Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Sunday, March 12, 2023

Jauhi Circle Pertemanan Yang Cowo Cewenya Campur Baur

Jauhi Circle Pertemanan Yang Cowo Cewenya Campur Baur
Bismillah...

Berkumpulnya laki-laki dan wanita di satu tempat dan bersampur baurnya mereka serta sebagian mereka berinteraksi dengan sebagian lainnya, lalu sang wanita menyingkap wajahnya dihadapan laki-laki, semua itu merupakan perkara yang DIHARAMKAN dalam syariat, karena hal itu termasuk sebab FITNAH dan MEMBANGKITKAN SYAHWAT serta faktor pencetus perbuatan ZINA dan KEMUNGKARAN.

Dalil tentang haramnya ikhtilath dalam Al-Quran dan Sunah banyak, di antaranya;

Firman Allah Taala,

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ (سورة الأحزاب: 53)

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53)

Ibnu Qayyim al Jauziyyah Rahimahullah berkata :

"Diantara sebab terjadinya kematian massal, adalah banyaknya zina. Ini karena para wanita dibiarkan bercampur baur dengan pria, dan berjalan di tengah tengah mereka dalam memamerkan kecantikan dan berdandan." (Ath Thuruq Al Hukmiyyah hlm 239)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive