Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Tuesday, December 12, 2023

Hukuman Yang Layak Bagi Penghina Nabi

Hukuman Yang Layak Bagi Penghina Nabi
Bismillah...

Siapa saja yang menghina dan mengolok-ngolok Nabi shalallahu alaihi wasallam, maka dia kafir, murtad keluar dari islam.

Allah Ta'ala berfirman :

{{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66) }

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, "Apakah dengan Allah. ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kalian (lantaran mereka bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS. At-Taubah: 65-66)

Berkata Syekh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah :

فإن الاستهزاء باللّه وآياته ورسوله كفر مخرج عن الدين لأن أصل الدين مبني على تعظيم اللّه، وتعظيم دينه ورسله، والاستهزاء بشيء من ذلك مناف لهذا الأصل.

Karena mengolok-olok Allah dan RasulNya adalah kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, Karena pondasi Islam terbangun di atas sikap pengaguman Allah, agama dan RasulNya, sementara memperolok sesuatu darinya sangat bertentangan dan bertabrakan dengan pondasi utama ini. (Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 342)

Dalam tafsir al-Muyassar disebutkan :

لا تعتذروا -معشر المنافقين- فلا جدوى مِن اعتذاركم، قد كفرتم بهذا المقال الذي استهزأتم به، إن نعف عن جماعة منكم طلبت العفو وأخلصت في توبتها، نعذب جماعة أخرى بسبب إجرامهم بهذه المقالة الفاجرة الخاطئة

Janganlah kalian mencari alasan (wahai kaum munafik), tidak ada gunanya alasan kalian. Sebab, sesungguhnya kalian telah kafir dengan ucapan yang kalian lontarkan sebagai bahan olokan tersebut. Bila kami memaafkan segolongan dari kalian yang meminta maaf dan ikhlas dalam bertaubat, kami akan tetap menyiksa golongan lain disebabkan kejahatan buruk mereka dengan ucapan jahat lagi salah tersebut. (Tafsir Al Muyassar).

Dan hukuman yang layak bagi penghina Nabi shalallahu alaihi wasallam adalah hukuman bunuh.

Lantas siapa yang memberikan hukuman? Tentulah penguasa, bukan pribadi-pribadi. Laporkan dan serahkan kepada penguasa.

Berkata Muhammad bin Syahnun rahimahullah :

أجمع العلماء على أن شاتم النبي صلى الله عليه و سلم و المتنقص له كافر و الوعيد جار عليه بعذاب الله له و حكمه عند الأمة القتل و من شك في كفره و عذابه كفر

Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan menghina beliau statusnya kafir. Dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya menurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia kufur.” (as-Sharim al-Maslul, hlm. 9).


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0WeX5kPAufRd1r9nuxvSUBKhago2WJ1B2XCVUbxRqTB6bMKViDiZLKn6qmgrN88Kl&id=100063495759389


AFM

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Popular Posts

Blog Archive