Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Thursday, March 25, 2021

Ulil Amri Sesungguhnya Menurut Islam

Ulil Amri Sesungguhnya Menurut Islam
Bismillah...

Di dalam Al-Qur'an, frasa "ulil amri"  menunjukkan pada berbagai makna, bisa berarti "pemerintah"(QS. An-Nisa' : 59), atau bisa juga berarti "para ulama"(QS. An-Nisa'[4]:83). Dan ini akan dibahas di kesempatan lain, in syaa Allah.

Diantara mereka yang bersikukuh bahwa pemerintahan saat ini terkategori sebagai ulil amri, sehingga wajib kita mentaati mereka, berdalil dengan firman Allaah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya) dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa' [4]: 59)

Juga dengan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَطاَعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ.

Tidak (boleh) taat (terhadap perintah) yang di dalamnya terdapat maksiyat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan” (Muttafaq 'Alayh)

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.

Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada apa-apa yang ia cintai atau ia benci kecuali jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan. Jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat.”(Muttafaq 'Alayh)

Dalam hal ini mereka mengatakan, apabila mereka memerintahkan perbuatan maksiat, saat itulah kita dilarang untuk mentaatinya. Namun, dalam perkara kebenaran yang lain, tetap wajib taat dan patuh terhadap mereka (pemerintah).

Mereka pun mengambil dalil tentang wajibnya taat pada pemimpin, meski seorang budak hitam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ آمَرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ…

…Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, tetaplah mendengar dan mentaati, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak hitam..." (HR.Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi) 

Apakah benar, nash-nash tersebut adalah dalil sharih untuk kita agar taat pada pemerintahan sekuler (yang memisahkan aturan Agama dari kehidupan) seperti saat ini?

Tentu tidak ada yang salah dalam nash/dalil tersebut. Yang ada, istidlal (penggunaan dalil) serta istinbath (penggalian hukum) yang dilakukan tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh syara'. Dan itu amat jelas.

1). Pemahaman mereka akan ayat itu tidak sempurna. Jelas sekali dalam QS. An-Nisa[4]:59 itu lanjutan ayatnya berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

"Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rasul serta ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu urusan, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian memang mengimani Allah dan Hari Akhir. Itu lebih baik dan merupakan sebaik-baik penjelasan". (QS. An-Nisa'[4]:59).

Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu 'anhu berkata : "Seorang imam/kepala negara wajib memerintah berdasarkan hukum yang diturunkan oleh Allah, serta menunaikan amanah. Jika dia melakukan itu maka rakyat wajib untuk mendengarkan dan menaatinya".(Tafsir Al Baghowiy, Surah An-Nisa' ayat 59).

Penegasan makna ulil amri pun ditegaskan oleh Imam As-Syawkani :

“وأولي الأمر هم : الأئمة ، والسلاطين ، والقضاة ، وكل من كانت له ولاية شرعية لا ولاية طاغوتية”

"Ulil Amri adalah para Imam, Sultan, Qadliy, dan setiap orang yang memiliki kekuasaan syar’iyyah (berlandaskan syari'at Islam), dan bukan kekuasaan thaghutiyyah". (Fathul Qodir, 2/166)

Al Imam An-Nasafi :

"Diceritakan bahwa Maslamah Ibn Abdul Malik Ibn Marwan berkata kepada Ibnu Hazim,” Bukankah engkau diperintahkan untuk mentaati kami, sebagaimana firman Allah, “dan taatlah kepada ulil amri diantara kalian..” Ibnu Hazim menjawab, “Bukankah ketaatan akan tercabut dari anda, jika anda menyelisihi al-haq (kebenaran), berdasarkan firman Allah, “jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah, yakni kepada Rasul pada saat beliau masih hidup, dan kepada hadits-hadits Rasul setelah beliau saw wafat..” (Imam An-Nasafiy, Madaarik at-Tanziil, Surat An-Nisa[4]:59).

2). Terdapat hadits Nabi shallallaahu 'alayhi wasallaam :

دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untuk selalu mendengarkan dan taat (kepada Allah dan Rasul-Nya), baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata dan memiliki bukti yang kuat dari Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Makna "kekufuran yang nyata" sendiri dijelaskan oleh Imam Nawawi, bahwa yang dimaksud ialah jika mereka melakukan kekufuran(syirik, bid'ah), dan meninggalkan syariat Allah. (Syarh Shahih Muslim, 8/35-36)

3). Hadits :  

…أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ آمَرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ…

…Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, tetaplah mendengar dan mentaati, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak hitam..." ini telah dijelaskan okeh hadits yang lain, dari riwayat Muslim :

إن أُمِّر عليكم عبدٌ مُجدَّعٌ أسودُ ،يقودُكم بكتاب اللهِ تعالى ،فاسمَعوا له وأَطيعوا " .

Jika kalian di pimpin oleh seorang hamba sahaya yang hitam berambut keriting, yang memimpin kalian DENGAN KITAB ALLAH, maka taatlah kepadanya ". (HR. Muslim). Maka seandainya mereka tidak berhukum dengan Kitabullah, maka tiada kewajiban bagi kita mentaati mereka.

Lagipula, seandainya kita diwajibkan taat pada pemerintahan saat ini, pemerintahan manakah yang mesti kita taati? Pemerintah Saudi? Malaysia? atau Indonesia kah? Mengingat, telah menjadi ijma' bahwa kepemimpinan bagi ummat ini hanya berada pada satu imam, dimana hal itu berdasarkan hadits-hadits shahih yang terang (Al Mawardi, Al Ahkaam As Sulthoniyyah, hal. 17).

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive