Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Showing posts with label sholat shubuh. Show all posts
Showing posts with label sholat shubuh. Show all posts

Monday, June 5, 2023

Keutamaan Shalat Shubuh

Keutamaan Shalat Shubuh
Bismillah...

Shubuh adalah salah satu waktu di antara beberapa waktu, di mana Allah Ta’ala memerintahkan umat Islam untuk mengerjakan shalat kala itu. Ada banyak sekali keutamaan shalat shubuh.. 

Allah Ta’ala berfirman,

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh tu disaksikan (oleh malaikat)”. (Qs. Al-Isra’: 78)

Betapa banyak kaum muslimin yang lalai dalam mengerjakan shalat shubuh. Mereka lebih memilih melanjutkan tidurnya ketimbang bangun untuk melaksanakan shalat. Jika kita melihat jumlah jama’ah yang shalat shubuh di masjid, akan terasa berbeda dibandingkan dengan jumlah jama’ah pada waktu shalat lainnya..

Apabila seseorang mengerjakan shalat shubuh, niscaya ia akan dapati banyak keutamaan. Di antara keutamaannya adalah :

• SALAH SATU PENYEBAB MASUK SURGA

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّة

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635)

• SALAH SATU PENGHALANG MASUK NERAKA

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا

“Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar).” (HR. Muslim no. 634)

• BERADA DI DALAM JAMINAN ALLAH

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ

“Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)

• DIHITUNG SEPERTI SHALAT SEMALAM PENUH

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ

“Barangsiapa yang shalat isya` berjama’ah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya.” (HR. Muslim no. 656)

• DISAKSIKAN PARA MALAIKAT

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَتَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ

"Dan para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (subuh).” (HR. Bukhari no. 137 dan Muslim no.632)

ANCAMAN BAGI YANG MENINGGALKAN SHALAT SHUBUH

Padahal banyak keutamaan yang bisa didapat apabila seseorang mengerjakan shalat shubuh. Tidakkah kita takut dikatakan sebagai orang yang munafiq karena meninggalakan shalat shubuh? Dan kebanyakan orang meninggalkan shalat shubuh karena aktivitas tidur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)

Cukuplah ancaman dikatakan sebagai orang munafiq membuat kita selalu memperhatikan ibadah yang satu ini..

Semoga Allah selalu memberi hidayah kepada kita semua, terkhusus bagi para laki-laki untuk dapat melaksanakan shalat berjama’ah di masjid..


Penulis: Wiwit Hardi Priyanto


© 2023 muslim.or.id

Sumber: https://muslim.or.id/7280-keutamaan-shalat-shubuh.html


Via HijrahApp

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Saturday, April 29, 2023

Keutamaan Sholat Shubuh

Keutamaan Sholat Shubuh
Bismillah...

1️⃣ SALAH SATU PENYEBAB MASUK SURGA.

Rasulullah ﷺ bersabda (yang artinya), 

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga". 

(HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635) 

2️⃣ SALAH SATU PENGHALANG MASUK NERAKA.

Rasulullah ﷺ bersabda (yang artinya), 

“Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar)".

(HR. Muslim no. 634) 

3️⃣ BERADA DI DALAM JAMINAN ALLAH.

Rasulullah ﷺ bersabda (yang artinya), 

“Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam”.

(HR. Muslim no. 163) 

4️⃣ DIHITUNG SEPERTI SHALAT SEMALAM PENUH.

Rasulullah ﷺ bersabda (yang artinya), 

“Barangsiapa yang shalat isya` berjama’ah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya". 

(HR. Muslim no. 656) 

5️⃣ DISAKSIKAN PARA MALAIKAT.

Rasulullah ﷺ bersabda (yang artinya), 

“Dan para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (subuh)".

(HR. Bukhari no. 137 dan Muslim no.632)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.


Share:

Wednesday, February 6, 2019

Agar Mudah Shalat Subuh Berjamaah

Agar Mudah Shalat Subuh Berjamaah
Bagaimana caranya agar solat subuh terasa ringan? Karna tak jarang saya tidak mendengar azan padahal jarak masjid tidak terlalu jauh dengan rumah saya

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Bagi sebagian orang, shalat subuh berjamaah di masjid adalah hal ringan. Bahkan dia merasa hidupnya ada yang kurang, ketika dia tidak bisa mengerjakan shalat subuh berjamaah di masjid. Jika anda masuk dalam kategori ini, anda layak untuk bersyukur.

Kebalikannya, ada orang yang sangat kesulitan shalat subuh berjamaah di masjid. Butuh perjuangan yang luar biasa untuk bisa bangun subuh. Jika anda masuk kategori ini, bersabarlah untuk terus berjuang, semoga Allah memberikan kekuatan untuk istiqamah.

Allah berfirman,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

Orang-orang yang berjihad di jalan Kami, sungguh akan Kami berikan petunjuk kepada mereka untuk istiqamah di jalan Kami. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Ankabut: 69).

Ibnul Qayim memberikan catatan ketika menyebutkan ayat ini,

علق سبحانه الهداية بالجهاد، فأكمل الناس هداية أعظمهم جهادا،

Allah menggandengkan antara hidayah dengan jihad (perjuangan). Karena itu, manusia yang paling sempurna hidayahnya adalah manusia yang paling besar perjuangannya.

Beliau melanjutkan,

وأفرضُ الجهادِ جهادُ النفس، وجهاد الهوى، وجهادُ الشيطان، وجهادُ الدنيا فمن جاهد هذه الأربعة في الله هداه الله سُبلَ رضاهُ الموصلة الى جنَّته

Jihad yang paling wajib adalah jihad mendidik jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, dan jihad untuk zuhud terhadap dunia. Siapa yang bisa berjihad menghadapi 4 hal ini di jalan Allah maka Allah akan berikan petunjuk kepadanya jalan untuk menggapai ridha-Nya yang akan mengantarkan ke surga-Nya. (al-Fawaid, hlm. 59).

Semakin besar perjuangan anda untuk bisa melaksanakan jamaah shalat subuh, semakin besar pula peluang untuk dimudahkan mendapatkan hidayah kebaikan, termasuk shalat subuh berjamaah.

Tips Bangun Subuh

Selanjutnya ada beberapa sarana yang bisa digunakan untuk membantu kita agar bisa bangun sebelum subuh,

1. Kuatkan tekad untuk bangun subuh. Anda bisa baca mengenai keutamaan shalat subuh berjamaah di masjid. Ada banyak sekali keutamaan shalat subuh berjamaah.

2. Hindari bergadang – dan tidurlah di awal malam. Batasi maksimal bergadang sampai jam 22.00 atau lebih bagus lagi, jam 21.00

3. Berwudhu sebelum tidur. Ada keistimewaan yang luar biasa untuk orang yang berwudhu sebelum tidur. Disamping ini akan membantu kita untuk bangun sebelum subuh.

Dari Abdullah bin Umar radliyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ بَاتَ طَاهِرًا، بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلَانٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا

“Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci.’” (HR. Ibn Hibban 3/329. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Perawi hadis ini termasuk perawi kitab shahih. Hadis ini juga dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)

4. Jangan lupa pasang weaker atau alarm di jadwal sesaat sebelum subuh. Ini bukti bahwa anda serius ingin bangun subuh.

5.  Jangan lupa membaca dzikir sebelum tidur. Akhiri hari anda dengan ucapan kebaikan sebelum tidur, anda akan dijaga malaikat.

Dari Jabir bin Abdullah, dinyatakan:

إذا أوى الرجل إلى فراشه أتاه ملك وشيطان فيقول الملك اختم بخير ويقول الشيطان اختم بشر فان ذكر الله ثم نام باتت الملائكة تكلؤه

“Apabila manusia berbaring di pembaringannya (akan tidur), malaikat dan setan segera menghampirinya. Malaikat membisikkan, “Akhiri (malam-mu) dengan kebaikan”, sedangkan setan membisikan, “Akhiri (malam-mu) dengan keburukan”. Apabila dia berdzikir menyebut nama Allah kemudian tidur, maka malaikat melindungi dia di malam itu.” (HR. Ibnu Hibban 5533, Hakim dalam al-Mustadrak 1969 dan beliau shahihkan, kemudian disepakati oleh Adz-Dzahabi)

Diantara doa dan dzikir yang bisa anda baca sebelum tidur,

☑ Pertama, Tidur dengan menyebut Nama Allah

بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا

BISMIKA ALLAHUMMA AMUUTU WA AHYAA

“Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup.”

Keterangan:

Orang yang sedang tidur, sejatinya sedang Allah wafatkan. Allah berfirman:

اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى

“Allah mewafatkan jiwa (orang) ketika matinya dan (mewafatkan) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya (sehingga tidak bangun dari tidurnya) dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan.” (QS. Az-Zumar: 42)

Karena itulah, ketika hendak tidur, kita membaca : Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup. Maknanya, aku mati ketika tidur dan aku hidup ketika bangun.

Allahu a’lam.

Hadis Selengkapnya:

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ: «بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا»

“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau membaca: Bismika Allahumma amuutu wa ahyaa.. (HR. Bukhari 6324)

☑ Kedua, Ayat Kursi

Baca ayat kursi sebelum tidur. Jika Anda belum hafal, bisa buka surat Al-Baqarah ayat: 255. Bacaan ini sebelum tidur memiliki keutamaan yang besar.

Hadis selengkapnya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga zakat Ramadhan. Malam harinya datang seorang pencuri dan mengambil makanan. Dia langsung ditangkap oleh Abu Hurairah. “Akan aku laporkan kamu ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Orang inipun memelas. Minta dilepaskan karena dia sangat membutuhkan dan punya tanggungan keluarga. Dilepaslah pencuri ini. Siang harinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Hurairah tentang kejadian semalam. Setelah diberi laporan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia dusta, dia akan kembali lagi.” Benar, di malam kedua dia datang lagi. Ditangkap Abu Hurairah, dan memelas, kemudian beliau lepas. Malam ketiga dia datang lagi. Kali ini tidak ada ampun. Orang inipun minta dilepaskan. “Lepaskan aku, nanti aku ajari bacaan yang bermanfaat untukmu.” Dia mengatakan:

إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ، فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ: {اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّومُ}، حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika kamu hendak tidur, bacalah ayat kursi sampai selesai satu ayat. Maka akan ada penjaga dari Allah untukmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.” (HR. Bukhari 2311)

☑ Ketiga, Dua Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah, Sudah Mencukupi

Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, mulai: [آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ] sampai selesai. Tepatnya surat Al-Baqarah ayat 285 dan 286. Dua ayat ini cukup bagi Anda dari segala sesuatu.

Keterangan:

1. Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, sarat dengan kandungan makna iman, islam, bergantung kepada Allah, memohon pertolongan-Nya, tawakkal kepada-Nya, diakhiri dengan permohonan ampunan dan rahmat.

2. Makna “dua ayat ini cukup bagi pembacanya” : dua ayat ini akan menjaganya dari segala keburukan, dan melindunginya dari segala yang dibenci. Ada sebagian ulama yang mengatakan; dua ayat ini menjadi sebab baginya untuk bangun malam. Sehingga dia bisa mudah melakukan tahajud.

[keterangan Dr. Dib Bagha dalam Ta’liq Shahih Bukhari, 5/84]

Hadis Selengkapnya:

Dari Abu Mas’ud Al-badri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ، مَنْ قَرَأَهُمَا فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

“Dua ayat di akhir surat Al-Baqarah, siapa yang membacanya di suatu malam, itu sudah cukup baginya.” (HR. Bukhari 4008 & Muslim 807)

☑ Kelima, Dzikir Pelepas Lelah

Anda yang sedang menahan rasa sakit, terkadang membuat Anda sangat lelah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dzikir yang bisa menambah kekuatan bagi Anda, sehingga mengurangi kelelahan Anda karena sakit atau karena aktivitas lainnya.

Dzikir itu adalah membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir 34 kali, sehingga genap 100.

Tasbih : سُبْحَانَ اللهِ [SUBHAANALLAH]

Tahmid : الْحَمْدُ للهِ [ALHAMDULILLAH]

Takbir : اللهُ أَكْبَرُ [ALLAHU AKBAR]

Hadis Selengkapnya:

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Fatimah pernah mengadukan tangannya yang lecet karena sering memutar gilingan. Ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru memililki seorang budak. Fatimahpun datang ke rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (berharap diberi budak sebagai pembantu), namun beliau tidak ada dan hanya menemui Aisyah. Fatimah menyampaikan keluhannya kepada Aisyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Aisyah memberitahu tentang kedatangan Fatimah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Malam harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami (Ali dan Fatimah). Sementara kami sudah di tempat tidur. Kamipun beranjak berdiri, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelahi: “Tetap di tempat.” Beliaupun duduk diantara kami, sampai aku bisa merasakan dinginnya kaki beliau sampai ke dadaku. Beliau bersabda:

ألا أعلمكما خيرا مما سألتما، إذا أخذتما مضاجعكما، أن تكبرا الله أربعا وثلاثين، وتسبحاه ثلاثا وثلاثين، وتحمداه ثلاثا وثلاثين، فهو خير لكما من خادم

“Akan aku ajari kalian, sesuatu yang lebih baik dari pada yang kalian minta. Jika kalian hendak tidur, bacalah takbir [ALLAHU AKBAR] 34 kali, tasbih [SUBHANALLAH] 33 kali, dan tahmid [ALHAMDULILLAH] 33 kali. itu lebih baik bagi kalian dari pada seorang pembantu.” (HR. Bukhari 3113 dan Muslim 2727)

Semenjak mendengar petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, Ali tak pernah lalai meninggalkan wirid tadi. Ia selalu membacanya, bahkan di malam perang Shiffin (HR. Bukhari keterangan hadis no. 5362)

Selamat mencoba, semoga Allah melimpahkan pahala yang banyak bagi perjuangan anda…

👤 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Tuesday, October 30, 2018

Apakah Makmum Ikut Mengangkat Tangan dan Mengamini Imam Qunut Shubuh?

Apakah Makmum Ikut Mengangkat Tangan dan Mengamini Imam Qunut Shubuh?
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, ustadz, ana mau bertanya ketika kita bermakmum kepada imam yang berqunut shubuh apakah harus ikut atau diam (tidak mengangkat tangan)? Karena yang ana tahu qunut shubuh dalilnya dhaif. Mohon penjelasannya. Jazakallahu khair.

(Abu Nabilah)

Jawab:

Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Qunut shubuh termasuk perkara khilafiyyah, dan yang rajih bahwasanya amalan ini tidak disyariatkan karena tidak memiliki dalil yang shahih. Namun apabila imam berqunut shubuh maka hendaklah makmum mengikutinya, mengangkat kedua tangan dan mengamininya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنما جعل الإمام ليؤتم به

“Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim).

Beliau shallallhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

يصلون لكم فإن أصابوا فلكم وإن أخطؤوا فلكم وعليهم

“Mereka (imam-imam) tersebut sholat untuk kalian, kalau mereka benar maka kalian mendapat pahala, dan kalau mereka bersalah maka kalian mendapat pahala dan mereka menanggung kesalahannya.” (HR. Al-Bukhary)

Imam Abu Dawud menyebutkan sebuah atsar dimana ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu sholat di Mina 4 rakaat dengan ijtihad beliau, maka Abdullah bin Mas’ud berkata: “Aku sholat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (di Mina) 2 rakaat, dan bersama Abu Bakar 2 rakaat, dan bersama Umar 2 rakaat yaitu dengan mengqashar sholat 4 rakaat.”

Akan tetapi ketika beliau sholat di belakang ‘Utsman beliau sholat 4 rakaat, maka beliau ditanya, kenapa melakukan demikian? Maka beliau menjawab: Perbedaan itu jelek.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunannya 1/602 no: 1960)

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

وكذلك إذا اقتدى المأموم بمن يقنت في الفجر أو الوتر قنت معه سواء قنت قبل الركوغ أو بعده وإن كان لا يقنت لم يقنت معه ولو كان الإمام يرى استحباب شيء والمأمومون لا يستحبونه فتركه لأجل الاتفاق والائتلاف : كان قد أحسن

“Dan demikian pula jika makmum di belakang imam yang berqunut shubuh atau witir maka dia juga berqunut, sama saja apakah qunutnya sebelum ruku’ atau setelahnya, kalau imam tidak berqunut maka makmum juga tidak berqunut, dan seandainya imam berpendapat mustahabnya sebuah amalan, dan makmum tidak berpendapat demikian maka jika imam meninggalkan amalan tersebut untuk mewujudkan kesepakatan dan kerukunan sungguh dia telah berbuat baik.” (Majmu Al-Fatawa 22/267-268).

Beliau juga berkata:

ولهذا ينبغى للمأموم أن يتبع إمامه فيما يسوغ فيه الاجتهاد فاذا قنت قنت معه وإن ترك القنوت لم يقنت

“Oleh karena itu seyogyanya bagi seorang makmum mengikuti imam di dalam perkara yang boleh di dalamnya berijtihad, kalau imam qunut maka dia qunut, kalau imam meninggalkan qunut maka dia tidak qunut.” (Majmu Al-Fatawa 23/115)

Syeikh Al-Utsaimin rahimahullah juga pernah ditanya permasalahan ini maka beliau mengatakan:

ثم إذا كان الإنسان مأموماً هل يتابع هذا الإمام فيرفع يديه ويؤمن معه، أم يرسل يديه على جنبيه؟
والجواب على ذلك أن نقول: بل يؤمن على دعاء الإمام ويرفع يديه تبعاً للإمام خوفاً من المخالفة. وقد نص الإمام أحمد – رحمه الله – على أن الرجل إذا ائتم برجل يقنت في صلاة الفجر، فإنه يتابعه ويؤمن على دعائه، مع أن الإمام أحمد – رحمه الله – لا يرى مشروعية القنوت في صلاة الفجر في المشهور عنه، لكنه – رحمه الله – رخص في ذلك؛ أي في متابعة الإمام الذي يقنت في صلاة الفجر خوفاً من الخلاف الذي قد يحدث معه اختلاف القلوب

“Kemudian apabila seseorang menjadi makmum apakah mengikuti imam dan mengangkat tangan serta mengamini atau melepas kedua tangannya ke samping? Jawabannya kita katakan: Hendaknya makmum mengamini doa imam dan mengangkat tangan untuk mengikuti imam, karena ditakutkan (kalau tidak mengikuti ) ini termasuk penyelisihan terhadap imam. Imam Ahmad rahimahullahu telah menegaskan bahwa seseorang jika bermakmum kepada seseorang yang melakukan qunut shubuh maka hendaklah mengikutinya dan mengamini doanya, padahal Imam Ahmad rahimahullah dikenal termasuk orang yang berpendapat tidak disyariatkannya qunut ketika sholat shubuh, akan tetapi beliau memberi keringanan dalam hal ini, yaitu dalam masalah mengikuti imam yang berqunut shubuh karena takut perselisihan yang akhirnya terjadi perselihan diantara hati.” (Majmu Fatawa wa Rasail Syeikh Muhammad Al-Utsaimin 14/133)

Wallahu a’lam.

👤 Dijawab oleh: Ustadz Abdullah Roy, Lc.

🌐 Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

===============================

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Monday, August 6, 2018

Dzikir Khusus Setelah Shalat Shubuh dan Shalat Maghrib

Dzikir Khusus Setelah Shalat Shubuh dan Shalat Maghrib
Datang anjuran untuk mengucapkan :

 (لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ)

Sebanyak sepuluh kali setelah shalat fajar dan shalat maghrib, apakah hal ini shahih?

Jawaban:

Datang hadits-hadits yang shahih dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, seluruhnya menunjukkan disyariatkan dzikir tersebut setelah shalat fajar dan shalat maghrib. Yaitu ia ucapkan:

(لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ)

Sebanyak 10 (sepuluh) kali.

Maka disyariatkan bagi setiap mukmin dan mukminah untuk menjaga dzikir itu setelah dua shalat tersebut (shubuh dan maghrib).

Diucapkan dzikir itu setelah dzikir yang disyariatkan setelah selesai salam dari shalat lima waktu. Yaitu ucapannya setelah salam:

▪أستغفر الله 

3 (tiga) kali                                                               

▪اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ

▪لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إيَّاهُ ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُونَ

▪اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدُّ

Dan apabila ia seorang imam maka disyariatkan untuknya berpaling menghadap manusia dan mengarahkan wajahnya kepada mereka setelah mengucapkan:

▪أستغفر الله 

3 (tiga) kali                                                               

▪اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ

Sebagai pengikutan terhadap Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hal tersebut.

Dan imam ketika berpaling agar mengambil arah ke kanan atau ke kirinya. Sebab Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- melakukan yang ini dan itu.

Dan disunnahkan pula bagi orang yang shalat setelah selesai shalat lima waktu seusai mengucapkan dzikir di atas untuk mengucapkan:

▪سبحان الله

▪ الحمد لله

▪الله أكبر

(Masing-masing) 33 (tigapuluh tiga) kali.

Sehingga jumlahnya itu 99 (sembilanpuluh sembilan) dan ia genapkan ke seratus dengan:

▪لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Karena telah shahih dari Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam – yang menganjurkan untuk dzikir tersebut dan menjelaskan bahwa ia termasuk sebab datangnya ampunan dari Allah.

Dan disyariatkan juga bagi orang yang shalat ketika selesai dari shalat lima waktu untuk membaca ayat kursi setelah membaca dzikir-dzikir di atas.

Dan ia membaca:

قل هو الله أحد، 

قل أعوذ برب الفلق، 

قل أعوذ برب الناس

Disyariatkan membaca tiga surat ini sebanyak 3 (tiga) kali setelah shalat maghrib, shalat fajar, dan ketika akan tidur. Sebab telah datang hadits-hadits shahih dalam permasalahan itu.

--------------------------------------------

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah-
NB: Dalam hadits lain menunjukkan dzikir khusus ini juga diucapkan setelah shalat Ashar.
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/941
Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Monday, July 9, 2018

Bagaimana Jika Terlambat Shalat Shubuh

Bagaimana Jika Terlambat Shalat Shubuh
Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini.

Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu.

Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.

Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15)

Pertanyaan : Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari?

Jawab :

Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 103)

(Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya.  Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah.

Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz

Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371)

Pertanyaan pertama : Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini?

Pertanyaan kedua : Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan.

Jawab :

Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm)  untuk membangunkannya (di waktu shubuh).

Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali.

(Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini.

Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia.

Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz

Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah-

Saatnya Menarik Pelajaran

Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya.  Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat.

Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini.

Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”

Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan  -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”

Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).

Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya.

Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya.

Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)

Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري )

“Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha : 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)

Bagaimana Mengerjakan Shalat Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini?

Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas.

Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah-
Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab.

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu.

Sumber : https://rumaysho.com/487-bagaimana-jika-telat-shalat-shubuh.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive