Media pembelajaran seputar sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah

Friday, February 1, 2019

Indonesia Adil dan Makmur

Indonesia Adil dan Makmur
Semoga Indonesia segera menyusul menjadi kaya, adil & makmur dan berkah dengan sumber daya alam dan manusia yang melimpah.  Dikarenakan tauhid, takwa dan iman penduduknya, Allah akan membuka berkah dari langit dan membuat makmur penduduknya

Melihat gambar-gambar haji zaman dahulu di bandingkan zaman sekarang, sangat terlihat bahwa dahulu negara Arab Saudi adalah negara yang tidak kaya (bahkan cenderung terlihat ekonomi rendah).

Saat ini Saudi termasuk negara dengan ekonomi yang baik. Saudi tidak kaya karena devisa haji (visanya free). Saudi baru kaya setelah ditemukan minyak,
Coba lihat sebelum di temukan minyak, Saudi ekonominya rendah. Pelaksanaan haji sudah dari dulu,
Kalai memang devisa haji bikin saudi kaya, maka sudah dari dulu sekali Saudi kaya.

Sangat susah masuk logika orang dahulu (jika sangat mendewakan akal), bagaimana Saudi dan negara timur-tengah sekitar bisa maju dan ekonomi kuat, sedangkan sumber daya alam nya berupa mayoritas padang pasir dan tandus, tetapi mereka sangat yakin dengan Allah. Apabila penduduk bertakwa dan berimana, berkah dan rezeki akan Allah turunkan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَ‌ىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَ‌كَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْ‌ضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Seandainya penduduk negeri-negeri BERIMAN dan bertakwa, pastilah Kami akan limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mengingkari, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96)

Termasuk keajaiban Al-Quran, menyebutkan doa nabi Ibrahim, memohon agar Allah memberikan rezeki berupa buah-buahan bagi penduduk Mekkah dan sekitar. Tentu logika orang dahulu sangat sulit percaya, namun sekarang hal ini sudah terjadi, buah-buahan sangat banyak dan melimpah untuk sebuah daerah tandus.

Doa Nabi Ibrahim,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim bedo’a : Wahai, Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri aman sentausa dan berikanlah rizki dari BUAH-BUAHAN kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian”. [Al-Baqarah : 126]

Semoga negara kita, Indonesia tercinta diberikan keberkahan dan kemakmuran dengan TAUHID yang ditunaikan dan didakwahkan oleh penduduk Indonesia. Kalau negara tandus saja bisa, insyaallah negara kita lebih bisa lagi. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin

@Bandung , kota kembang

Penyusun: Raehanul Bahraen

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Termasuk Dosa Besar, Suka Mencela!

Termasuk Dosa Besar, Suka Mencela!
Lidah merupakan salah satu kenikmatan Allâh Azza wa Jalla yang besar bagi manusia. Dengannya manusia dapat merasakan makanan lezat, berkomunikasi, dan sebagainya. Lidah juga sebagai alat untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dengan berdzikir, membaca al-Qur’an, berbicara yang baik, dan lain-lain. Namun jika tidak dijaga, lidah juga dapat mencelakakan pemiliknya. Lidah bisa menjadi alat untuk berbuat dosa, seperti berdusta, mengadu domba, dan mencela. Oleh karena itu, agama Islam mengajarkan kepada umatnya agar selalu berbicara baik, jika tidak bisa hendaklah diam.

Jangan Mencela Siapapun Dan Apapun

Termasuk keburukan yang dilakukan oleh lidah adalah mencela. Bahkan Imam adz-Dzahabi rahimahullah memasukkan  perbuatan suka mencela dalam daftar dosa-dosa besar. Beliau berkata, “Dosa besar ke empat  puluh empat adalah orang yang banyak melaknat/mencela”. [Al-Kabair, hal: 164]

Oleh karena itu sepantasnya seorang Mukmin menjauhinya, sebagaimana wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam kepada  Abu Jurayyi Jabir bin Sulaim Radhiyallahu anhu :

لَا تَسُبَّنَّ أَحَدًا قَالَ فَمَا سَبَبْتُ بَعْدَهُ حُرًّا وَلَا عَبْدًا وَلَا بَعِيرًا وَلَا شَاةً

Janganlah engkau mencela seorangpun!” Abu Jurayyi berkata, “Maka setelah itu aku tidak pernah mencela seorang yang merdeka, seorang budak, seekor onta, dan seekor kambing”. [HR. Abu Dawud, no: 4084; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]

Makna Mencela

Mencela di dalam bahasa Arab disebut dengan sabb (سَبٌّ) atau sibâb (سِبَابٌ)  , artinya: memutuskan orang yang dicela dari kebaikan, atau menampakkan keburukan. [Lihat: Fathul Bâri, 1/86; ‘Umdatul Qâri, 1/278]

Juga disebut dengan laknat (لَعْنَةٌ), artinya secara bahasa adalah: menjauhkan dari kebaikan. [Lihat Syarah Shahih Bukhâri, 8/374, karya Ibnu Baththal]

Jangan Mencela Orang Islam

Seorang Muslim dan Mukmin memiliki kedudukan istimewa di hadapan Allâh Azza wa Jalla , maka janganlah seseorang suka mencelanya, karena hal itu merupakan perbuatan kefasikan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam telah mengingatkan hal ini dengan sabdanya dalam hadits di bawah ini:

عَنْ زُبَيْدٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنْ الْمُرْجِئَةِ فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Dari Zubaid, dia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Wail tentang Murji’ah (satu kelompok yang berpendapat bahwa bahwa amal tidak termasuk iman, sehingga kemaksiatan tidak membahayakan iman-pen), maka dia berkata: Abdullah telah menceritakan kepadaku bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Mencela seorang Muslim merupakan kefasikan, dan memeranginya merupakan kekafiran”. [HR. Al-Bukhâri, no: 48; Muslim, no: 64; dll]

Jawaban Abu Wail dengan membawakan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam di atas sebagai bantahan kepada Murji’ah, yang mereka tidak menjadikan celaan kepada seorang Muslim sebagai kefasikan, dan memeranginya sebagai kekafiran. [Lihat Syarah Shahih Bukhâri, 1/111, karya Ibnu Baththal]

Bahkan melaknat seorang Mukmin itu seperti membunuhnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini:

عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الإِسْلاَمِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ، وَلَعْنُ المُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ

Dari Tsabit bin Adh-Dhahhak Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta, maka dia seperti apa yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, maka dia akan disiksa di neraka Jahannam dengannya.  Melaknat seorang mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekafiran, maka dia seperti membunuhnya.” [HR. Al-Bukhâri, no. 6105, 6652]

Jangan Mencela Binatang

Tentang larangan mencela dan melaknat binatang dapat difahami dari hadits sebagai berikut:

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ بَيْنَمَا جَارِيَةٌ عَلَى نَاقَةٍ عَلَيْهَا بَعْضُ مَتَاعِ الْقَوْمِ إِذْ بَصُرَتْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَضَايَقَ بِهِمْ الْجَبَلُ فَقَالَتْ حَلْ اللَّهُمَّ الْعَنْهَا قَالَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُصَاحِبْنَا نَاقَةٌ عَلَيْهَا لَعْنَةٌ

Dari Abu Barzah al-Aslami, dia berkata: “Ketika seorang budak wanita berada di atas seekor onta tungangan, dan di atas onta itu terdapat barang milik orang-orang lain. Ketika onta itu melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam sedangkan (jalan) gunung sempit dengan (lewatnya) mereka. Maka budak wanita itu berkata: “Yak cepatlah hai onta, ya Allâh laknatlah onta ini!” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Onta yang dilaknat tidak boleh menemani kita”. [HR. Muslim, no: 2595]

Jangan Mencela Ayam Jantan

Bahkan secara khusus terdapat larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam dari mencela ayam jantan, karena ayam jantan itu berkokok untuk membangunkan manusia agar beribadah kepada Penciptanya.

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا الدِّيكَ فَإِنَّهُ يُوقِظُ لِلصَّلَاةِ

Dari Zaid bin Khalid, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Janganlah kamu mencela ayam jantan, karena ayam jantan itu membangunkan (orang) untuk shalat”. [HR. Abu Dawud, no: 5101; Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam : “karena ayam jantan itu membangunkan (orang) untuk shalat”, yaitu dengan berkokok, ayam jantan itu membangunkan orang untuk shalat malam. Sedangkan orang yang membantu melakukan ketaatan berhak dipuji, bukan dicela. Dan telah menjadi kebiasaan bahwa ayam jantan itu berkokok beriringan ketika mendekati fajar“. [Lihat ‘Aunul Ma’bud Syarh Abi Dawud, hadits no: 5101]

Jangan Mencela Angin

Demikian juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam melarang mencela angin, karena sesungguhnya angin itu berhembus dengan perintah Penciptanya, bukan atas kemauannya sendiri. Maka mencela angin berarti mencela Allâh Ta’ala. Bahkan jika seseorang melihat hembusan angin yang menakutkannya hendaklah dia berdoa dengan doa yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam sebagaimana hadits berikut ini:

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسُبُّوا الرِّيحَ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا مَا تَكْرَهُونَ فَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذِهِ الرِّيحِ وَمِنْ خَيْرِ مَا فِيهَا وَمِنْ خَيْرِ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ الرِّيحِ وَمِنْ شَرِّ مَا فِيهَا وَمِنْ شَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

Dari Ubayy bin Ka’b, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam , beliau bersabda, “Janganlah kamu mencela angin! Jika kamu melihat apa yang kamu tidak suka dari angin itu maka katakanlah, ‘Wahai Allâh! Kami mohon kepada-Mu dari kebaikan angin ini, dan dari kebaikan yang ada pada angin ini, dan dari kebaikan yang angin ini dikirim. Dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, dan dari keburukan yang ada pada angin ini, dan dari keburukan yang angin ini dikirim”. [HR. Tirmidzi, no: 1599; Ahmad, 5/123]

Jangan Mencela Masa

Banyak hadits-hadits shahih yang melarang mencela masa. Inilah di antaranya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الدَّهْرُ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam , Beliau bersabda : “Janganlah kamu mencela masa, karena Allâh  adalah masa!” [HR. Muslim, no: 5- 2246]

Mencela masa dan menisbatkan kesialan kepada masa berarti menyakiti Allâh Azza wa Jalla .

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ بِيَدِي الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

Dari Abu Hurairah  Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Allâh ‘Azza wa Jalla berfirman: “Anak Adam menyakiti-Ku, yaitu dia mencela masa, sedangkan Aku adalah masa, yaitu segala urusan ditangan-Ku, Aku membalikkan malam dan siang”. [HR. Al-Bukhâri, no: 4826; Muslim, no: 2246]

Jangan Mencela Demam

Jika orang diuji dengan penyakit, sering dia tidak bersabar, bahkan berkeluh kesah atau mencela penyakit yang dia derita. Padahal semua yang dialami seorang Mukmin itu baik baginya, jika dia menyikapinya seperti yang dituntunkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam. Contohnya adalah penyakit demam, ini akan membersihkan seorang Mukmin dari dosa-dosanya.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى أُمِّ السَّائِبِ أَوْ أُمِّ الْمُسَيَّبِ فَقَالَ مَا لَكِ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيَّبِ تُزَفْزِفِينَ قَالَتْ الْحُمَّى لَا بَارَكَ اللَّهُ فِيهَا فَقَالَ لَا تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

Dari Jabir bin Abdullâh, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam menemui Ummu Sâib atau Ummul Musayyab, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam  bersabda: “Kenapa engkau wahai Ummu Sâib”, atau ”Wahai Ummul Musayyab engkau gemetar”. Dia menjawab: “Demam, semoga Allâh tidak memberkahinya”. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Janganlah engkau mencela demam, sesungguhnya demam itu akan menghilangkan dosa-dosa anak Adam sebagaimana tungku api pandai besi membersihkan kotoran besi”. [HR. Muslim, no: 2575]

Banyak Laknat, Bukan Sifat Seorang Mukmin

Banyak melaknat bukanlah perangai seorang Mukmin, maka jika seseorang biasa mencela dan melaknat, dia harus menjauhkan dirinya dari sifat tersebut. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ

Seorang Mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya” [HR. Tirmidzi, no. 1977; Ahmad, no. 3839 dan lain-lain]

Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

لَا يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا

Tidak sepatutnya bagi seorang shiddîq menjadi pelaknat.” [HR. Muslim, no. 2597]

Juga diriwayatkan dari Abud Darda’ Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ، يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.” [HR. Muslim, no. 2598]

Inilah ajaran Islam yang agung dan mulia, maka hendaklah kita bersemangat mengamalkannya. Hanya kepada Allâh Azza wa Jalla kita memohon pertolongan.

-------------------------

Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XXI/1438H/2017M]
Read more https://almanhaj.or.id/9836-termasuk-dosa-besar-suka-mencela.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Natal dan Tahun Baru Menurut Islam

Natal dan Tahun Baru Menurut Islam
Natal

Toleransi sering dijadikan alasan sebagian masyarakat Muslimin untuk turut berpartisipasi dalam perayaan hari-hari besar agama lain. Padahal, Hari Raya adalah masalah agama dan aqidah, bukan masalah keduniaan, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam sabda beliau kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu pada hari Idul Fitri:

إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَهَذَا عِيْدُنَا

Setiap kaum memiliki hari raya, dan ini (Idul Fitri) adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, turut merayakannya berarti ikut serta dalam bagian ritual ibadah mereka. Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah bersabda:

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, dan dinyatakan hasan shahih oleh Al-Albani).

Imam Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhuma beliau pernah berkata:

Barangsiapa lewat di negeri non Arab, lalu mereka sedang merayakan Hari Nairuz dan festival keagamaan mereka, lalu ia meniru mereka hingga mati, maka demikianlah ia dibangkitkan bersama mereka di Hari Kiamat nanti.” (Lihat Ahkaamu Ahlidz Dzimmah I/723-724).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah—rahimahullah—berkata:

Apabila seorang Muslim menjual kepada mereka pada hari-hari raya mereka segala yang mereka gunakan pada hari raya tersebut, berupa makanan, pakaian, minyak wangi dan lain-lain, atau menghadiahkannya kepada mereka, maka itu termasuk menolong mereka mengadakan hari raya mereka yang diharamkan. Dasarnya adalah kaidah yang mengatakan tidak boleh menjual anggur kepada orang kafir yang jelas digunakan untuk membuat minuman keras. Juga tidak boleh menjual senjata kepada mereka bila digunakan untuk memerangi kaum Muslimin. Kemudian beliau menukil dari Abdul Malik bin Habib dari kalangan ulama Malikiyyah, “Sudah jelas bahwa kaum Muslimin tidak boleh menjual kepada orang-orang Nashrani sesuatu yang menjadi kebutuhan hari raya mereka, baik itu daging, lauk-pauk atau pakaian. Juga tidak boleh memberikan kendaraan kepada mereka, atau memberikan pertolongan untuk hari raya, karena yang demikian itu termasuk memuliakan kemusyrikan mereka dan menolong mereka dalam kekufuran mereka.” (Al-Iqtidhaa 229-231).

Maka jelas kita bertasyabbuh, meridhai dan berpartisipasi dalam kegiatan mereka, apabila kita bersukaria, berpesta, memakan makanannya, berpartisipasi dalam acara non Muslim, memberi hadiah, memberi ucapan selamat, menjual kartu selamat, menjual segala keperluan hari raya mereka, baik itu lilin, pohon natal, makanan, kalkun, kue dan lain-lainnya.

Tahun Baru

Pada malam Tahun Baru orang-orang seakan secara serempak mengabaikan sisi moral dan kesusilaan. Bunyi terompet diselingi gelak tawa (bahkan dengan minuman keras) bersahut-sahutan di setiap tempat. Sepeda motor mengepulkan asap hingga mirip ‘dapur berjalan’ meraung-raung.

Mobil-mobil membunyikan klakson sepanjang jalan. Cafe, diskotik dan tempat-tempat hiburan malam sesak padat. Orang-orang ‘tumpah’ di jalanan dengan satu tujuan: merayakan Tahun Baru.

Sebenarnya Tahun Masehi adalah tahun yang baru bagi bangsa Indonesia, karena ia tidak memiliki akar kultur dan tradisi dalam sejarah bangsa ini. Ada beberapa faktor yang dapat mendukung Pendapat ini:

Pertama, latar belakang sosioal-historis. Berlakunya tahun Masehi tidak bisa dipisahkan dari pengaruh teologi (keagamaan) Kristen, yang dianut oleh masyarakat Eropa. Kalender ini baru diberlakukan di Indonesia pada tahun 1910 ketika berlakunya Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap atas seluruh rakyat Hindia Belanda.

Kedua, karena latar belakang teologis. Sebagaimana diketahui, kalender Gregorian diciptakan sebagai ganti kalender Julian yang dinilai kurang akurat, karena awal musim semi semakin maju, akibatnya, perayaan Paskah yang sudah disepakati sejak Konsili Nicea I pada tahun 325, tidak tepat lagi.

Jadi secara historis dan kultural bangsa kita pun, tahun baru Masehi tidak perlu dirayakan. Terlebih lagi jika ditinjau dari sisi aqidah al wala’ wal bara’ (loyalitas dan pelepasan diri) dalam agama Islam.

Sedangkan kalender Hijriyah, disebut sebagai kalender Islam (at-taqwim al-hijri), karena ditetapkan sejak hijrahnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Ia ditetapkan sebagai tahun Islam setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam wafat atas inisiatif Khalifah kedua, Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘Anhu pada tahun 638 M (17 H). Hijrah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ditetapkan sebagai awal kalender Islam, menyisihkan dua pendapat lainnya, yaitu hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan hari wafat beliau.

Sejak kedatangan Islam hingga awal abad ke-20, kalender Hijriyah berlaku di nusantara. Bahkan raja Karangasem, Ratu Agung Ngurah yang beragama Hindu, dalam surat-suratnya kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda Otto van Rees yang beragama Nasrani, masih menggunakan tarikh 1313 Hijriyah (1894 M).

Meski demikian, hal ini tidak bisa secara otomatis dijadikan sebagai justifikasi pentingnya merayakan tahun baru Hijriyah yang juga tinggal menghitung hari. Mengingat sejauh ini tidak ditemukan teks agama yang menganjurkan perayaan tahun baru Hijriyah.

Fatwa Ulama Menyikapi Hari Raya Non Muslim

Fatwa Syaikh Muhammad Ibn Shalih al Utsaimin—rahimahullah:

Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’ (kesepakatan ulama). Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya Ahkamu Ahlidz-dzimmah, beliau berkata, “Mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah haram, menurut kesepakatan.

Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat hari raya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya.

Maka dalam hal ini, bisa jadi orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci dari pada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya.

Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan Allah.” Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim—rahimahullah).

Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridha dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk meridhai syiar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena Allah tidak meridhai hal tersebut, sebagaimana Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman, artinya:
Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar 39: 7).

Dan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala juga berfirman, artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan bagimu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maaidah: 3)

Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (Muslim) atau tidak. Jadi, jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhai Allah, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syariatnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, telah diutus dengannya untuk semua makhluk.

Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman, artinya: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85).

Dan bagi seorang Muslim, memenuhi undangan mereka untuk menghadiri hari rayanya hukumnya haram. Karena hal ini lebih buruk dari pada hanya sekadar memberi selamat kepada mereka, di mana di dalamnya akan menyebabkannya turut berpartisipasi dengan mereka. Juga diharamkan bagi seorang Muslim untuk menyerupai atau meniru-niru orang kafir dalam perayaan mereka dengan mengadakan pesta, atau bertukar hadiah, atau membagi-bagikan permen atau makanan, atau libur kerja, atau yang semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam bukunya, Iqtidha’ Ash Shirathal Mustaqiim, “Menyerupai atau meniru-niru mereka dalam hari raya mereka menyebabkan kesenangan dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada mereka. Bisa jadi hal itu sangat menguntungkan mereka guna memanfaatkan kesempatan untuk menghina/merendahkan orang-orang yang berfikiran lemah”. Akhir dari perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah—rahimahullah. (Majmu’ Fatawa, Fadlilah asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin, III/44-46 No.403).

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Saat Musibah Menimpa

Saat Musibah Menimpa
Jamaah Jum'at rahimakumullah

Mari kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah Ta’ala dengan ketakwaan yang sebenar-benarnya, yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian keluarga, sahabat-sahabatnya, serta pengikutnya sampai akhir zaman.

Kaum muslimin jamaah Jum'at rahimakumullah

Musibah demi musibah datang silih berganti, terkadang berupa kemarau panjang, angin ribut, banjir besar, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran dan lain-lain.

Namun sangat disayangkan, manusia memandang hal tersebut dengan sebelah mata, mereka mengira musibah itu hanyalah bencana alam biasa, sehingga yang terlintas di benak mereka hanyalah kata-kata “Cara menangatasi musibah ini adalah dengan membuat ini atau itu” dsb.

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِّنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ اْلأَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka terhadap (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7)

Mereka tidak melihat di balik semua itu dan tanpa menjadikannya sebagai pelajaran, sehingga masih saja tetap berada di atas maksiat dan penyimpangan –wal ‘iyaadz billah-. Padahal, musibah yang menimpa sebabnya adalah karena maksiat yang dikerjakan, karena meninggalkan petunjuk Allah Rabbul ‘Alamin, beralih mengerjakan larangan-larangannya dan melanggar batasan-batasannya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang  menimpa  kamu  maka  adalah  disebabkan  oleh perbuatan  tanganmu  sendiri,  dan  Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)  (QS. Asy Syuuraa: 30)

Sesungguhnya dalam musibah itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah agar manusia kembali kepada Allah, bertaubat kepada-Nya dan menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat yang selama ini mereka kerjakan seperti syirik (peribadatan kepada selain Allah) dan maksiat-maksiat besar lainnya, misalnya meninggalkan shalat, enggan membayar zakat, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali silaturrahim, merajalelanya zina, perjudian, riba, meminum minuman keras, mengurangi takaran dan timbangan, mengumbar aurat bagi wanita, dsb. Ingat! jika sudah seperti ini keadaannya, dan orang-orang yang memiliki kemampuan untuk merubahnya enggan merubahnya berarti negeri tersebut sudah siap menerima kehancuran baik dari langit, dari bawah bumi, atau dengan dijadikan musuh menjajah negeri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَن يَّبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِّن فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ

Katakanlah: “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu  atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan)  dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain.” (QS. Al An’aam: 65)

Mujahid menjelaskan tentang tafsir ayat ini,

Katakanlah: “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu, yaitu (seperti) halilintar, hujan batu, dan angin topan.“

Sedangkan ayat “atau dari bawah kakimu”,yaitu (seperti) gempa dan tanah longsor.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلىَ يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ

Sesungguhnya jika masyarakat melihat orang yang melakukan kezhaliman, namun tidak mereka cegah, Allah bisa segera menimpakan siksa kepada mereka secara merata.” (HR. Tirmidzi, dan tercantum dalam Ash Shahiihah)

Jamaah Jum'at rahimakumullah

Perlu diketahui, bahwa Allah tidaklah membinasakan suatu negeri melainkan karena penduduknya berlaku zhalim. Allah berfirman:

وَمَاكَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ

Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Huud: 117)

Oleh karena itu, sebelum musibah datang Allah mengingatkan agar orang-orang yang terpandang di masyarakat melakukan nahi mungkar:

فَلَوْلاَ كَانَ مِنَ الْقُرُونِ مِن قَبْلِكُمْ أُوْلُوا بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ قَلِيلاً مِّمَّنْ أَنجَيْنَا مِنْهُمْ وَاتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُوا مَآأُتْرِفُوا فِيهِ وَكَانُوا مُجْرِمِينَ

Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang dari (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka.” (QS. Huud: 116)

Renungan

Ingatlah, sebelumnya orang yang tertimpa musibah sebenarnya telah melihat saudara-saudaranya yang lain terkena musibah, tetapi musibah yang menimpa saudaranya itu tidak membekas apa-apa di hatinya, ia menganggap bahwa musibah yang menimpa saudaranya itu tidak mungkin menimpanya, karena menyangka tempatnya aman dan tidak rawan musibah. Namun ternyata anggapannya keliru, dan musibah pun datang menimpa dirinya. Perhatikanlah ayat berikut:

أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَن يَأْتِيَهُم بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَآئِمُونَ {97} أَوْأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَن يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ {98} أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللهِ فَلاَيَأْمَنُ مَكْرَ اللهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ {99}

Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?—Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain?—Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tidak ada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi“. (QS. Al A’raaf: 97-99)

Oleh karena itu, wahai orang yang bermaksiat kepada Allah, bertaubatlah kepada-Nya sebelum maut datang menjemput, kalau pun Anda tidak tertimpa musibah di dunia, namun di depan Anda ada kubur yang bisa menjadi nikmat atau azab bagi Anda, dan setelahnya lebih dahsyat lagi –nas’alullahas salaamah wal ‘aafiyah-. Kalaupun Anda terhindar dari bencana, namun tidak ada yang dapat menghindarkan diri Anda dari malapetaka hari kiamat yang ketika itu manusia bagai anai-anai yang bertebaran dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan,

يَآأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَىْءٌ عَظِيمٌ {1}يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّآ أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَاهُم بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللهِ شَدِيدٌ {2}

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya goncangan (gempa) hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar–pada hari kamu melihat goncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat keras. (QS. Al Hajj: 1-2)

Ketahuilah bahwa tidak ada tempat melarikan diri dari azab-Nya kecuali dengan kembali kepada-Nya,

فَفِرُّوا إِلَى اللهِ إِنِّي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ مُّبِينٌ {50} وَلاَتَجْعَلُوا مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ إِنِّي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ مُّبِينٌ {51}

Maka larilah kamu kepada Allah, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan kepadamu”- Janganlah kamu adakan sesembahan lain selainNya, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan kepadamu” (QS. Adz Dzaariyaat 50-51)

Jalan Keluar dari Musibah

Jamaah Jum'at yang dirahmati Allah

Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan musibah dan Dia-lah pula yang Maha Bijaksana, al-Hakiim, yang memberikan jalan keluar dari musibah tersebut.

Dalam Alquran Allah berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan  itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A’raaf: 96)

Jelas sekali, bahwa jika suatu negeri ingin diberikan keberkahan, hujannya menumbuhkan tanaman dan menyuburkan tanah, kampungnya menjadi tempat tinggal yang nyaman, aman dan tentram, jalan keluarnya adalah TAQWA; mengerjakan perintah Allah yang selama ini ditinggalkan dan menjauhi larangan Allah yang selama ini dikerjakan.

Maka kewajiban kita ketika musibah datang adalah dengan meminta ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, tunduk kepada-Nya dan meminta keselamatan kepada-Nya, serta memperbanyak dzikr dan istighfar, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَاكَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَاكَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan tidaklah Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun“ (QS. Al Anfal: 33)

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُهُ العَظِيْمَ الجَلِيْلَ لِيْ وَلَكُمْ، وَلِجَمِيْعِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ؛ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ


KHUTBAH KEDUA

اَلحَمْدُ لِلّهِ الوَاحِدِ القَهَّارِ، الرَحِيْمِ الغَفَّارِ، أَحْمَدُهُ تَعَالَى عَلَى فَضْلِهِ المِدْرَارِ، وَأَشْكُرُهُ عَلَى نِعَمِهِ الغِزَارِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ العَزِيْزُ الجَبَّارُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ المُصْطَفَى المُخْتَار، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ الطَيِّبِيْنَ الأَطْهَار، وَإِخْوَنِهِ الأَبْرَارِ، وَأَصْحَابُهُ الأَخْيَارِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ مَا تُعَاقِبُ اللَيْلَ وَالنَّهَار

Pentingnya Amr ma’ruf – Nahy munkar

Kaum muslimin jamaah Jum'at rahimani wa rahimakumullah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

فَلَمَّا نَسُوا مَاذُكِّرُوا بِهِ أَنجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بِئْسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ {165} فَلَمَّا عَتَوْا عَن مَّانُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ {166}

Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, “Mengapa kamu menasehati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” Mereka menjawab, “Agar Kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan agar mereka bertakwa—Maka ketika mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik“. (QS. Al A’raaf: 164-165)

Jika Anda ingin diselamatkan Allah ketika adzab datang, lakukanlah Amr Ma’ruf – Nahy Mungkar, perhatikanlah ayat tersebut: “Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras.”

Sikap kita

Ketika musibah datang menimpa, sikap dan pandangan yang selayaknya dimiliki seorang muslim adalah:
  • Musibah yang menimpanya adalah karena dosa-dosanya dan Allah memaafkan sebagian besarnya.
  • Kewajiban kita ketika terjadi bencana ini adalah segera beristighfar dan bertaubat kepada Allah.
Sungguh sangat disayangkan sebagian orang menghadapi musibah ini dengan perbuatan-perbuatan yang sebenarnya mendatangkan musibah baru, seperti syirik (baik syirik dalam rububiyyah maupun dalam uluhiyyah) dan maksiat.video pengajian celupan

Contoh syirik dalam rububiyyah adalah seperti yang kita saksikan ada sebagian orang yang sudah terkena musibah, masih saja mengira karena penguasa laut pantai ini atau itu sedang marah, padahal penguasa pantai ini atau itu dan alam semesta secara keseluruhan adalah Allah, Maha Suci Allah dari keyakinan yang rusak ini. Akhirnya mereka membuat sesaji dan kurban yang merupakan syirik syirik dalam uluhiyyah.

Dalam musibah terdapat peringatan bagi kita agar waspada terhadap perbuatan maksiat. Oleh karena itu, seharusnya musibah itu membekas di hati seorang muslim, menjadikan kita ingat kepada Allah, menghidupkan hati kita, dan menyadarkan kita terhadap kelalaian.

Hendaknya diingat bahwa musibah bagi seorang muslim itu menghapuskan dosa-dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Tidaklah seorang muslim mendapatkan kelelahan, sakit, kesedihan dan kegelisahan bahkan duri yang mengenainya, kecuali Allah akan menghapuskan dengan itu dosa-dosanya.” (HR. Bukhari)

Perlu diketahui, bahwa pada bencana tersebut terdapat bukti yang jelas akan keagungan Allah dan lemahnya orang-orang yang menyombongkan diri.

فَأَمَّا عَادٌ فَاسْتَكْبَرُوا فِي اْلأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَقَالُوا مَنْ أَشَدُّ مِنَّا قُوَّةً أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللهَ الَّذِي خَلَقَهُمْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُمْ قُوَّةً

Adapun kaum ‘Aad, mereka menyombongkan diri di muka bumi tanpa alasan yang benar dan berkata: “Siapakah yang lebih besar kekuatannya dari kami?” dan apakah mereka itu tidak memperhatikan bahwa Allah yang menciptakan mereka adalah lebih besar kekuatan-Nya daripada mereka? (QS. Fushshilat: 15)

Bagaimana tidak terdapat bukti yang jelas akan kekuasaan Allah dan lemahnya orang yang menyombongkan diri, hanya ditimpakan musibah ringan saja manusia sudah merasakan beratnya menanggung musibah itu. Ini baru musibah biasa, maka bagaimanakah bila musibah hari kiamat?

Telah berlalu ummat-ummat terdahulu, ketika kekufuran dan kemaksiatan merajalela, Allah mengazab mereka,

فَكُلاًّ أَخَذْنَا بِذَنبِهِ فَمِنْهُم مَّنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُم مَّنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُم مَّنْ خَسَفْنَا بِهِ اْلأَرْضَ وَمِنْهُم مَّنْ أَغْرَقْنَا وَمَاكَانَ اللهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِن كَانُوا أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

Maka masing-masing Kami siksa disebabkan dosanya, di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa  suara  keras  yang  mengguntur (halilintar),  dan  di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada  yang  Kami  tenggelamkan,  dan  Allah  sekali-kali   tidak  hendak menganiaya  mereka,  akan  tetapi  merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (QS. Al ‘Ankabut: 40)

Maka siapakah yang mau mengambil pelajaran?

Dalam hal ini, semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang mengambil pelajaran dari apa yang telah menimpa orang lain dan bukan orang yang menjadi pelajaran bagi orang lain.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اللهم بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اللهم اغْـفِـرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْـفِـرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اللهم إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ. وَآخِرُ دَعْوَانَا

أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَصَلى الله عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.



Abu Yahya Marwan

Maraaji’: Nashiihah Haulaz Zalaazil (Syaikh bin Baz), az-Zilzaal ‘ibrah wa ‘izhah (Syaikh M. bin Abdillah Al Hadban), Tafsir Ibnu Katsir dll.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Agama Islam dan Keadilan

Agama Islam dan Keadilan
Agama Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan. Kedalian bagi siapa saja, yaitu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya dan memberikan hak sesuai dengan haknya. Begitu juga dengan toleransi dalam beragama. Agama Islam melarang keras berbuat zalim dengan agama selain Islam dengan merampas hak-hak mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan, “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan , berbuat adil kepada orang-orang musyrik, baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.”

Akan tetapi toleransi ada batasnya dan tidak boleh kebablasan. Semisal mengucapkan “selamat natal” dan menghadiri acara ibadah atau ritual kesyirikan agama lainnya. Karena jika sudah urusan agama, tidak ada toleransi dan saling mendukung.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Tadabur Al-Qur'an, Surah Al-A'raf (50-51)

Tadabur Al-Qur'an, Surah Al-A'raf (50-51)
Surah Al-A'raf, 50:

وَنَادَىٰ أَصْحَابُ النَّارِ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ أَنْ أَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى الْكَافِرِينَ

Dan penghuni neraka menyeru penghuni surga: "Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah direzekikan Allah kepadamu". Mereka (penghuni surga) menjawab: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir,

Surah Al-Araf, 51:

الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَهْوًا وَلَعِبًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فَالْيَوْمَ نَنسَاهُمْ كَمَا نَسُوا لِقَاءَ يَوْمِهِمْ هَٰذَا وَمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَجْحَدُونَ

(yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan senda gurau, dan mereka telah tertipu oleh kehidupan dunia. Maka pada hari (kiamat) ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini, dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami.

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Minimalkan, Jangan Terlalu Kaku

Minimalkan, Jangan Terlalu Kaku
Kalau ada kemungkaran di suatu tempat, bukan berarti kita tinggalkan hajat kita sama sekali di tempat tersebut. Yang mesti dilakukan adalah meminimalkan.

Coba perhatikan dan ambil pelajaran dialog Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ketika ada yang bertanya pada beliau berikut ini.

Apakah aku mesti meninggalkan mengunjungi orang sakit di Rumah Sakit karena di sana ada godaan? Apalagi orang sakit tersebut akan keluar setelah beberapa hari lagi?” demikian pertanyaan dari murid Syaikh Muhammad rahimahullah dalam pertemuan Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh setiap hari Kamis di kediaman beliau.

Syaikh Muhammad rahimahullah balik bertanya, “Memangnya apa godaannya?

Ada di sana wanita yang berpakaian namun telanjang,” muridnya memberikan jawaban.

Syaikh Muhammad rahimahullah lantas memberi tanggapan, “Bagaimana menurutmu jika engkau butuh membeli sayur dan seperti itu cuma ada di pasar. Di pasar, jelas kita akan bertemu banyak wanita. Apakah engkau tetap di rumah lalu berkata, kalau saja aku ke pasar untuk memenuhi kebutuhkanku tentu aku akan mendapatkan kejelekan?

Tidak, wahai Syaikh,” jawabnya.

Syaikh kembali memberi tanggapan, “Semacam itu pulalah ketika engkau mengambil pilihan untuk menilik orang sakit di rumah sakit.”

Namun orang sakit tersebut akan segera keluar,” ujar si penanya.

Engkau bukannya tidak tahu kapan ia akan keluar?” Syaikh balik bertanya.

Ia baru saja melahirkan. Wanita yang melahirkan biasa akan keluar dua atau tiga hari dari rumah sakit,” jawabnya.

Syaikh lantas menjelaskan, “Lihatlah jika memang pergi ke sana bukan kewajiban, yaitu yang akan dikunjungi bukanlah saudara perempuanmu, bukan bibimu, bukan ibumu, maka tidak menjadi suatu keharusan untuk ke sana. Tetapi, jika yang akan dijenguk itu masih kerabatmu, jenguklah.

Namun kami ingatkan, janganlah terlalu bersikap kaku seperti tadi. Sekarang saja kalau kita bepergian dengan pesawat, sama juga penuh kemungkaran (campur baur dan banyak wanita yang tidak menutupi aurat, pen.). Mungkinkah kita katakan, ‘Ah saya tidak mau pergi dengan pesawat karena ada kemungkaran di dalamnya.’? Tidak seperti itu wahai saudaraku. Bepergianlah dengan pesawat, itu tak masalah. Namun kurangilah kemungkaran semampu kita, seperti dengan sering memalingkan pandangan dari melihat yang tidak halal.” Demikian yang diberikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah.

Semoga kita bisa memahami dialog di atas.

Kalau memang kita terpaksa mendatangi tempat yang ada kemungkaran, maka minimalkan saja kemungkaran yang ada.

Karena ada kaedah yang sering para ulama utarakan, jika bertemu dua kejelekan yang mesti dipilih, maka ambillah yang lebih ringan.

Semoga kita terus bisa meraih ilmu yang manfaat dari alim rabbani kita.

Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/13566-minimalkan-jangan-terlalu-kaku.html

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.

Share:

Popular Posts

Blog Archive