Tajassus didalam agama Islam jelas dilarang. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” (QS. Al-Hujurat : 12)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (Al-Bukhari hadis no. 6064 dan Muslim hadis no. 2563)
Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan yang keluar dari saudaramu yang mukmin kecuali dengan persangkaan yang baik. Dan hendaknya engkau selalu membawa perkataannya itu kepada prasangka-prasangka yang baik.” (Rifqan Ahlu as-Sunnah bi Ahli as-Sunnah, halaman 10)
Maka tidak patut bagi seseorang untuk mencari celah kesalahan dan mengikut berita keburukan seseorang, karena akan memunculkan dosa dan rasa benci dalam diri seseorang.
Apakah tajassus ada yang diperbolehkan?
Bila tiada kepentingan dalam memonitor gerak-gerik dan perbuatan negatif seseorang maka tidak diperkenankan seseorang melakukan tajassus. Namun bila ada kemaslahatan dalam tajassus, semisal tajassus kepada lawah/musuh islam, atau pihak yang berwenang secara legal diperkenankan untuk tajassus karena suatu kemaslahatan maka di perbolehkan melakukannya.
Bila tidak ada kebaikan dan alasan kuat melakukan perbuatan tajassus maka pada dasarnya melakukan tajassus adalah haram sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Wallahu a`lam.
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/bolehkah-tajassus-mencari-cari-kesalahan-orang-lain/
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.






