Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Thursday, March 21, 2019

Wanita Yang Tidak Pernah Men-qadha Puasa Yang Ditinggalkannya Karena Haid

Orang yang Tidak Pernah Men-qadha Puasa yang Ditinggalkannya Karena Haid
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:

Seorang wanita mengatakan, bahwa ia berkewajiban menjalankan puasa maka ia berpuasa, akan tetapi tidak pernah men-qadha puasa yang tidak dijalaninya karena haid, dan dikarenakan ia tidak tahu jumlah hari yang harus di-qadha, maka ia meminta petunjuk tentang apa yang harus ia lakukan?

Jawaban:

Kami menyesalkan hal ini masih sering terjadi di kalangan wanita beriman, sebab tidak melaksanakan qadha puasa itu adalah suatu musibah, baik itu karena ketidaktahuan ataupun karena kelalaian. Obat kebodohan adalah tahu dan bertanya, sementara obat kelalaian adalah bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendekatkan diri kepada-Nya, takut terhadap siksa-Nya dan bersegera melakukan perbuatan yang mendatangkan keridhaan-Nya. Hendaknya wanita ini bertobat kepada Allah dan memohon ampun atas apa yang telah diperbuatnya, dan hendaknya pula ia memperkirakan hari-hari yang telah ia tinggalkan karena haid, kemudian men-qadha sejumlah hari puasa itu, dengan demikian terlepaslah ia dari tanggung jawabnya, dan semoga Allah menerima tobatnya itu.

⚜ Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI 2010

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive