Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Monday, May 15, 2023

Batasan Wajah Menurut Imam Asy-Syirazi (ulama Syafi’iyah)

Batasan Wajah Menurut Imam Asy-Syirazi (ulama Syafi’iyah)
Bismillah...

Imam Asy-Syirazi (ulama Syafi’iyah -wafat 476 H) menjelaskan batasan wajah secara lebih rinci,

"Wajah adalah wilayah antara tumbuhnya rambut kepala sampai ke dagu, ujung dua rahang. Batas membentang antara telinga sampai telinga satunya.” 

(Al-Muhadzdzab, hlm. 36)

Ketika menjelaskan keterangan Asy-Syairazi, Imam An-Nawawi mengatakan,

Batasan wajah seperti yang disebutkan penulis, itulah batasan yang benar, yang diikuti oleh para ulama Syafi’iyah, dan yang ditegaskan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm.” (Al-Majmu’, 1:371)

Keterangan yang senada juga disampaikan dalam referensi Malikiyah. Diantaranya disampaikan oleh Al-Haththab,

"Bahwa batas wajah adalah tempat tumbuh rambut normal bagian depan hingga ujung janggut, bagi orang yang tidak memiliki janggut. Adapun bagi orang yang memiliki janggut, maka dia harus mencuci bagian permukaan janggutnya, meskipun panjang. Dzaqan (dagu) adalah daerah bertemuanya dua tulang rahang.” (Mawahib Al-Jalil, 2:89)

Berdasarkan keterangan tentang batas wajah diatas, maka bawah dagu (yaitu daerah antara ujung janggut dengan leher) bukan termasuk wajah, sehingga bagi wanita, daerah itu terhitung aurat.

Penegasan ini disampaikan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, ketika membahas batas aurat untuk bawah dagu, Berdasarkan keterangan diatas, bawah dagu bukan termasuk wajah. Tidak boleh bagi wanita untuk membukanya (secara sengaja) dalam shalat. Karena bagian ini, bukan anggota badan yang digunakan untuk berhadap-hadapan.” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 121534)


https://www.instagram.com/p/CsLvaNFsCMh/?igshid=MTc4MmM1YmI2Ng==

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Related Posts:


Popular Posts

Blog Archive