak i’tikaf, beliau shalat subuh kemudian masuk ke tempat khusus untuk i’tikaf beliau.” (HR. Bukhari Muslim)

Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah al-Auzai, ats-Tsauri, dan al-Laits dalam salah satu pendapatnya. Ini juga yang dipilih Lajnah Daimah (Majmu’ fatawa Lajnah Daimah, 10:411) dan Imam Ibnu Baz (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15:442).

Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama). Karena riwayat Aisyah di atas tidaklah menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai melakukan i’tikaf di pagi hari. Artinya, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mulai i’tikaf di malam hari, hanya saja beliau belum masuk tempat khusus untuk i’tikaf beliau (seperti bilik di dalam masjid). Beliau baru memasuki bilik itu setelah shalat subuh di pagi harinya.

An-Nawawi mengatakan:

وَأَوَّلُوا الْحَدِيث عَلَى أَنَّهُ دَخَلَ الْمُعْتَكَف , وَانْقَطَعَ فِيهِ , وَتَخَلَّى بِنَفْسِهِ بَعْد صَلَاته الصُّبْح , لا أَنَّ ذَلِكَ وَقْت اِبْتِدَاء الاعْتِكَاف , بَلْ كَانَ مِنْ قَبْل الْمَغْرِب مُعْتَكِفًا لابِثًا فِي جُمْلَة الْمَسْجِد , فَلَمَّا صَلَّى الصُّبْح اِنْفَرَد

Mayoritas ulama memahami hadis di atas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke bilik i’tikaf, memisahkan diri, dan menyendiri setelah beliau melakukan shalat subuh. Bukan karena itu waktu mulai i’tikaf, namun beliau sudah tinggal di masjid sebelum maghrib. Setelah shslat subuh, beliau menyendiri.” (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 8:69)

Allahu a’lam

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive