Jika seorang gadis dipinang oleh seorang laki-laki maka hendaklah orang tua meminta persetujuan anaknya. Bila anak itu diam saja, berarti dia setuju dan menerima pinangan.
Dari Ibnu Abbas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الثَّيِّبُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا، وَالْبِكْرُ يَسْتَأْذِنُهَا أَبُوْهَا فِي نَفْسِهَا وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا.
“Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya. Sedangkan gadis, ayahnya meminta izin kepadanya untuk menikahkan dirinya, dan izinnya adalah diamnya.” (HR. Muslim 1421).
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,
لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ
“Seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta musyawarahnya. Demikian seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta ijinnya.”
Para Shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimanakah ijinnya?”
“Bila ia diam.” Jawab Rasulullah.
(HR. Bukhori no. 5136, Muslim no. 1419, Abu Dawud no. 2092, at-Tirmidzi (no. 1107), Ibnu Majah no. 1871 dan An-Nasai VI/86 )
Namun jika anak itu diam dan menangis, peganglah air matanya, jika air matanya hangat, berarti dia bersedih dan tidak mau dengan laki-laki yang meminangnya. Jika air matanya dingin, berarti dia bahagia dan menerima pinangan laki-laki tersebut.
Berkata Ibnu Qayyim rahimahullah :
والفرق بين بكاء السرور والفرح وبكاء الحزن أن دمعة السرور باردة والقلب فرحان ودمعة الحزن حارة والقلب حزين .
Dan perbedaan antara tangisan kebahagiaan dan tangisan kesedihan, bahwa tangisan kebahagiaan adalah jika maka air mata yang mengalir adalah air mata yang DINGIN dan sejuk dengan hati yang gembira, sementara tangisan kesedihan akan mengalirkan air mata yang PANAS dengan hati yang sedih. (Zadul Ma'aad 1/185-186).
AFM
INVESTASI AKHIRAT
Pembangunan Mushollah
Tahfidz Putri Madrosah Al-Muyassar
Rekening BRI 7072-01-014142-53-9
a/n Madrosah Al-Muyassar
Peduli Pendidikan Santri
Rekening BRI 7745-01-006629-53-8
a/n Yayasan Al-Muyassar Bone
Konfirmasi Transfer 0852 1177 6515 (Abu Fadhel).
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.