Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Sunday, March 1, 2020

Istri Saya Seorang Perokok

Istri Saya Seorang Perokok
Aku mempunyai seorang istri yang menunaikan kewajibannya terhadap Allah, misalnya: shalat, puasa, dan sebagainya. Dia juga menghormati hak-hak suami. Hanya saja dia menghisap rokok secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuanku. Ketika mengetahui hal itu, aku pun menghukumnya dan menasihatinya agar tidak menghisap rokok. Hanya saja dia tidak bisa menerima nasihat itu dan terus-menerus melakukan perbuatannya itu. Ringkas kata, cara apa yang harus kutempuh terhadap istri seperti ini? Apakah aku boleh bersabar terhadap perbuatannya, karena orang yang meridhai suatu perbuatan kedudukannya seperti orang yang melakukannya? Apakah aku juga mendapat dosa akibat perbuatannya jika dia terus melakukannya dan tinggal di rumahku? Apakah aku boleh menceraikannya agar aku bisa menjauhi dosa?

Jawaban:

Kewajiban Anda adalah menasihatinya dan menjelaskan kepadanya mengenai bahaya merokok, juga mengerahkan usaha sekuat tenaga untuk menghalangi antara dia dan rokok. Dalam kasus yang Anda ceritakan, Anda berpahala karena mengecam dan menasihatinya dan tidak berdosa (sebagai kepala keluarga) karena Anda tidak ridha atas perbuatannya. Teruslah melakukan usaha tersebut, jika Anda tahu bahwa dia belum meninggalkan rokok. Kami mohonkan hidayah kepada Allah untuknya.

👤 Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Fatawa Islamiyyah

📚 Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive