Orang yang makan bawang merah atau putih atau bawang prei dalam kondisi mentah dilarang menghadiri shalat berjamaah, karena aroma mulut orang yang memakannya dapat merusak kekhusyu'an jamaah lainnya.
Bukan sekedar manusia, bahkan para malaikat yang menghadiri shalat berjamaah atau masjid juga turut terganggu dengan aroma mulut pemakan bawang.
عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: " نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ الْبَصَلِ، وَالْكُرَّاثِ، فَغَلَبَتْنَا الْحَاجَةُ فَأَكَلْنَا مِنْهَا، فَقَالَ: مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ الْمُنْتِنَةِ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ الإِنْسُ "
Dari Jaabir, ia berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan bawang merah dan bawang prei. Lalu kami kalah oleh selera memakannya sehingga kamipun memakannya.
Mengetahui hal tersebut, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang memakan tanaman yang berbau tidak sedap ini, maka janganlah mendekati masjid kami, Karena malaikat rahmat terganggu sebagaimana manusia merasa terganggu (oleh baunya)” [HR Muslim].
ٍSuatu saat ada sebagian sahabat yang datang ke masjid menghadiri shalat jum'at, lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan dari badannya tercium aroma keringat yang tidak sedap, sehingga mengganggu beliau, lalu beliau bersabda:
لَوِ اغْتَسَلْتُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ.
"Hendaknya kalian mandi setiap hari jum'at". (Muttafaqun 'alaih)
Kawan! Pernahkah anda mendirikan shalat di sebelah orang yang aroma badannya merusak konsentrasi anda?
Ada batu tawas, ada kapur atau deodoran yang dapat membantu anda mengendalikan aroma keringat terutama ketiak anda.
Kawan, yuk jaga kekhusyu’an shalat anda dan juga shalat saudara anda.
Bebas baper, demi sempurnanya shalat kita bersama.
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.